/
/
/
Kredit Pintar Apakah Terdaftar di OJK? Cek Fakta Lengkapnya di Sini

Kredit Pintar Apakah Terdaftar di OJK? Cek Fakta Lengkapnya di Sini

 16 views
Ditulis oleh
berapa bunga kredit pintar tuwaga

Daftar isi

Kalau kamu lagi cari pinjaman online cepat cair, nama Kredit Pintar pasti sering muncul di daftar rekomendasi. Tapi sebelum buru-buru mengajukan pinjaman, penting banget buat tahu: apakah Kredit Pintar sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)?

Supaya kamu nggak salah pilih, berikut penjelasan lengkap tentang legalitas Kredit Pintar, cara kerjanya, hingga tips aman meminjam online.

💡 Jadi, Poinnya…

  1. Kredit Pintar Terdaftar di OJK, Jadi Aman: Kredit Pintar sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK, yang artinya pinjamanmu aman dan legal. Pastikan selalu cek legalitas pinjol lainnya melalui situs OJK!
  2. Proses Pinjaman Cepat, Cair dalam 24 Jam! Kredit Pintar menawarkan proses pengajuan yang sangat cepat, dana bisa cair ke rekening kamu dalam waktu kurang dari 24 jam setelah disetujui.
  3. Hindari Pinjol Ilegal yang Bisa Merugikan: Selalu pastikan pinjol yang kamu pilih terdaftar di OJK. Pinjol ilegal bisa menyalahi aturan, bahkan bisa merugikan kamu lewat bunga tinggi dan cara penagihan kasar.

Sekilas Tentang Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang memungkinkan pengguna meminjam uang tunai secara cepat lewat smartphone. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia, dan bisa kamu unduh di Google Play Store atau App Store.

Kredit Pintar menawarkan proses pinjaman yang sepenuhnya online, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana. Biasanya, dana pinjaman bisa cair kurang dari 24 jam setelah pengajuan disetujui, itulah kenapa banyak orang menyebut Kredit Pintar sebagai salah satu pinjol tercepat.

Kredit Pintar Apakah Terdaftar di OJK?

Jawabannya: YA, Kredit Pintar sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kredit Pintar beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan izin resmi sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech P2P lending).

Berdasarkan data OJK terbaru, PT Kredit Pintar Indonesia memiliki izin dengan nomor KEP-83/D.05/2019. Ini berarti aktivitas bisnisnya diawasi langsung oleh OJK dan tunduk pada aturan yang berlaku.

Jadi, kalau kamu bertanya-tanya “Kredit Pintar apakah OJK?”, jawabannya resmi dan legal.

Ciri-Ciri Pinjol Legal Seperti Kredit Pintar

Biar kamu makin yakin, berikut beberapa ciri umum pinjol legal yang bisa kamu jadikan acuan:

  1. Terdaftar di situs resmi OJK
    Kamu bisa cek legalitas pinjol lewat situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id.
  2. Menggunakan izin resmi atas nama perusahaan (bukan perorangan)
    Seperti Kredit Pintar yang berada di bawah PT Kredit Pintar Indonesia.
  3. Aplikasi tersedia di Play Store dan App Store
    Pinjol legal biasanya memiliki ulasan pengguna dan sistem keamanan data yang jelas.
  4. Ada transparansi biaya dan bunga pinjaman
    Semua biaya, bunga, dan tenor pinjaman dijelaskan di awal sebelum kamu menyetujui perjanjian.
  5. Tidak melakukan penagihan dengan cara kasar atau intimidatif
    Semua proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan etika.

Baca Juga: Review Kredit Pintar: Solusi Pinjaman Online Buat Kamu 

Produk dan Layanan Kredit Pintar

Kredit Pintar menawarkan pinjaman tunai dengan limit dan tenor yang bervariasi, tergantung profil pengguna. Berikut gambaran umumnya:

KeteranganDetail
Plafon PinjamanRp600.000 – Rp20.000.000
Tenor91 Hari – 360 Hari
Suku Bunga Maksimal0,8% per hari (sesuai ketentuan OJK)
Metode PencairanTransfer langsung ke rekening pribadi
Syarat UmumWNI, usia 18+, punya KTP dan rekening aktif

Proses pengajuan juga cukup mudah, cukup isi data pribadi, unggah KTP, dan tunggu verifikasi dari tim Kredit Pintar.

Cara Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar sangat mudah. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi Kredit Pintar di Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru dengan nomor HP aktif.
  3. Isi data pribadi dan unggah foto KTP.
  4. Pilih nominal dan tenor pinjaman.
  5. Tunggu proses verifikasi dan pencairan.

Biasanya, dana akan cair ke rekening kamu dalam waktu kurang dari 24 jam setelah disetujui.

Cara Cek Legalitas Pinjol Seperti Kredit Pintar di OJK

Kalau kamu mau memastikan pinjol lain juga legal seperti Kredit Pintar, begini langkah mudahnya:

  1. Buka situs OJK di https://www.ojk.go.id
  2. Masuk ke menu “Izin Usaha Fintech Lending”
  3. Gunakan fitur pencarian dan ketik nama perusahaan, misalnya Kredit Pintar
  4. Cek apakah nama perusahaannya tercantum di daftar resmi OJK

Selain itu, kamu juga bisa hubungi kontak OJK di 157 atau kirim email ke konsumen@ojk.go.id untuk menanyakan langsung legalitas suatu pinjol.

Risiko Memakai Pinjol Ilegal

Meskipun Kredit Pintar sudah legal, banyak pinjol lain yang mengatasnamakan “Kredit Pintar versi cepat” atau “Kredit Pintar Plus” tapi sebenarnya ilegal.

Beberapa risiko kalau kamu pakai pinjol ilegal antara lain:

  • Data pribadimu bisa disalahgunakan untuk kejahatan digital.
  • Bunga dan denda tidak masuk akal, bisa lebih dari 100% per bulan.
  • Penagihan kasar dan intimidatif, termasuk menyebar data ke kontak pribadi.

Makanya, selalu pastikan kamu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi dan cek izin OJK-nya terlebih dahulu.

Baca Juga: Bunga Kredit Pintar 2025: Yuk Hitung-Hitung Dulu! 

Kontak Resmi Kredit Pintar

Kalau kamu ingin memastikan atau butuh bantuan lebih lanjut, berikut kontak resmi Kredit Pintar:

Hindari berinteraksi lewat nomor atau akun tidak resmi untuk mencegah penipuan.

Tips Aman Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Supaya pengalaman pinjamanmu tetap aman dan lancar, ikuti beberapa tips berikut:

  1. Pinjam sesuai kemampuan bayar
    Hindari mengambil limit terlalu besar hanya karena mudah cair.
  2. Perhatikan tanggal jatuh tempo
    Catat dan bayar tepat waktu supaya skor kredit kamu tetap bagus.
  3. Baca seluruh ketentuan dan perjanjian
    Jangan asal klik “setuju” sebelum membaca bunga, biaya admin, dan tenor.
  4. Jaga keamanan data pribadi
    Jangan bagikan OTP atau PIN ke siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak Kredit Pintar.

Kalau kamu mau bandingin pinjaman, kartu kredit, atau tabungan terbaik dari berbagai bank dan fintech resmi, cek aja di Tuwaga. Di sana kamu bisa lihat rekomendasi produk keuangan yang aman, terpercaya, dan sesuai kebutuhanmu!

Terakhir diupdate Tue, 4 November 2025
Baca selengkapnya

Tentang Penulis

Bagikan ke
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-3, November 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?