Istilah galbay alias gagal bayar pinjaman online adalah kondisi di mana peminjam nggak mampu melunasi cicilan pinjaman sesuai waktu yang disepakati. Ada berbagai faktor kenapa peminjam melakukan galbay, salah satunya penghasilan yang menurun.
Tapi sebenarnya, apakah boleh galbay pinjol, terkhusus pada pinjol legal sampai 90 hari? Hal ini penting diketahui sebelum kamu ajukan pinjaman. Sebab, banyak peminjam yang mengira tagihan pinjol otomatis hangus setelah lewat 90 hari. Padahal, itu keliru besar, lho!
Maka dari itu, simak penjelasan berikut mengenai galbay pinjol legal 90 hari, aturan resmi, dan risikonya.
💡 Jadi Poinnya…
- Bisa Galbay 90 Hari, Tapi Utang Tetap Jalan: Pinjol legal tetap menagih dan status macet langsung tercatat di SLIK OJK.
- Risiko Membengkak: Bunga dan denda harian terus jalan, data masuk daftar hitam, hingga ditagih debt collector bersertifikat.
- Tetap Bisa Dinegosiasi: Jika kesulitan bayar, segera hubungi pihak pinjol untuk restrukturisasi sebelum status makin buruk.
Galbay Pinjol Legal 90 Hari, Apakah Bisa?
Jawabannya: bisa saja galbay 90 hari, tapi risikonya berat dan tetap ditagih.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022, pinjaman yang terlambat dibayar lebih dari 90 hari kalender dikategorikan sebagai kredit. Artinya, pinjamanmu masuk daftar bermasalah dan diawasi langsung oleh OJK.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, “Kalau sudah masuk ambang batas tersebut, OJK akan lakukan langkah pembinaan, yaitu melalui surat pembinaan, dan permintaan rencana aksi untuk memenuhi aturan,” jelasnya seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
Singkatnya, galbay 90 hari bisa saja dilakukan. Tapi bukan berarti kamu bebas dari tanggung jawab membayar.
Baca Juga: Risiko Tidak Membayar Adapundi: Dikejar Debt Collector Hingga Denda Menumpuk!
6 Risiko Galbay Pinjol Legal 90 Hari
Berikut beberapa risiko penting yang perlu kamu tahu:
1. Bunga dan Denda Terus Bertambah
Semakin lama kamu nunggak, bunga dan denda harian bakal terus berjalan. Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.06/2023, pinjol legal punya batas maksimum bunga dan denda:
- Pinjaman produktif: bunga maksimal 0,1% per hari.
- Pinjaman konsumtif: bunga maksimal 0,3% per hari (turun jadi 0,2% di 2025 dan 0,1% di 2026).
- Denda keterlambatan: maksimal 0,3% per hari dari nilai sisa pinjaman.
Total bunga dan denda nggak boleh lebih 100% dari jumlah pinjaman pokok. Tapi tetap, kalau kamu nunggak 90 hari, nilai tagihan bisa membengkak dua kali lipat.
Contoh: kamu pinjam Rp1 juta dengan bunga 0,3% per hari. Kalau telat 30 hari, bunganya sudah Rp90 ribu, belum termasuk denda harian.
2. Data Masuk Daftar Hitam OJK
Pinjol legal wajib melaporkan debitur macet ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK. Kamu akan kesulitan mengajukan pinjaman baru jika namamu tercatat di SLIK OJK dengan status macet.
Data buruk di SLIK bisa bertahan bertahun-tahun, kecuali jika kamu melunasinya segera. Jadi, kalau kamu punya rencana ambil KPR, KTA, atau cicilan motor, peluang disetujuinya bisa jadi lebih kecil.
3. Tetap Ditagih oleh Debt Collector
Kalau kamu galbay, pinjol legal berhak menagih utang melalui debt collector. Berdasarkan regulasi AFPI, penagihan harus dilakukan secara sopan, beretika, dan tanpa intimidasi.
Dalam menagih, debt collector wajib:
- Terdaftar dan tersertifikasi di AFPI.
- Bekerja sesuai jam 08.00–20.00 waktu debitur.
- Nggak boleh menyebarkan data pribadi atau melakukan kekerasan verbal maupun fisik.
Kalau ada DC yang melanggar aturan, kamu bisa laporkan langsung ke AFPI atau OJK dengan bukti percakapan atau rekaman.
4. Akses ke Aplikasi Bisa Dibatasi
Beberapa platform pinjol legal akan membatasi akses pengguna yang menunggak. Kamu bisa diblokir dari fitur pinjaman baru atau bahkan dari aplikasi. Ini dilakukan untuk mencegah risiko lebih besar, sekaligus jadi tanda peringatan buat debitur lain.
5. Reputasi Digital Tercoreng
Pinjol legal memang nggak boleh menyebarkan data pribadi, tapi catatan kredit macet tetap memengaruhi reputasi kamu secara digital. Sistem P2P lending berbasis data akan menilai riwayat pembayaran kamu. Sekali tercatat macet, algoritma mereka akan otomatis menolak pengajuan berikutnya.
6. Dampak Psikologis dan Finansial
Nunggak utang bukan cuma bikin dompet berat, tapi juga bisa bikin stres, cemas, dan takut dihubungi penagih. Apalagi kalau kamu belum punya rencana jelas buat melunasi.
Kondisi ini bisa memengaruhi produktivitas kerja dan hubungan sosial. Karena itu, penting banget untuk segera komunikasikan kesulitan ke pihak pinjol sebelum jatuh tempo.
Baca Juga: Gak Bisa Bayar Pinjol? Ini yang Harus Kamu Lakukan di 2025!
Galbay Nggak Lantas Menghilangkan Utang
Galbay pinjol legal 90 hari memang bisa terjadi, tapi bukan berarti utangmu hangus. Secara hukum, kamu tetap wajib melunasi pinjaman, dan risikonya bisa panjang. Dari denda menumpuk sampai reputasi kredit rusak.
Kalau kamu sedang kesulitan bayar, lebih baik negosiasikan langsung ke pihak pinjol untuk cari solusi terbaik. Dan sebelum ajukan pinjaman apa pun, pastikan hitung kemampuan bayar dengan realistis. Karena di dunia pinjol, lebih baik menghindari galbay daripada harus berjuang keluar dari jeratnya.
Kalau butuh pinjaman resmi OJK, kamu bisa cek Tuwaga untuk bandingkan berbagai produk pembiayaan dari bank resmi. Mulai dari dana tunai kendaraan hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA). Bisa ajukan langsung dengan aman dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor Tuwaga sekarang!












































