/
/
/
Fakta Lengkap 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Lagi Disorot

Fakta Lengkap 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Lagi Disorot

 77 views
Ditulis oleh
perusahaan tambang nikel di raja ampat tuwaga

Daftar isi

Akhir-akhir ini, nama Raja Ampat nggak cuma dikenal karena keindahan alamnya yang luar biasa, tapi juga karena isu pertambangan nikel yang mulai mencuat ke permukaan. Kok bisa? Nah, ternyata ada lima perusahaan yang punya izin tambang di wilayah ini, dan sebagian besar aktivitasnya justru menimbulkan kekhawatiran soal dampak lingkungan.

Mulai dari kerusakan di pulau-pulau kecil sampai eksplorasi tanpa izin yang jelas, Menteri Lingkungan Hidup pun langsung turun tangan buat ngecek langsung ke lapangan. Yuk, kita kupas satu per satu siapa saja perusahaannya dan apa yang sebenarnya terjadi di balik tambang-tambang nikel di Raja Ampat.

Apa Sih yang Terjadi di Raja Ampat?

Dilansir dari Detik, Aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi sorotan publik. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap adanya temuan penting terkait kegiatan tambang di empat lokasi berbeda di kawasan tersebut.

Dari Pulau Manuran sampai Pulau Gag, investigasi ini nemuin berbagai pelanggaran, dari pencemaran laut sampai pembukaan lahan di luar izin 😱.

Berikut beberapa highlight-nya:

  • Pulau Manuran (PT ASP): Settling pond jebol, air laut keruh, lingkungan rusak parah.
  • Pulau Gag (PT GN): Operasi masih relatif aman, tapi tetap perlu pengawasan.
  • Pulau Kawei (PT KSM): Lahan dibuka lebih dari izin, ada indikasi pelanggaran PPKH.
  • Pulau Manyaifun (PT MRP): Eksplorasi tanpa izin lingkungan, dihentikan paksa oleh pemerintah.
  • Evaluasi menyeluruh: Semua izin bakal ditinjau ulang. Kalau nggak siap rehabilitasi, mending angkat kaki.

Ringkasan Temuan Menteri Lingkungan Hidup di Raja Ampat

Berikut adalah ringkasan temuan utama dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengenai aktivitas pertambangan dan dampaknya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, berdasarkan pemantauan pada 26–31 Mei 2025:

1. Kerusakan Lingkungan di Pulau Manuran (PT ASP)

  • Persetujuan lingkungan diterbitkan oleh Bupati Raja Ampat (No. 75B Tahun 2006) dan belum dikirim ke Kementerian LH.
  • Settling pond jebol, menyebabkan pencemaran air dan kekeruhan tinggi di bibir pantai.
  • PT ASP dinilai belum memiliki manajemen lingkungan yang memadai, dan perlu peningkatan signifikan dalam penanganan lingkungan.
  • Sudah dipasang papan penyegelan oleh tim penegak hukum karena kondisi dianggap serius dan kegiatan tambang dilakukan tidak hati-hati.

2. Pulau Gag (PT GN – Anak Perusahaan Antam)

  • Tambang nikel relatif sesuai kaidah lingkungan, dampak kerusakan tidak terlalu serius secara visual.
  • Luas bukaan tambang mencapai 187,87 hektare, masuk dalam daftar 13 perusahaan yang boleh melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004.
  • Namun tetap diperlukan pendalaman data karena sedimentasi berpotensi merusak habitat koral.

3. Pulau Kawei (PT KSM – Kawei Sejahtera Mining)

  • Ada pelanggaran Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas ±5 hektare di luar izin.
  • Pembukaan lahan melebihi izin lingkungan yang diberikan.

4. Pulau Manyaifun dan Batang Pele (PT MRP – Mulia Raymond Perkasa)

  • Tahap kegiatan masih eksplorasi (10 titik pengeboran).
  • Kementerian LH telah menghentikan kegiatan eksplorasi karena belum ada tindakan yang signifikan dan dampak lingkungan masih bisa dicegah.

5. Evaluasi dan Tinjauan Ulang

  • Kementerian LH akan meninjau kembali semua persetujuan lingkungan yang sudah dikeluarkan.
  • Izin hanya layak diberikan jika:
    • Teknologi penanganan lingkungan dikuasai.
    • Perusahaan memiliki kemampuan merehabilitasi kawasan pascatambang.

Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

1. PT GAG Nikel

    PT Gag Nikel merupakan satu-satunya dari lima perusahaan yang saat ini aktif melakukan produksi nikel dan beroperasi dengan status Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini tercatat dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan memiliki wilayah izin usaha tambang seluas 13.136 hektare. Izin tersebut mulai berlaku sejak tahun 2017 hingga 2047, yang berarti diterbitkan saat Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.

    Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, kepemilikan saham PT Gag Nikel sebelumnya terbagi antara dua entitas: mayoritas sebesar 75% dikuasai oleh Asia Pacific Nickel (APN) Pty. Ltd asal Australia, dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Namun, sejak tahun 2008, Antam berhasil mengambil alih seluruh saham APN Pty Ltd, sehingga kini PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.

    Selain itu, PT Gag Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan aktivitas kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga masa izin atau perjanjian berakhir. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 mengenai perizinan atau perjanjian pertambangan di kawasan hutan.

    2. PT Anugerah Surya Pratama

      PT Anugerah Surya Pratama (ASP) merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah timur Indonesia, tepatnya di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan ini berstatus penanaman modal asing (PMA) dan merupakan anak usaha dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang terhubung dengan Vansun Group, sebuah grup pertambangan asal Tiongkok.

      Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), ASP menjalankan aktivitas tambang di area seluas 746 hektare di Pulau Manuran, namun tidak dilengkapi dengan sistem pengelolaan lingkungan dan pengolahan air limbah. Hal ini terbukti ketika dilakukan inspeksi di lapangan ditemukan bahwa kolam settling pond rusak akibat hujan deras, menyebabkan air laut di sekitar pesisir menjadi keruh karena sedimentasi, seperti terlihat dalam pemantauan menggunakan drone.

      Terkait hal ini, KLH akan mengevaluasi kembali persetujuan lingkungan untuk aktivitas tambang di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare dan dikategorikan sebagai pulau kecil. Aktivitas ini dinilai bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, yang merupakan perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

      3. PT Kawei Sejahtera Mining

        PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) adalah perusahaan tambang bijih nikel yang berdiri pada Agustus 2023. Perusahaan ini memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013, yang memberikan izin operasi produksi pada 30 Desember 2013 untuk jangka waktu 20 tahun, dengan luas wilayah izin sebesar 5.922 hektare.

        Data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan bahwa KSM telah mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Perusahaan ini memulai pembukaan lahan pada 2023, diikuti dengan kegiatan penambangan bijih nikel pada 2024. Lokasi penambangan berada di Blok C seluas 89,29 hektare.

        Namun, menurut KLH, KSM melakukan aktivitas penambangan di luar area yang tercakup dalam izin lingkungan dan PPKH, yakni di area seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas ilegal ini menyebabkan terjadinya sedimentasi di sekitar pesisir. Selain itu, ditemukan pula indikasi sedimentasi di akar-akar mangrove, yang diduga berasal dari area stockpile, dermaga (jetty), serta daerah buangan air limbah (outfall sediment pond) di wilayah Salasih dan Yehbi.

        4. PT Mulia Raymond Perkasa

          PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total wilayah konsesi seluas sekitar 2.194 hektare, yang meliputi Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), perusahaan ini belum memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

          MRP mulai melakukan kegiatan eksplorasi pada 9 Mei 2025 di Pulau Batang Pele, Kabupaten Raja Ampat, dengan membangun 10 unit mesin bor coring untuk mengambil sampel. Namun, saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi, tanpa ada bukti kegiatan yang telah memperoleh persetujuan lingkungan.

          Atas pelanggaran ini, KLH menjatuhkan sanksi administratif, berupa paksaan pemerintah dan denda administratif, karena perusahaan terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin lingkungan yang sah.

          5. PT Nurham

            PT Nurham merupakan perusahaan tambang nikel yang berlokasi di Kabupaten Raja Ampat. Meski begitu, hingga kini belum ada informasi publik yang menunjukkan bahwa perusahaan ini telah aktif melakukan produksi nikel. PT Nurham tercatat dalam sistem pengadaan elektronik milik Pemerintah Provinsi Papua, namun rincian terkait jumlah proyek yang dimenangkan maupun nilai kontraknya tidak tersedia secara terbuka.

            Rekomendasi Produk

            Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat memang jadi dilema. Di satu sisi, potensi ekonominya besar, tapi di sisi lain, ekosistem laut dan pulau-pulau kecil bisa rusak permanen 😔. Pemerintah sekarang mulai tegas, tapi pengawasan harus terus diperkuat.

            Kalau kamu tertarik buat tahu lebih banyak soal isu-isu keuangan, investasi, atau pengelolaan aset seperti properti dan kendaraan, jangan cuma baca satu artikel aja!

            Butuh info keuangan yang nggak bikin pusing? Tuwaga aja!

            Mulai dari tabungan syariah, KTA buat modal usaha, sampai dana tunai properti atau kendaraan, semua bisa kamu temuin di Tuwaga. Bukan cuma bisa bandingin produk finansial dengan gampang, kamu juga bisa dapetin insight dari artikel-artikel finansial terpercaya.

            Terakhir diupdate Mon, 9 June 2025
            Baca selengkapnya

            Tentang Penulis

            Bagikan ke
            Populer di 📈
            Explore

            Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

            Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

            Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

            Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

            Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

            Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

            Minggu ke-3, Agustus 2025

            🛍️ Weekly Promo

            Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

            🎉 Weekly Event

            Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

            🍿 Weekly Movies

            Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

            💸 Weekly Finansial

            Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

            🏛️ Weekly Politik

            Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

            Populer di 📈

            Promo dari merchant favorit

            Ikuti Sosial Media Tuwaga

            Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

            Scroll to Top

            Ubah profil?

            Yakin ingin menyimpan perubahan profil?