Pernah kepikiran nggak, berapa sih gaji TNI yang terima prajurit dengan berbagai pangkat dan jabatan? Gaji mereka nggak hanya terdiri dari gaji pokok, tapi juga ada berbagai tunjangan yang menarik! Di tahun 2025 ini, pemerintah sudah menaikkan gaji TNI sesuai dengan regulasi terbaru, loh!
Di artikel ini, Tuwaga bakal ngebahas gaji TNI 2025 lengkap dengan urutan pangkat, gaji pokok, tunjangan, dan juga tambahan seperti gaji ke-13. Yuk, simak artikel ini sampai habis buat tahu lebih banyak!
Urutan Pangkat TNI
Sebelum kita masuk ke gaji dan tunjangannya, yuk kita bahas dulu urutan pangkat di TNI. Setiap matra (AD, AL, dan AU) punya urutan pangkat yang berbeda-beda, dan masing-masing pangkat punya gaji yang berbeda pula.
Berikut ini adalah urutan pangkat TNI di Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU):
TNI AD (Angkatan Darat):
- Tamtama (Prajurit Dua sampai Kepala)
- Bintara (Sersan Dua hingga Sersan Mayor)
- Perwira Pertama (Letnan Dua hingga Kapten)
- Perwira Menengah (Mayor hingga Kolonel)
- Perwira Tinggi (Brigjen hingga Jenderal)
TNI AL (Angkatan Laut):
- Tamtama (Kelasi Dua hingga Kelasi Kepala)
- Bintara (Sersan Dua hingga Sersan Mayor)
- Perwira Pertama (Letnan Dua hingga Kapten Laut)
- Perwira Menengah (Mayor Laut hingga Kolonel Laut)
- Perwira Tinggi (Laksamana Pertama hingga Laksamana)
TNI AU (Angkatan Udara):
- Perwira Tinggi (Marsma hingga Marsekal)
- Tamtama (Prajurit Dua hingga Kepala)
- Bintara (Sersan Dua hingga Sersan Mayor)
- Perwira Pertama (Letnan Dua hingga Kapten)
- Perwira Menengah (Mayor hingga Kolonel)
Baca Juga: Update Biaya Pendidikan TNI AD 2025: Dari Pendaftaran sampai Pelatihan
Gaji Pokok TNI 2025
Dilansir dari CNN, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga belas dari PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Gaji TNI, berikut rincian gaji pokok prajurit TNI yang berlaku pada tahun 2025:
Golongan/Pangkat | Gaji Pokok (Min) | Gaji Pokok (Max) |
---|---|---|
Prajurit Dua (Prajurit II) | Rp 1.775.000 | Rp 2.741.300 |
Prajurit Satu (Prajurit I) | Rp 1.830.500 | Rp 2.827.000 |
Prajurit Kepala | Rp 1.887.000 | Rp 2.915.000 |
Kopral Dua | Rp 1.916.800 | Rp 3.000.000 |
Kopral Satu | Rp 2.007.700 | Rp 3.100.700 |
Kopral Kepala | Rp 2.070.500 | Rp 3.197.700 |
Sersan Dua | Rp 2.272.100 | Rp 3.733.700 |
Sersan Satu | Rp 2.343.000 | Rp 3.850.500 |
Sersan Kepala | Rp 2.416.400 | Rp 3.971.000 |
Sersan Mayor | Rp 2.492.000 | Rp 4.095.200 |
Pembantu Letnan Dua | Rp 2.570.000 | Rp 4.223.300 |
Pembantu Letnan Satu | Rp 2.650.000 | Rp 4.335.400 |
Letnan Dua | Rp 2.954.200 | Rp 4.779.300 |
Letnan Satu | Rp 3.046.600 | Rp 5.096.500 |
Kapten | Rp 3.141.900 | Rp 5.163.100 |
Mayor | Rp 3.240.200 | Rp 5.324.600 |
Letnan Kolonel | Rp 3.341.200 | Rp 5.491.200 |
Kolonel | Rp 3.446.000 | Rp 5.663.000 |
Brigjen, Laksma, Marsma | Rp 3.553.800 | Rp 5.810.100 |
Mayjen, Laksda, Marsda | Rp 3.665.000 | Rp 6.022.800 |
Letjen, Laksdya, Marsdya | Rp 5.485.800 | Rp 6.211.200 |
Jenderal, Laksamana, Marsekal | Rp 5.657.400 | Rp 6.405.500 |
Daftar Tunjangan TNI 2025
Selain menerima gaji pokok, setiap prajurit TNI juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan sebagai bentuk tambahan penghasilan. Jenis-jenis tunjangan ini cukup beragam, mulai dari tunjangan keluarga, pangan, kinerja, hingga jabatan.
Besarnya tunjangan disesuaikan dengan pangkat dan jabatan masing-masing prajurit, dan seluruh ketentuannya tercantum dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017.
Berikut rincian jenis-jenis tunjangan yang diterima prajurit TNI:
- Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok untuk satu pasangan sah, berlaku setelah pernikahan.
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak, maksimal dua anak (hingga 21 tahun atau 25 tahun jika masih sekolah).
- Tunjangan Pangan: 18 kg beras per bulan untuk prajurit, 10 kg per bulan untuk anggota keluarga yang berhak.
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Besaran bervariasi sesuai jabatan dan tanggung jawab.
- Tunjangan Umum: Rp75.000 per bulan untuk prajurit yang tidak mendapat tunjangan jabatan.
- Tunjangan Jabatan Struktural: Kepala Staf TNI Rp9 juta, jabatan lain Rp5 juta per bulan.
- Tunjangan Penugasan di Wilayah Terpencil: 150% gaji pokok untuk pulau kecil tanpa penduduk, 100% untuk berpenduduk, 75% untuk daerah perbatasan.
- Tunjangan Penugasan di Papua dan Papua Barat: Rp225.000 hingga Rp850.000 per bulan, tergantung pangkat.
- Tunjangan Babinsa: Mulai Rp900.000 per bulan untuk prajurit yang bertugas sebagai Babinsa.
- Tunjangan Kemahalan Papua: Rp200.000 hingga Rp1.785.000 per bulan, tergantung pangkat.
Tunjangan Kinerja TNI 2025
Selain gaji pokok, anggota TNI juga menerima tunjangan kinerja yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018. Berikut adalah besarannya sesuai kelas jabatan:
Jabatan | Tunjangan Kinerja (Rp) |
---|---|
KSAD, KSAL, KSAU | 37.810.500 |
Kasum TNI dan Wakil KSAD/KSAL/KSAU | 34.902.000 |
Kelas Jabatan 17 | 29.085.000 |
Kelas Jabatan 16 | 20.695.000 |
Kelas Jabatan 15 | 14.721.000 |
Kelas Jabatan 14 | 11.670.000 |
Kelas Jabatan 13 | 8.562.000 |
Kelas Jabatan 12 | 7.271.000 |
Kelas Jabatan 11 | 5.183.000 |
Kelas Jabatan 10 | 4.551.000 |
Kelas Jabatan 9 | 3.781.000 |
Kelas Jabatan 8 | 3.319.000 |
Kelas Jabatan 7 | 2.928.000 |
Kelas Jabatan 6 | 2.702.000 |
Kelas Jabatan 5 | 2.493.000 |
Kelas Jabatan 4 | 2.350.000 |
Kelas Jabatan 3 | 2.216.000 |
Kelas Jabatan 2 | 2.089.000 |
Kelas Jabatan 1 | 1.968.000 |
Gaji Ke-13 TNI 2025
Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, TNI juga menerima gaji ke-13 yang akan cair pada bulan Juni 2025, sesuai informasi dari Kementerian Keuangan.
Gaji ke-13 mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja penuh (100%)
Saatnya Kelola Keuanganmu!
Ternyata, gaji TNI 2025 sudah cukup memadai, ya? Dengan berbagai tunjangan dan gaji pokok yang diterima, prajurit TNI dapat menjalani tugas dengan rasa aman secara finansial. Tapi, walau gaji sudah jelas, bukan berarti kita bisa mengabaikan pengelolaan keuangan, lho!
Kalau kamu ingin lebih cerdas dalam mengelola keuangan, yuk mulai dengan memilih produk finansial yang tepat. Tuwaga siap memberikan solusi keuangan, mulai dari tabungan, kartu kredit, KTA, hingga KPR. Semua ada di Tuwaga!