Pernah ngalamin rekening bank mendadak nggak bisa dipakai? Nggak bisa tarik tunai, transfer, atau belanja online? Jangan buru-buru panik. Bisa jadi rekeningmu masuk kategori rekening dormant dan kena kebijakan pemblokiran sementara dari PPATK.
Nah, biar kamu nggak bingung yuk, kita bahas secara tuntas kenapa hal ini bisa terjadi, gimana cara mengatasinya, dan tips supaya rekeningmu tetap aman dan aktif. Keep scrolling!
💡 Jadi Poinnya…
- Rekening Bank Bisa Diblokir PPATK: Kalau rekening bank nggak dipakai 3–12 bulan, bisa masuk kategori dormant dan berisiko diblokir sementara oleh PPATK. Tujuannya buat mencegah penyalahgunaan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan online, hingga judi.
- Buka Blokir dengan Ajukan Keberatan: Kamu bisa ajukan keberatan secara online lewat formulir resmi PPATK. Prosesnya butuh waktu maksimal 5–20 hari kerja tergantung kelengkapan data dan hasil review.
- Transaksi Kecil Rutin = Aman dari Blokir: Biar rekening tetap aktif, cukup lakukan transaksi kecil secara rutin, entah itu transfer, bayar tagihan, isi e-wallet, atau sekadar cek saldo via mobile banking.
Rekening Dormant Itu Apa?
Dilansir dari Maybank Indonesia, rekening dormant adalah rekening bank yang nggak aktif dalam waktu cukup lama, biasanya antara 3 sampai 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Ini bisa berlaku buat:
- Rekening tabungan (perorangan atau perusahaan)
- Rekening giro
- Rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing
Meski awalnya aktif, jika terlalu lama nggak digunakan buat transaksi, rekening bank bisa masuk ke dalam status dormant alias ‘menganggur’. Transaksi yang dimaksud itu seperti tarik tunai, bayar belanjaan, hingga transfer. Jadi, pembayaran biaya admin bulanan atau bunga bank nggak dihitung sebagai transaksi aktif, ya.
Contohnya, Bank Mandiri menganggap rekening pasif setelah 6 bulan tanpa aktivitas. Begitu juga BNI, yang menetapkan batas waktu 180 hari berturut-turut tanpa debit atau kredit.
Meski diblokir sementara, PPATK nggak menyita atau mengambil dana nasabah, kok. Uang di rekening kamu tetap utuh dan aman. Pemblokiran bersifat preventif buat mengamankan rekening dari penyalahgunaan lebih lanjut.
Alasan PPATK Memblokir Rekening Dormant
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) nggak asal-asalan blokir rekening dormant. Mereka bertindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tujuannya buat menjaga agar sistem keuangan Indonesia tetap bersih dan nggak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Berikut alasan kenapa PPATK memblokir rekening bank yang udah nggak aktif minimal 3 bulan:
1. Mencegah Pencucian Uang
Rekening dormant sering dimanfaatkan buat menyamarkan asal-usul uang ilegal. Karena nggak aktif, rekening ini dianggap ‘aman’ sama pelaku kejahatan buat menyimpan dana tanpa bikin pihak lain curiga.
2. Menekan Penipuan dan Transaksi Ilegal
Banyak kasus penipuan online mulai dari pinjol ilegal sampai investasi bodong, pakai rekening dormant sebagai tempat penampungan dana korban. Ini bikin pelacakan makin susah.
3. Menghentikan Praktik Jual Beli Rekening
Faktanya, ada pasar gelap yang memperjualbelikan rekening bank yang sudah nggak aktif, lho. Rekening ini dipakai buat aktivitas ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
4. Menutup Jalur Dana Judi Online
PPATK menemukan ribuan rekening dormant dipakai buat menyimpan dana hasil perjudian online. Dilansir Detik.com, sepanjang 2024 aja, lebih dari 28.000 rekening terindikasi terlibat dalam aktivitas ini.
5. Menghambat Aliran Dana Narkotika
Dana hasil transaksi narkoba juga sering diparkir sementara di rekening yang nggak aktif. Sebelum nantinya dialirkan ke rekening lain yang lebih sulit dilacak.
Baca Juga: Cek Rekening Aktif atau Tidak Secara Online? Gampang Banget!
Cara Buka Rekening Bank yang Diblokir oleh PPATK
Kalau kamu merasa rekeningmu diblokir padahal nggak dipakai buat aktivitas mencurigakan, kamu bisa ajukan keberatan ke PPATK dan bank. Berikut langkah-langkahnya:
- Isi formulir pengajuan keberatan ke PPATK secara online dengan mengisi formulir bit.ly/FormHensem.
- Tunggu proses review oleh PPATK dan pihak bank. Biasanya butuh waktu maksimal 5 hari kerja.
- Jika datanya kurang lengkap atau perlu peninjauan lebih lanjut, proses bisa diperpanjang hingga maksimal 20 hari kerja.
Sambil menunggu proses berjalan, kamu bisa cek status rekening lewat mesin ATM, mobile banking, atau langsung datang ke kantor cabang bank.
Kalau hasil review menyatakan rekeningmu bersih dari aktivitas mencurigakan, maka pemblokiran bakal dicabut, dan rekening bisa digunakan lagi seperti biasa.
Tips Agar Rekening Bank Nggak Kena Blokir
Daripada repot urus reaktivasi, lebih baik jaga rekeningmu tetap aktif sejak awal. Caranya gampang banget, kok:
- Lakukan transaksi kecil secara berkala, misalnya transfer, bayar tagihan, atau isi saldo e-wallet.
- Cek saldo via mobile banking juga sudah cukup untuk menghindari status dormant.
- Pasang pengingat bulanan untuk memastikan rekeningmu tetap aktif.
Intinya, transaksi rutin sekecil apa pun bisa menyelamatkan rekening dari pemblokiran.
Dengar kata “rekening diblokir PPATK” memang bikin jantung deg-degan. Tapi tenang dulu, ini sebenarnya bentuk perlindungan. Tujuannya bukan buat nyusahin nasabah, tapi buat jaga supaya dana kamu nggak dimanfaatkan buat hal-hal ilegal.
Kalau kebetulan rekeningmu kena blokir, ikuti aja prosedur keberatan yang udah disiapkan secara resmi, ya. Semoga informasi di atas membantu.
Di Tuwaga, kamu bisa temukan tips keuangan, promo menarik, sampai rekomendasi produk finansial yang aman dan menguntungkan. Kamu bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, KPR, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor terus Tuwaga!
















































