Kontroversi kenaikan PBB di Pati jadi sorotan karena tarifnya naik sampai 250% dalam waktu singkat! Gimana sih regulasi dan dampaknya buat warga? Yuk, simak penjelasannya lengkapnya biar nggak salah paham.
💡 Jadi, Poinnya…
- Kenaikan PBB = Beban Tambahan: Tarif 250% bukan angka kecil, apalagi buat masyarakat yang ekonominya belum pulih pasca pandemi.
- Warga Berhak Suara! Partisipasi publik dalam kebijakan pajak itu penting. Kalau kamu merasa keberatan, jangan ragu speak up ✊
- Pajak Naik Tapi Layanan Masih Gitu-gitu Aja? Kalau layanan publik belum membaik, wajar dong masyarakat mempertanyakan niat sebenarnya dari kenaikan ini.
Regulasi Kenaikan PBB 250 Persen di Kabupaten Pati
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% di Kabupaten Pati bikin warga kelimpungan. Nggak cuma soal angka yang melonjak drastis, tapi juga soal transparansi kebijakan dan beban hidup masyarakat.
Pemerintah bilang ini demi pembangunan, tapi warga banyak yang merasa nggak dilibatkan. Nah, daripada cuma dengar setengah-setengah, mending kita kulik bareng 15 faktanya di bawah ini.
15 Fakta Kontroversi Kenaikan PBB 250 Persen di Kabupaten Pati
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah 15 fakta kontroversi seputar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah:
- Kenaikan yang Sangat Signifikan: Kebijakan ini menetapkan kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hingga 250% atau sekitar tiga kali lipat. Angka ini dianggap sangat drastis dan memberatkan masyarakat.
- Alasan Pemerintah: Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa kenaikan ini diperlukan karena tarif PBB di Pati tidak pernah disesuaikan selama 14 tahun terakhir.
- Pendapatan Daerah Rendah: Kenaikan PBB bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencatat setoran PBB hanya sekitar Rp36 miliar per tahun, jauh lebih rendah dari daerah tetangga seperti Jepara yang mencapai Rp75 miliar.
- Tujuan Pembangunan: Dana yang terkumpul dari kenaikan pajak ini rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
- Protes Masyarakat: Kebijakan ini memicu gelombang protes dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menolak kenaikan yang dianggap terlalu tinggi dan tidak transparan.
- Aksi Penggalangan Dana: Sebagai bentuk perlawanan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko penggalangan dana di Alun-alun Pati untuk membiayai aksi lanjutan.
Baca Juga: Hasil RUPSLB Bank Mandiri: 15 Fakta Kekayaan dan Bisnis Riduan Dirut Baru Disorot
- Pembubaran Posko: Kontroversi semakin memanas ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan posko penggalangan dana tersebut, yang berujung pada kericuhan. Petugas bahkan sempat menyita donasi berupa air mineral yang sudah terkumpul.
- Tantangan Bupati: Bupati Pati, Sudewo, secara vokal menanggapi protes warga. Dalam sebuah video yang viral, ia menyatakan tidak gentar bahkan jika ada 50.000 warga yang melakukan demonstrasi.
- Tanggapan Kementerian Dalam Negeri: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menelusuri dan mengecek dasar hukum serta alasan di balik kenaikan PBB 250% tersebut.
- Pelanggaran Konstitusi dan Perda?: Beberapa pihak menilai kenaikan PBB ini bisa jadi melanggar konstitusi dan peraturan daerah (perda). Ini menjadi salah satu poin yang akan diperiksa oleh Kemendagri.
- Bupati Klaim Kenaikan Disetujui Camat: Bupati Sudewo menyebut bahwa kebijakan kenaikan PBB telah disepakati bersama oleh para camat, dan peruntukannya untuk fasilitas umum.
- Beda Hitungan PBB: Kenaikan PBB di beberapa kasus bahkan disebut mencapai lebih dari 250%, atau bisa mencapai 1.000%, meskipun Pemkab mengklaim kenaikannya di angka 250%. Hal ini menambah kebingungan dan kekesalan di masyarakat.
- Warga Tetap Bayar: Di sisi lain, Pemkab Pati mengklaim bahwa hingga saat ini sudah hampir 50% warganya yang telah membayar PBB-P2 dengan tarif baru tanpa masalah.
- Janji Bupati yang Ditarik Kembali: Beberapa warga mengonfrontasi Plt Sekda Pati, Riyoso, dengan mengingatkan janji Bupati sebelumnya yang menyatakan tidak akan menaikkan pajak.
Rencana Aksi Demo Lanjutan: Meski posko dibubarkan, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 13-14 Agustus 2025, dengan target massa mencapai puluhan ribu orang, termasuk ribuan santri yang akan ikut serta.
Waspadai Dampaknya, Suarakan Hakmu!
Kebijakan fiskal kayak kenaikan PBB harusnya transparan dan adil. Kenaikan 250% di Pati bisa jadi sinyal bahaya buat daerah lain. Jadi, penting banget untuk tetap kritis, aktif, dan terinformasi soal kebijakan yang langsung berdampak ke dompet kita.
Kalau kamu mau cari info soal produk finansial yang bisa bantu kamu kelola uang lebih cerdas, Tuwaga hadir buat bantuin kamu! Mulai dari kartu kredit, deposito, dana tunai properti dan kendaraan, sampai KTA—semuanya bisa kamu cek dan apply langsung lewat Tuwaga.
✨ Plus, ada juga TuwagaPromo yang kasih kamu promo & diskon menarik dari merchant favorit di mall! Yuk, cek sekarang juga!