Pernah kebayang nggak, apa jadinya kalau bisnis yang udah kamu bangun tiba-tiba kena musibah—barang rusak, toko kebakaran, atau kendaraan operasional mogok? Sayangnya, risiko seperti ini sering kali nggak terduga dan bisa bikin usaha goyah. Di sinilah asuransi bisnis berperan penting sebagai “payung” perlindungan untuk memastikan usahamu tetap aman dari guncangan.
Faktanya, UMKM di Indonesia adalah tulang punggung perekonomian, dengan kontribusi 60% dari total PDB dan menyerap 117 juta tenaga kerja.
Tapi, ironi lainnya, 88% usaha mikro ternyata nggak punya dana cadangan. Tanpa perlindungan atau strategi keuangan yang matang, usaha rentan terkena dampak besar seperti yang terlihat saat pandemi. Jadi, gimana cara UMKM bisa lebih siap hadapi risiko? Yuk kita bahas!
💡Key Takeaways:
- Perlindungan Komprehensif: Asuransi bisnis UMKM melindungi usaha dari risiko-risiko besar seperti kebakaran, bencana alam, pencurian, hingga risiko hukum. Dengan perlindungan ini, bisnis tetap berjalan meski menghadapi tantangan.
- Pilihan Sesuai Kebutuhan: Beragam produk asuransi seperti Asuransi Paket Perlindungan UMKM dari Bank Danamon, AXA SmartBusiness, dan Asuransi Mikro BRI memungkinkan pelaku UMKM memilih perlindungan sesuai jenis usaha dan anggaran.
- Premi Terjangkau, Manfaat Maksimal: Mulai dari premi ramah kantong Rp40.000 per tahun hingga perlindungan menyeluruh untuk tempat usaha, kendaraan, atau karyawan, asuransi UMKM adalah investasi kecil dengan manfaat besar.
Asuransi UMKM itu Apa Sih?
Asuransi UMKM adalah perlindungan yang dirancang khusus buat usaha kecil dan menengah (UMKM). Tujuannya adalah untuk melindungi bisnis dari berbagai risiko yang bisa terjadi, seperti kebakaran, kecelakaan, kerusakan barang, atau bahkan masalah hukum yang bisa merugikan bisnis☂️
Dengan asuransi UMKM, bisnis kamu bisa lebih tenang karena ada perlindungan yang meng-cover kerugian tak terduga. Misalnya, kalau ada kerusakan pada properti bisnis atau kendaraan operasional, asuransi ini bisa membantu menanggung biaya perbaikan atau penggantian. Selain itu, ada juga asuransi yang melindungi karyawan dan pemilik usaha, supaya semuanya tetap aman meski ada risiko yang datang.
Jadi, asuransi UMKM itu penting buat menjaga kelangsungan usaha kamu, mengurangi dampak kerugian, dan bikin bisnis tetap berjalan lancar tanpa gangguan besar✨
Cek Rekomendasi Asuransi UMKM-nya yuk!
1. Bank Danamon: Asuransi Paket Perlindungan UMKM
Asuransi Paket Perlindungan UMKM dari Bank Danamon hadir sebagai solusi untuk melindungi usahamu dari berbagai risiko.
Apa saja yang dilindungi?
Asuransi ini menawarkan tiga paket perlindungan: Essential, Basic, dan Executive.
Masing-masing paket memberikan perlindungan yang berbeda, mulai dari risiko kebakaran (FLEXAS), banjir, gempa bumi, perampokan, hingga tanggung gugat hukum. Selain itu, ada juga perlindungan untuk kecelakaan diri dan asuransi kesehatan mikro yang mencakup penyakit seperti demam berdarah, tipes, pneumonia, meningitis, atau difteri.
Untuk jenis usaha apa saja?
Produk ini dirancang untuk sembilan jenis usaha, antara lain:
- Ruko
- Jasa
- Workshop/Bengkel
- Showroom
- Restoran/Bar/Hotel
- Gudang Pribadi
- Manufaktur Risiko Rendah
- Manufaktur Risiko Menengah
- Manufaktur Risiko Tinggi
Perhitungan rate premi akan dilakukan oleh pihak bank saat mereka mengevaluasi bisnis kamu.
2. AXA SmartBusiness
Asuransi SmartBusiness dari AXA hadir buat ngasih perlindungan menyeluruh untuk UMKM dari risiko-risiko tak terduga.
Manfaat yang Ditawarkan:
- Gangguan Usaha: Kalau usaha harus berhenti sementara karena kerusakan fisik di lokasi usaha akibat risiko yang dijamin polis, kamu bakal dapet kompensasi tunai harian.
- Kecelakaan Diri: Memberikan santunan jika pemilik usaha meninggal atau mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.
- Rawat Inap Jangka Panjang: Jika pemilik usaha harus dirawat inap lebih dari 20 hari karena penyakit yang dijamin polis, ada santunan yang disiapkan.
Pilihan Plan dan Premi:
Asuransi SmartBusiness menawarkan beberapa plan yang bisa disesuaikan dengan pendapatan tahunan usahamu. Misalnya, untuk pendapatan tahunan Rp70.000.000, premi yang dibayarkan sekitar Rp500.000 per tahun dengan manfaat tunai harian Rp100.000. Plan lain tersedia dengan premi dan manfaat yang berbeda sesuai kebutuhan.
Syarat dan Ketentuan:
- Usia Masuk: 17-60 tahun untuk polis baru; maksimal 65 tahun untuk perpanjangan.
- Jenis Usaha: Usaha yang legal dan memiliki perizinan sah.
- Masa Pertanggungan: 1 tahun atau sesuai yang ditentukan dalam ikhtisar pertanggungan.
Dengan Asuransi SmartBusiness dari AXA, kamu bisa fokus ngembangin usaha tanpa khawatir risiko tak terduga.
3. Asuransi Mikro BRi Life
Bank BRI lewat BRI Insurance (BRINS) punya solusi asyik buat kamu: Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU)! Asuransi ini dirancang khusus buat pelaku UMKM, biar tempat usahamu tetap aman dari hal-hal yang bikin deg-degan kayak kebakaran, ledakan, sampai bencana alam.
Yang bikin menarik, premi asuransinya super ramah di kantong—mulai dari Rp40.000 per tahun aja. Cocok banget buat kamu yang baru mulai usaha tapi tetap pengen ada perlindungan ekstra.
Syaratnya juga gampang banget:
- Kamu harus punya tempat usaha (baik itu kios, toko, atau ruang usaha lainnya).
- Tempat usaha tidak berada di zona risiko tinggi seperti dekat sungai besar atau area rawan kebakaran.
Dengan Asuransi KTU ini, kamu nggak perlu lagi khawatir soal risiko besar yang bisa bikin usaha mandek.
Yuk, Lindungi Bisnis UMKM Tetap Aman
Asuransi bisnis UMKM adalah langkah penting untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan perlindungan yang tepat, usaha kecil dan menengah bisa bertahan dari risiko tak terduga tanpa harus menguras tabungan atau modal usaha.
Kamu bisa pilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu, dan jadikan perlindungan sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Kunjungi Tuwaga untuk informasi finansial lainnya, tips bisnis, dan panduan keuangan untukmu!