Maraknya kasus pinjaman online ilegal kembali bikin resah di 2025. Banyak orang yang awalnya cuma butuh dana cepat, justru berakhir tertekan karena diteror penagih lapangan yang bertindak seenaknya.
Mulai dari ancaman lewat telepon, sebar data pribadi, sampai intimidasi ke keluarga. Bentuk penagihan kasar kerap dilakukan oleh debt collector lapangan dari pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Oleh karena itu, penting untuk memahami ciri-ciri pinjol ilegal sejak awal. Termasuk bagaimana mereka menggunakan DC lapangan dalam praktik penagihan. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
💡 Jadi Poinnya…
- Pinjol Ilegal Mudah Dikenali: Modusnya mulai dari pencairan instan tanpa verifikasi, bunga nggak jelas, sampai akses ke seluruh data HP.
- DC Lapangan Kasar Itu Ilegal: Penagihan yang mengancam, menyebar data, atau datang tanpa identitas resmi jelas melanggar aturan OJK dan BI.
- Lapor & Amankan Data: Jangan panik. Simpan bukti, blokir nomor, dan laporkan lewat OJK, Satgas PASTI, atau kepolisian agar terlindungi.
Apakah Menagih dengan DC Lapangan Diperbolehkan?
Penagihan dengan DC lapangan sebenarnya diperbolehkan, tapi hanya untuk pinjaman dari lembaga resmi, sesuai ketentuan hukum. Regulasi yang mengatur penggunaan DC lapangan mencakup:
1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 Tahun 2021
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 Tahun 2021 mengatur bahwa penagihan oleh debt collector harus:
- dilakukan oleh petugas resmi,
- dilakukan pada jam kerja (08.00–20.00),
- tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal,
- tidak boleh menyebarkan data pribadi.
2. POJK 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Sementara itu Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 mempertegas bahwa:
- Fintech lending dan lembaga keuangan boleh menggunakan pihak ketiga (debt collector),
- Setiap DC wajib bersertifikat resmi dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia),
- Penagihan wajib mengikuti kode etik, termasuk tidak boleh mengancam, mempermalukan, atau menagih ke orang lain yang tidak terkait.
Kapan DC Lapangan Dianggap Ilegal?
Umumnya, pihak DC lapangan yang ilegal dapat dikenali lewat ciri-ciri berikut ini:
- perusahaan yang menaungi petugas DC lapangan tidak terdaftar di OJK,
- petugas DC lapangan tidak punya sertifikasi,
- menagih lewat ancaman, intimidasi, sebar data, atau mendatangimu di luar aturan,
- membawa rombongan, melakukan tekanan fisik, atau menyerobot privasi.
Baca Juga: Pinjol Semi Legal:Emang Ada? Yuk Simak Penjelasannya!
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Memiliki DC Lapangan
OJK merilis ciri utama pinjol ilegal, termasuk bagaimana mereka menjalankan penagihan. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan data OJK dan temuan lapangan:
1. Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin dari OJK
Inilah ciri paling mendasar. Pinjol ilegal beroperasi tanpa izin, sehingga tidak diawasi regulator. Mereka tidak tunduk pada aturan bunga, penagihan, maupun perlindungan konsumen.
Jika perusahaan tidak ada dalam daftar resmi fintech lending OJK, maka pinjaman tersebut otomatis resmi.
2. Menggunakan SMS/WhatsApp untuk Menawarkan Pinjaman
Pinjol resmi dilarang menyebar penawaran melalui spam. Sementara pinjol ilegal gencar menyasar korban lewat WA, SMS, atau DM, biasanya disertai kalimat manis seperti: “Proses 5 menit, cair 2 juta tanpa ribet.” Itulah pintu masuk modus penipuan.
3. Pencairan Sangat Mudah Tanpa Verifikasi
Pinjol ilegal biasanya menawarkan:
- tanpa KTP,
- tanpa slip gaji,
- tanpa verifikasi wajah,
- langsung cair dalam 5 menit.
Semakin mudah prosesnya, semakin tinggi kemungkinan itu adalah jebakan utang berbunga ekstrem.
4. Bunga, Biaya, dan Denda Tidak Jelas
Pinjol ilegal menetapkan bunga harian hingga puluhan persen, tanpa keterangan jelas sebelumnya.
Bahkan menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada laporan aktivitas pinjol ilegal yang melipatgandakan pinjaman dana dan bunga lebih dari 100%. Inilah sumber masalah terbesar bagi korban.
5. Menggunakan Teror, Ancaman, dan Intimidasi
Ciri paling khas pinjol ilegal yaitu penggunaan metode penagihan yang kasar. Modusnya berupa:
- ancaman sebar foto KTP,
- teror ke kontak telepon,
- fitnah ke rekan kerja,
- meneror keluarga,
- menuliskan kata kasar atau pelecehan.
Penagihan tidak beretika dari DC lapangan jelas melanggar UU ITE dan KUHP. Pelakunya bisa dipidana, lho.
6. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan Resmi
Pinjol ilegal tidak punya:
- call center,
- alamat kantor,
- email layanan konsumen,
- struktur organisasi jelas.
Kalaupun ada, biasanya tidak responsif dan hanya nomor sementara.
7. Identitas Pengurus dan Alamat Kantor Tidak Jelas
Pinjol resmi wajib mencantumkan:
- nama direktur,
- alamat kantor,
- izin usaha.
Pinjol ilegal biasanya menggunakan alamat palsu, ruko kosong, bahkan gedung virtual. Dalam banyak penggerebekan polisi 2024–2025, kantor pinjol ilegal ditemukan hanya berupa ruang telemarketing berisi puluhan operator penagih.
8. Meminta Akses ke Semua Data Gawai
Saat menginstal aplikasi, pinjol ilegal meminta izin mengakses:
- seluruh kontak,
- galeri foto,
- lokasi,
- mikrofon,
- pesan,
- file pribadi.
Ini dilakukan untuk memudahkan mereka menyebar data dan meneror jika kamu telat bayar.
9. DC Tidak Bersertifikasi AFPI
Fintech legal wajib menggunakan DC bersertifikat. Pinjol ilegal menggunakan tenaga penagih liar yang tak punya identitas jelas, sering menggunakan bahasa kasar, ancaman, bahkan berpura-pura mau datang padahal tidak akan datang.
Daftar Terbaru Pinjol Ilegal 2025
Sebagai bentuk pencegahan dini, OJK bersama Satgas PASTI (Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal) secara rutin merilis daftar pinjol ilegal yang ditutup.
Dilansir dari Bisnis.com, sepanjang 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI bentukan OJK telah membekukan izin operasional 14.005 entitas keuangan ilegal. Di mana, 11.873 di antaranya adalah pinjol ilegal atau pinpri.
Berikut daftar terbaru 537 pinjol ilegal berdasarkan data OJK per 26 Januari 2025, beberapa di antaranya yaitu:
1. SAKU TEMAN – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
2. CEPAT TUNTAS – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
3. Kami hadir – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
4. Dana Berkah
5. Daun Hijau
6. Dana Dompet-Pinjaman Online
7. Abadi Dana – Pinjaman Dana
8. PinjamanKu – Dana Cepat Pinjaman KTA Online
9. Pohon Pinjaman
10. Pohon Rupiah – Pinjaman uang tunai tanpa jaminan
11. Pohon Pinjaman
12. Pohon emas
13. Pinjaman pohon kelapa
14. KSP Dompet Go
15. KSP-SKY LIGHT
16. KSP Kilat
17. Pinjaman dana cicil
18. Dana mudah Cicil-PINJAMAN
19. Pinjaman Dana Uang
20. Dana Mudah Uang
21. Dana Easy–Pinjaman Online
22. DuitKu-Pinjaman Online
23. Cash Aman
24. Ksp Kami Rupiah
25. Fulus gesit
26. KSP Ujung Jari–Dana Cepat bisnis online
27. Tuntasin
28. Bantu Teman
29. Ayo Pinjem
30. GOCAP CEPAT – Pinjem Duit Gak Pake Ribet
31. Darurat dompet
32. Pinjem Dong-Aplikasi Pinjaman Cepat
33. Darurat Dompet
34. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7021956204564395/
35. https://www.facebook.com/groups/3229094327203755/posts/6897544010358750/
36. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7020989354661080/
37. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7028420640584618/
38. https://www.facebook.com/groups/261676086687378/posts/323399810515005/
39. https://www.facebook.com/groups/261676086687378/posts/322622087259444
40. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/6974557169304299/
41. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/6922723144487702/
42. SuryaRupiah-Uang Online
43. Rupiah Mudah-KTA Online
44. Rupiah Dompet – Sangat andal
45. Dunia Uang
46. Tunai Kilat-Pinjaman Tunai
47. Dana Darurat-Pinjaman Tunai
48. Pinjam Uang-Uang Kilat
49. Money Bagus-Pinjaman kilat
50. Dana Cepat – Pinjaman Online Super Kilat
51. TKE – Pinjaman dana kilat online tanpa jaminan
52. Dana Kilat
53. gampang pinjam
54. gampang pinjam
55. Saku Kilat – Pinjam Uang Dan Dana Cepat
56. BambuLoan-Cari Pinjaman uang seluruh Internet
57. UangPlus – Pinjam uang lebih gampang
58. Pinjam duit
59. Pinjam Duit – Pinjam Uang jadi lebih cepat
60. Goduit – Pinjaman dana darurat
61. PinjamanKu
62. Solusi Tunai – pinjaman dana kta online
63. Pinjaman Duit-KTA Online ACC
64. Pinjam Mudah-Uang Online
65. CAIRKAN – Aplikasi Pinjol Maha Asik
66. Kami OKe – Aplikasi Pinjol Langsung Cair
67. Indonesia Uang-Pinjaman Aman
68. Teman Uang
69. Cash Dana Kilat
70. Kredit Kilat – Layanan
71. PinjamQ – KSP Pinjaman Dana Online
72. Pinjam Kami Go KSP Pinjaman Uang Online Cepat
73. KSP ADN Kami Rupiah
74. Dompet Mandiri – Dana Online
75. Dana Kilat
76. DANA MITRA
77. KSP MITRA DANA
78. Dana Mitra
79. MITRA DANA
80. HUJAN – MANIS
81. Talangan – Bantuan Dana Cepat
82. Pinjaman Nyata – Pinjaman Cepat Bunga Rendah
83. Pinjaman tunai-Pinjam uang Suku bunga rendah
84. Uang Kilat-Pinjaman Tanpa Jaminan Bunga Rendah
85. Uang Kilat
86. Uang Kilat
87. Uang Kilat
88. Uang Kilat
89. Rupiah Petir
90. BayarHelper – Pinjaman Uang Cepat
91. Dana online-Pinjam Uang Cepat Mudah
92. Wall in – Pinjaman uang cepat
93. Uang Cepat
94. Pinjaman modal-Pinjam Rupiah Online Tanpa Hipote
95. modal pinjaman
96. Ayo Credo – Solusi Dana Talangan Anda
97. Ayo Credo | Solusi Dana Talangan Anda
98. PATUNGAN – Solusi Dana Dadakan Anda
99. Pinjaman Dana Cepat – Solusi Kemudahan Pinjaman
100. danagratis–Kredit Dana Pinjaman Online Aman Cepat
101. BossCash-Kredit Dana Pinjam Uang Online Aman Cepat
102. UTunai & Kredit
103. Cashray – Fast Cash Loan
104. Dana Pinjam – Pinjam Tanpa Ribet
105. Dana Pinjam Online Plus+
106. Dana Pinjam Online
107. Dana Pinjam Plus
108. Dana Pinjam + Versi Baru
109. LetsGoRupiah – Ayo pinjam dana online sekarang!
110. Pinjam Dana
111. Pinjam Dana -Pinjam Dana Mudah Online Tanpa Agunan
112. Dana Pinjam Extra
113. Pinjam Uang Cepat – Cair Kilat dan Mudah
114. Tunai Kita Cair – Pinjam Uang Cepat Mudah Info
115. Rupiah Plus Cepat Cair – Info Pinjam Cepat & Mudah
116. Tunaiku Cepat Cair – Info Pinjam Uang Cepat&Mudah
117. Di pinjam- pinjam uang cepat online cair
118. Pinjam Mudah Cair Cepat-mudah uang cepat
119. Cepat Cair
Daftar lengkapnya bisa kamu cek di sini.
Baca Juga: Apakah Easycash Ada DC Lapangan? Penting Cek Sebelum Ajukan
Tips Menghadapi DC Pinjol Ilegal
Jika kamu sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, jangan panik. Berikut langkah-langkah paling aman sesuai rekomendasi OJK, LBH, dan Satgas PASTI:
1. Tetap Tenang dan Jangan Meladeni Teror
Intimidasi pinjol ilegal memang dibuat untuk memancing ketakutan. Berdasarkan YouTube Channel Fintech ID, seperti dilansir dari Poskota, DC lapangan ilegal hampir tidak pernah datang ke rumah. Jadi, modus ancamannya lebih bersifat psikologis.
2. Jangan Berikan Data atau Dokumen Tambahan
Meski mereka memaksa, jangan kirim foto KTP, selfie, slip gaji, atau data lain. Semakin banyak data, semakin besar bahan untuk menerormu.
3. Blokir Semua Nomor dan Simpan Bukti
Simpan bukti chat, rekaman telepon, atau ancaman untuk dilaporkan. Setelah itu blokir, terutama jika sudah mengarah ke pelecehan.
4. Laporkan ke OJK & Kepolisian
Laporkan melalui kanal resmi:
- WhatsApp OJK: 081-157-157-157
- Layanan Konsumen OJK: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Satgas PASTI: pasti.go.id
- Polisi Cyber: patrolisiber.id
OJK biasanya merespons dalam 1×24 jam untuk verifikasi.
5. Jangan Ambil Pinjaman Baru untuk Menutup Pinjaman Lama
Ini kesalahan yang sering terjadi. Pinjol ilegal sengaja menciptakan “lingkaran utang” agar korban terus meminjam. Hentikan seluruh transaksi dan fokus pada pengaduan resmi.
6. Konsultasikan ke LBH/Komunitas Anti Pinjol Ilegal
Banyak lembaga bantuan hukum memberi pendampingan gratis untuk korban pinjol ilegal. Misalnya:
- LBH Jakarta
- LBH APIK
- Komunitas Korban Pinjol
- Aplikasi PASTI OJK.
Intimidasi yang dilakukan pinjol ilegal bisa membuat stres, tapi kamu tidak sendirian. Dengan memahami 9 ciri utama pinjol ilegal, mengenali apakah penagihan lapangan itu legal, dan tahu cara menghadapi DC ilegal, kamu bisa lebih tenang dan mengambil tindakan yang tepat.
Mau aman dalam mengelola dana dan cari referensi tips finansial? Langsung saja eksplor Tuwaga!
Di Tuwaga, kamu juga bisa eksplor berbagai tips keuangan dan investasi yang bantu keuanganmu makin sehat dan terarah.
Kamu juga bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan, lho!













































