Mau pindah motor ke kota baru atau beli motor bekas? Pastinya kamu sudah familiar dengan istilah mutasi masuk dan keluar motor, kan? Nah, buat kamu yang bingung soal biaya dan prosesnya, yuk simak info lengkapnya!
Tuwaga sudah merangkumkan semua hal yang perlu kamu tahu tentang biaya mutasi keluar (cabut berkas di Samsat asal) dan mutasi masuk (pendaftaran di Samsat tujuan) kendaraan bermotor kamu. Jangan khawatir, informasi ini lengkap dan jelas banget, loh!
💡 Jadi Poinnya…
- Biaya Mutasi Keluar Motor: Biaya utama untuk mutasi keluar motor meliputi administrasi PNBP sekitar Rp150.000, cek fisik kendaraan (Rp10.000-Rp25.000), dan pelunasan pajak tertunggak. Jangan lupa siapkan dana yang cukup!
- Biaya Mutasi Masuk Motor: Biaya mutasi masuk meliputi BBNKB (sekitar 1% dari NJKB), PKB, dan SWDKLLJ. Besaran BBNKB bervariasi tergantung provinsi, jadi pastikan cek di Samsat tujuan.
- Pastikan Semua Pajak dan Administrasi Tertib: Selain biaya mutasi, pastikan pajak kendaraan sudah terbayar. Jika terlambat lebih dari 15 hari, kamu bisa dikenakan denda tambahan pada PKB.
Regulasi Mutasi Masuk dan Keluar Motor
Proses mutasi masuk dan keluar motor di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan pemerintah. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang sah, mempermudah administrasi, serta memastikan pajak kendaraan dibayarkan sesuai dengan domisili pemilik.
Berikut adalah regulasi utama yang menjadi dasar hukum dari proses mutasi motor:
1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020
Peraturan ini adalah dasar hukum untuk biaya mutasi. PP ini mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Regulasi ini menetapkan tarif mutlak untuk komponen biaya administrasi yang masuk ke kas negara. Untuk mutasi motor, biaya yang tercantum dalam peraturan ini meliputi:
- Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan ke Luar Daerah: Rp150.000 untuk motor dan roda tiga.
- Penerbitan STNK Baru: Rp100.000 untuk motor.
- Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000 untuk motor.
- Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Plat Nomor Baru: Rp60.000 per pasang untuk motor.
Biaya-biaya ini bersifat baku di seluruh Indonesia.
2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini menjadi landasan hukum yang lebih luas terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Pasal-pasal dalam undang-undang ini mengatur bahwa setiap kendaraan harus didaftarkan di wilayah domisili pemiliknya. Mutasi adalah salah satu proses untuk memenuhi kewajiban ini jika terjadi perpindahan kepemilikan atau alamat.
3. Peraturan Daerah (Perda) Masing-Masing Provinsi
Ini adalah regulasi yang paling bervariasi dan memengaruhi biaya terbesar dalam proses mutasi, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Perda setiap provinsi menetapkan persentase tarif BBNKB yang harus dibayarkan. Umumnya, tarif ini sekitar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Beberapa provinsi mungkin memiliki persentase yang berbeda atau bahkan memberikan program pembebasan BBNKB pada periode tertentu untuk menarik pemasukan daerah, seperti yang pernah dilakukan beberapa provinsi di tahun 2025.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Perda juga menentukan besaran PKB yang harus dibayarkan setiap tahun, yang dihitung berdasarkan NJKB dan faktor-faktor lain.
4. Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021
Peraturan ini secara lebih spesifik mengatur tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Di dalamnya terdapat panduan teknis dan prosedur yang harus dipatuhi oleh Samsat dalam mengelola data kendaraan, termasuk proses cek fisik kendaraan, pengisian formulir, dan verifikasi dokumen.
Alur Mutasi Berdasarkan Regulasi
Meskipun setiap Samsat memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang mungkin sedikit berbeda, alur umumnya mengikuti regulasi di atas:
- Tahap Mutasi Keluar: Pemilik kendaraan datang ke Samsat asal untuk mengajukan cabut berkas. Di sini, dilakukan cek fisik kendaraan, pembayaran PNBP mutasi keluar, dan pelunasan pajak yang mungkin tertunggak. Pemilik akan mendapatkan surat jalan dan berkas kendaraan untuk dibawa ke Samsat tujuan.
- Tahap Mutasi Masuk: Di Samsat tujuan, kendaraan kembali dicek fisik. Pemilik menyerahkan berkas dari Samsat asal dan membayar semua komponen biaya mutasi masuk, termasuk BBNKB dan pajak tahunan sesuai tarif daerah baru. Setelah itu, pemilik akan mendapatkan STNK, BPKB, dan plat nomor baru.
Baca Juga: Cara Cek Biaya Mutasi Motor Online 2025: Bisa Nggak Sih? Simak Penjelasannya!
Daftar Biaya Mutasi Masuk dan Keluar Motor
Berikut adalah rincian lengkap biaya mutasi masuk dan keluar motor:
1. Biaya Mutasi Keluar Motor (Di Samsat Asal)
Ini adalah biaya yang Anda bayarkan untuk mencabut data kendaraan dari Samsat asal.
- Biaya Administrasi Cabut Berkas (PNBP Mutasi Keluar): Rp150.000 Ini adalah biaya pokok yang dibayarkan kepada negara untuk layanan pencabutan berkas kendaraan. Biaya ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP.
- Biaya Cek Fisik Kendaraan: Biaya ini bervariasi di setiap Samsat, tapi biasanya berkisar antara Rp10.000 – Rp25.000. Cek fisik dilakukan untuk verifikasi nomor rangka dan nomor mesin.
- Pelunasan Pajak yang Tertunggak: Jika ada tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Anda wajib melunasinya terlebih dahulu. Biaya ini tergantung pada nilai kendaraan dan lama tunggakan.
2. Biaya Mutasi Masuk Motor (Di Samsat Tujuan)
Ini adalah biaya yang Anda bayarkan saat mendaftarkan kembali kendaraan di Samsat daerah tujuan. Biaya ini lebih banyak dan bervariasi.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Ini adalah biaya terbesar dan paling bervariasi. Tarifnya ditentukan oleh Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi.
- Untuk kendaraan bekas: BBNKB bisa mencapai 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
- Penting: Beberapa provinsi di tahun 2025 memberikan kebijakan pembebasan BBNKB, jadi pastikan untuk mengeceknya di Samsat tujuan.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Anda akan membayar pajak tahunan motor Anda sesuai dengan tarif daerah tujuan. Nilai ini tertera di STNK. Jika Anda terlambat mendaftar mutasi masuk (melebihi 15 hari dari tanggal fiskal), Anda bisa dikenakan tambahan pokok PKB.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini bervariasi, biasanya sekitar Rp35.000 – Rp80.000, tergantung jenis motor dan diurus oleh Jasa Raharja.
- Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Baru: Biaya untuk penerbitan STNK baru adalah Rp100.000.
- Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Baru: Biaya untuk penerbitan BPKB baru adalah Rp225.000.
- Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Plat Nomor Baru: Biaya untuk penerbitan plat nomor baru adalah Rp60.000.
- Biaya Cek Fisik Kendaraan: Seperti di Samsat asal, Anda akan dikenakan biaya cek fisik lagi di Samsat tujuan, biasanya sekitar Rp10.000 – Rp25.000.
Ringkasan Biaya Mutasi Masuk dan Keluar Motor
Biaya | Biaya (Rp) | Keterangan |
---|---|---|
Biaya Administrasi Cabut Berkas (PNBP Mutasi Keluar) | 150.000 | Biaya pokok untuk layanan pencabutan berkas kendaraan |
Biaya Cek Fisik Kendaraan (Samsat Asal) | 10.000 – 25.000 | Untuk verifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan |
Pelunasan Pajak yang Tertunggak | Tergantung nilai kendaraan dan lama tunggakan | Melunasi pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang tertunggak |
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) | 1% dari NJKB (tergantung provinsi) | Tarif berbeda-beda antar provinsi, bisa mencapai 1% dari NJKB |
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Tergantung daerah tujuan | Biaya sesuai dengan tarif yang tercantum di STNK |
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) | 35.000 – 80.000 | Dikenakan oleh Jasa Raharja untuk setiap kendaraan |
Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Baru | 100.000 | Untuk penerbitan STNK baru di Samsat tujuan |
Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Baru | 225.000 | Biaya untuk penerbitan BPKB baru |
Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) / Plat Nomor Baru | 60.000 | Biaya untuk penerbitan plat nomor baru |
Biaya Cek Fisik Kendaraan (Samsat Tujuan) | 10.000 – 25.000 | Untuk verifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan |
Tertibkan Proses Mutasi Motor Kamu!
Proses mutasi masuk dan keluar motor memang agak ribet, tapi kalau kamu tahu langkah-langkah dan biayanya, semuanya akan jadi lebih mudah dan cepat. Selain itu, kalau kamu butuh informasi lebih lanjut tentang produk finansial, Tuwaga adalah tempat yang tepat!
Di Tuwaga, kamu bisa menemukan berbagai produk keuangan seperti kartu kredit, tabungan, deposito, dan bahkan dana tunai untuk kendaraan dan properti.
Buat kamu yang pengen langsung apply produk keuangan, cek juga promo dan diskon menarik di merchant favorit melalui TuwagaPromo. Buruan, cek sekarang juga!