Surat perjanjian utang adalah dokumen sah yang membantu posisi peminjam dan pemberi pinjaman lebih jelas. Umumnya, surat ini memuat jumlah utang, cara bayar, sampai batas waktu pelunasan. Kalau ditambah materai, kekuatan hukumnya makin kuat.
Kalau begitu, apakah semua surat perjanjian utang harus pakai materai? Tuwaga akan menjelaskannya secara lengkap di bawah ini.
💡 Jadi Poinnya…
- Materai Bukan Syarat Sah, Tapi Penting: Surat perjanjian utang tanpa materai tetap sah, tapi kekuatan hukumnya lebih kuat jika dibubuhi materai. Cek contoh suratnya terlebih dahulu.
- Wajib di Atas Rp5 Juta & UU Bea Materai: Berdasarkan UU No. 10/2020, perjanjian utang di atas Rp5 juta wajib bermaterai Rp10.000 per rangkap.
- Lindungi Kedua Pihak: Surat perjanjian bermaterai jadi bukti tertulis yang sah, mempermudah penagihan, dan mengurangi risiko konflik dalam pinjam-meminjam.
Apakah Surat Perjanjian Utang Harus Pakai Materai?
Tidak semua surat perjanjian utang wajib bermaterai. Tapi, ada kondisi tertentu yang bikin materai jadi penting, bahkan wajib. Berikut penjelasannya:
1. Untuk Kekuatan Hukum di Pengadilan
Menurut Pasal 1320 KUHPerdata, syarat sah perjanjian meliputi kesepakatan, kecakapan, objek tertentu, dan sebab yang halal.
Artinya, perjanjian tanpa materai tetap sah. Tapi, saat dijadikan bukti di pengadilan, dokumen bermaterai akan lebih kuat dan mudah diterima sebagai alat bukti hukum.
2. Ketentuan dalam UU Bea Materai
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2020, surat perjanjian termasuk dokumen yang wajib dikenai bea materai. Besarnya Rp10.000 per rangkap. Jadi kalau ada 4 pihak terlibat, masing-masing rangkap perjanjian harus dibubuhi materai.
3. Nilai Transaksi di Atas Rp5 Juta
Materai wajib dipakai kalau isi perjanjian mencantumkan jumlah uang lebih dari Rp5 juta. Kalau nilai utangnya kurang dari Rp5 juta, secara hukum nggak wajib pakai materai. Walaupun dianjurkan untuk memperkuat posisi hukum kedua pihak.
4. Sebagai Bukti Formal di Hadapan Pihak Ketiga
Kadang, perjanjian perlu ditunjukkan ke pihak ketiga seperti bank, notaris, atau lembaga keuangan lain. Dengan adanya materai, dokumen jadi lebih kredibel dan bisa dipakai sebagai bukti sah.
Fungsi Surat Perjanjian Utang
Sekarang, banyak drama utang ribet gara-gara nggak ada bukti tertulis. Padahal kalau sejak awal ada surat perjanjian utang, sengketa bisa diminimalisir.
Tapi, surat perjanjian utang bukan sekadar formalitas, lho. Ada banyak fungsi penting yang bikin dokumen ini sering dipakai dalam utang piutang, di antaranya:
1. Memberikan Kepastian Hukum
Semua syarat, jumlah pinjaman, dan jangka waktu pelunasan tertulis dengan jelas, sehingga tidak ada celah untuk salah paham.
2. Bukti Tertulis yang Sah
Dokumen ini bisa dijadikan alat bukti bila salah satu pihak melanggar kesepakatan. Jadi, kalau ada sengketa, pihak yang dirugikan punya dasar hukum yang kuat.
3. Perlindungan bagi Pemberi dan Penerima Pinjaman
Kreditur terlindungi dari risiko peminjam yang ingkar janji, sementara debitur juga terlindungi agar tidak ditagih melebihi kesepakatan awal.
4. Meningkatkan Kedisiplinan
Dengan adanya surat perjanjian, peminjam biasanya lebih disiplin melunasi utang sesuai waktu. Sementara pemberi pinjaman juga terdorong untuk menaati ketentuan yang disepakati.
5. Mempermudah Penagihan
Kalau ada telat bayar, kreditur bisa menunjukkan surat perjanjian sebagai dasar penagihan. Bahkan bisa dijadikan pegangan untuk membawa perkara ke jalur hukum.
6. Mengurangi Risiko Konflik
Karena sudah ada kesepakatan tertulis yang sah, potensi pertengkaran atau tuduhan sepihak jadi lebih kecil. Semua pihak cukup berpegang pada isi surat yang ditandatangani.
Baca Juga: 8 Cara Menagih Hutang yang Susah Bayar: Strategi Efektif, Bijak, dan Teruji
Cara Membuat Surat Perjanjian Utang
Banyak yang mikir bikin surat perjanjian utang itu ribet, padahal sebenarnya simpel banget, lho. Kamu tinggal ikuti langkah berikut:
Format Surat
- Judul Surat: Cantumkan judul yang jelas, misalnya “Surat Perjanjian Pinjaman Uang”.
- Identitas Pihak yang Terlibat: Nama lengkap, alamat, nomor KTP atau identitas resmi peminjam dan pemberi pinjaman harus ditulis dengan detail.
- Detail Pinjaman: Jelaskan jumlah uang, tanggal pencairan, cara pembayaran, dan jangka waktu pelunasan.
- Pernyataan Kesanggupan: Tambahkan kalimat tegas bahwa peminjam bersedia melunasi utang sesuai kesepakatan.
- Ketentuan Tambahan: Opsional, bisa berupa denda keterlambatan atau jaminan jika terjadi wanprestasi.
- Tanggal dan Tanda Tangan: Harus ada tanda tangan kedua pihak. Untuk memperkuat, bisa ditambahkan tanda tangan saksi.
- Materai: Gunakan materai Rp10.000 pada tiap rangkap, terutama bila nominal pinjaman di atas Rp5 juta.
- Rangkap Dokumen: Minimal buat dua rangkap, masing-masing untuk peminjam dan pemberi pinjaman. Jika lebih dari dua pihak, buat sesuai jumlah pihak yang terlibat.
Cara Membuat
- Siapkan Data Dulu: Mulai dari identitas peminjam dan pemberi pinjaman, sampai detail pinjaman yang disepakati.
- Tulis Poin-Poin Penting: Pakai format di atas, jangan ada yang terlewat biar perjanjian sah dan jelas.
- Gunakan Bahasa Sederhana: Nggak perlu pakai istilah hukum yang ribet, cukup kalimat lugas supaya semua pihak paham.
- Cetak dan Tandatangani: Bikin minimal dua rangkap, lalu bubuhkan tanda tangan kedua belah pihak (plus saksi kalau perlu).
- Tempel Materai: Terutama kalau pinjamannya di atas Rp5 juta, biar lebih kuat di mata hukum.
Baca Juga: Cerdas Berutang: Tips Ampuh Menghindari Jebakan Utang di Era Kredit Online!
Contoh Surat Perjanjian Utang Bermaterai

Kamu bisa download template suratnya di sini untuk diedit sesuai kebutuhan.
Kapan Harus Menggunakan Surat Perjanjian Utang?
Tidak semua pinjaman perlu dibuatkan perjanjian. Namun ada kondisi di mana dokumen ini sebaiknya tidak diabaikan:
- Nominal Pinjaman Cukup Besar: Jika pinjaman di atas Rp5 juta, sebaiknya surat perjanjian selalu dibuat bermaterai agar lebih aman.
- Melibatkan Pihak di Luar Keluarga Inti: Pinjam-meminjam dengan teman, kolega, atau pihak ketiga lebih berisiko, jadi penting ada dokumen tertulis.
- Ada Jangka Waktu Panjang: Pinjaman yang harus dicicil atau dibayar dalam periode lama lebih aman jika disertai surat perjanjian.
- Menggunakan Jaminan: Jika ada aset yang dijaminkan, surat perjanjian mutlak diperlukan untuk memperjelas hak dan kewajiban.
- Untuk Kepentingan Bisnis atau Investasi: Pinjaman yang terkait usaha perlu surat perjanjian agar transaksi lebih profesional dan bisa dipertanggungjawabkan.
Itulah pembahasan lengkap tentang kapan pakai materai dalam surat perjanjian utang. Intinya, materai bukan syarat sah perjanjian, tapi menjadi elemen penting agar dokumen bisa lebih kuat di mata hukum.
Jadi, sah-sah saja kalau kamu mau pakai materai di tiap surat perjanjian utang piutang, ya.
Lagi butuh modal tambahan buat usaha atau kebutuhan lainnya? Di Tuwaga, kamu bisa cek, bandingkan, dan ajukan kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor Tuwaga sekarang!