Temukan promo-promo menarik di Mall favoritmu hanya di TuwagaPromo!

/
/
/
7 Fakta Penting tentang Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan: Bisa Cair Tanpa Resign!

7 Fakta Penting tentang Pencairan Sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan: Bisa Cair Tanpa Resign!

 0 views
Ditulis oleh
pajak bpjs ketengakerjaan

Daftar isi

Pencairan sebagian JHT BPJS Ketenagakerjaan ternyata nggak harus nunggu pensiun atau resign dulu, lho! Buat kamu yang udah jadi peserta aktif minimal 10 tahun, kamu bisa cairin 10% atau 30% saldo JHT buat kebutuhan penting kayak beli rumah pertama atau persiapan pensiun.

Yuk, simak cara dan syarat lengkapnya biar nggak ketinggalan manfaatnya!

💡 Jadi Poinnya…

  1. Bisa Cair Sebagian Walau Masih Kerja: Peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa cairkan sebagian saldo JHT, tanpa perlu berhenti kerja.
  2. Pilih Salah Satu: 10% atau 30%: Pencairan hanya bisa dilakukan sekali selama masih bekerja aktif, dengan dua pilihan: 10% untuk kebutuhan umum atau 30% untuk beli rumah pertama.
  3. Proses Mudah, Bisa Online atau Offline: Pengajuan bisa dilakukan lewat LapakAsik, kantor cabang BPJS, aplikasi JMO, atau bank mitra. Pastikan dokumen lengkap biar proses lebih cepat.

Latar Belakang Kebijakan Pencairan Sebagian JHT

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang berfungsi sebagai tabungan masa depan pekerja. Dana ini biasanya bisa dicairkan 100% saat pekerja berhenti bekerja secara permanen, seperti karena pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Namun, sejak Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2015, peserta yang masih aktif bekerja selama minimal 10 tahun diperbolehkan untuk mencairkan sebagian saldo JHT, agar bisa menikmati hasil tabungan sebelum memasuki usia pensiun.

Hal ini bertujuan untuk:

  • Memberi fleksibilitas finansial bagi pekerja aktif.
  • Membantu pekerja memiliki rumah tinggal sendiri.
  • Mendorong kesejahteraan jangka menengah, bukan hanya masa tua.

Manfaat Pencairan Sebagian JHT

  • Meringankan kebutuhan finansial besar seperti renovasi rumah, pendidikan, atau dana darurat.
  • Membantu pekerja memiliki rumah pertama melalui KPR tanpa harus resign.
  • Tetap mempertahankan keikutsertaan dan manfaat lain dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Saldo yang belum dicairkan tetap akan terus bertambah dan mendapat bunga tahunan.

Jenis Pencairan dan Syaratnya

Jenis PencairanMaksimal PresentaseTujuanSyarat Utama
Pencairan Umum10%Kebutuhan umum/persiapan pensiunAktif min. 10 tahun, masih bekerja
Pencairan Rumah Tinggal30%Uang muka pembelian rumahAktif min. 10 tahun, bukti kepemilikan KPR pertama

Catatan Penting:

  • Kamu cuma bisa memilih salah satu (tidak bisa 10% + 30%).
  • Pencairan sebagian hanya bisa dilakukan sekali selama masa kepesertaan aktif, kecuali untuk keperluan rumah dan dana pensiun yang bisa diambil lagi jika memenuhi syarat.
  • Pajak final dikenakan jika saldo dicairkan sekaligus setelah berhenti bekerja. Untuk pencairan sebagian, potensi pajak relatif kecil.

Dokumen Wajib Dilengkapi

Umum (10%):

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJAMSOSTEK (fisik atau digital)
  • Buku tabungan atas nama pribadi
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari HRD
  • NPWP (jika ada)

Rumah (30%):

Semua dokumen 10% ditambah:

  • Surat pengajuan KPR atau dokumen perjanjian KPR dari bank
  • Fotokopi sertifikat rumah (jika sudah ada)
  • Surat keterangan dari pengembang (developer) properti
  • Rekening tabungan dari bank yang bekerja sama dengan BPJS

Prosedur Pencairan Lengkap

1. Melalui LapakAsik BPJS Ketenagakerjaan (Online)

  • Buka situs: lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Isi data diri (NIK, nomor KPJ, dll.)
  • Unggah dokumen (scan e-KTP, KK, dll.)
  • Foto selfie dengan e-KTP
  • Dapatkan jadwal video call wawancara
  • Setelah verifikasi berhasil, dana akan dikirim ke rekening pribadi.

2. Melalui Kantor Cabang BPJS (Offline)

  • Datang ke kantor cabang terdekat.
  • Ambil antrean digital/scan QR.
  • Isi formulir dan unggah dokumen.
  • Verifikasi petugas melalui wawancara langsung.
  • Tunggu notifikasi pencairan saldo ke rekening pribadi.

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Download aplikasi JMO di Play Store/App Store.
  • Login dengan NIK dan nomor BPJS.
  • Pilih menu “Klaim JHT” -> “Klaim Sebagian”.
  • Upload dokumen dan foto selfie.
  • Proses verifikasi hingga pencairan selesai.

4. Lewat Bank Kerjasama (SPO)

  • Kunjungi bank rekanan yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan (BNI, BRI, BTN, Mandiri).
  • Serahkan dokumen.
  • Bank akan memverifikasi dan membantu proses klaim.
  • Dana cair ke rekening Anda sesuai jadwal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2025, Gampang Banget Cuma Butuh NIK! 

Estimasi Waktu Pencairan

Nominal SaldoEstimasi Cair
≤ Rp 10 juta1 hari kerja
> Rp 10 juta s.d. 50 juta3 – 5 hari kerja
> Rp 50 jutaMaksimal 5 hari kerja

Note: Lama pencairan bisa bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan antrean verifikasi

Tips Agar Proses Lebih Cepat

  • Pastikan semua dokumen masih berlaku dan jelas terbaca saat difoto/scan.
  • Gunakan email dan nomor HP aktif untuk menerima update proses klaim.
  • Ajukan saat hari kerja (Senin–Jumat) untuk mempercepat antrian verifikasi.
  • Jika via LapakAsik, pilih jadwal video call pagi hari agar cepat diverifikasi.
  • Simpan bukti pengajuan (tangkapan layar, email notifikasi, dsb.).

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Q: Apakah harus resign dulu supaya bisa mencairkan JHT sebagian?
A: Tidak perlu. Justru pencairan sebagian ini memang khusus untuk peserta yang masih aktif bekerja dan sudah punya masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Q: Kalau sudah ambil 10%, apakah nanti bisa ambil lagi 30%?
A: Tidak bisa. Pencairan sebagian hanya bisa dilakukan satu kali dan harus memilih salah satu: 10% untuk kebutuhan umum atau 30% khusus untuk kepemilikan rumah pertama.

Q: Setelah dicairkan sebagian, apakah sisa saldo tetap ada?
A:
Tentu saja. Sisa saldo JHT Anda tetap aman dan akan terus bertambah, karena iuran bulanan dan hasil pengembangannya tetap berjalan seperti biasa.

Rekomendasi Produk

Nah, sekarang udah lebih paham kan soal pencairan sebagian JHT? Jangan lupa cek dulu kebutuhan kamu, pilih opsi yang paling sesuai, dan siapin dokumennya dengan lengkap.

Kalau kamu lagi cari rekomendasi tabungan, kartu kredit, atau deposito terbaik biar keuangan makin aman, cek aja langsung di Tuwaga. Temukan produk finansial yang pas buat kebutuhanmu 👉 Kunjungi Tuwaga Sekarang

Terakhir diupdate Fri, 4 July 2025
Baca selengkapnya

Tentang Penulis

Bagikan ke
Populer di 📈
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-1, Juli 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Promo dari merchant favorit

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?