Bagi warga Jawa Barat yang memiliki kendaraan, tahu cara cek dan bayar pajak kendaraan di Sambara Sapawarga itu wajib. Bukan cuma biar nggak kena denda telat bayar pajak, tapi juga biar proses pengesahan STNK jadi lebih mudah. Yuk, kita bahas detailnya!
💡 Jadi Poinnya…
- Sambara Kini di Sapawarga: Aplikasi Sambara sudah tergabung ke Sapawarga, bikin warga Jabar bisa cek dan bayar pajak kendaraan langsung dari HP.
- Fitur Lengkap: Mulai dari Info PKB, bayar pajak tahunan, riwayat pembayaran, notifikasi jatuh tempo, hingga lepas kepemilikan kendaraan bisa diakses di satu aplikasi.
- Bayar Lebih Praktis: Pajak kendaraan bisa dibayar online lewat QRIS, VA, atau kode bayar tanpa perlu antre di Samsat, lalu tinggal sahkan STNK di Samsat terdekat.
Apa itu Aplikasi Sambara?
Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah aplikasi besutan Bapenda Jabar untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Dulunya, Sambara tersedia sebagai aplikasi terpisah. Tapi sejak integrasi terbaru, semua layanan Sambara bisa diakses lewat aplikasi Sapawarga.
Lewat aplikasi Sapawarga, warga Jawa Barat bisa cek informasi kendaraan, bayar pajak tahunan, hingga melaporkan kendaraan yang sudah dijual langsung dari HP. Nggak ada lagi ribet harus datang ke Samsat hanya untuk sekadar cek nominal pajak atau antre bayar.
Fitur-Fitur di Aplikasi Sambara Sapawarga
Seperti dilansir dari jabarprov.go.id, menu Sambara di aplikasi Sambara Sapawarga hadir dengan beragam fitur lengkap, di antaranya:
- Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (Info PKB): Menampilkan detail pajak kendaraan, mulai dari identitas pemilik, merk kendaraan, nilai PKB, hingga tanggal jatuh tempo.
- Bayar Pajak Kendaraan: Warga bisa langsung membayar pajak tahunan lewat aplikasi dengan berbagai metode pembayaran, termasuk QRIS, virtual account, dan kode bayar.
- Riwayat Pembayaran: Seluruh histori pembayaran pajak terekam otomatis, jadi lebih gampang saat ingin melacak pajak yang sudah dibayar maupun belum.
- Lepas Kepemilikan Kendaraan: Jika kendaraan sudah dijual, pemilik lama bisa melaporkannya biar nggak kena tarif progresif.
- Notifikasi Jatuh Tempo: Pengingat sebelum pajak kendaraan jatuh tempo supaya kamu nggak telat bayar.
- Reservasi Pajak 5 Tahunan: Bayar pajak sekaligus ganti STNK dan TNKB (Plat Nomor).
Baca Juga: Biaya Pajak Motor 5 Tahunan & Ganti Plat 2025: Catat Rinciannya Biar Gak Kaget!
Cara Cek Pajak Kendaraan di Sambara Sapawarga
Untuk cek nominal pajak kendaraan, kamu cukup menggunakan menu “Info PKB” di aplikasi. Sebelum melakukan cek, pastikan kamu menyiapkan data pendukung seperti:
- NIK (E-KTP) Pemilik sesuai STNK
- Nomor Polisi Kendaraan
- Nomor Rangka Kendaraan yang diambil dari 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera di STNK atau BPKB
- STNK asli
- Alamat Email Aktif.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Sapawarga di HP kamu.
2. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor lalu masuk ke bagian Pajak Kendaraan Saya.

3. Pilih warna plat hitam lalu, masukkan Nomor Polisi Kendaraan sesuai STNK.

4. Klik Lihat.
5. Tunggu beberapa detik, sistem akan menampilkan detail informasi kendaraan seperti merk kendaraan, besaran PKB dan PNBP.
6. Di bagian Informasi Biaya, klik Detail Biaya untuk lihat detail pajak yang harus dibayar, meliputi PKB, SWDKLLJ pokok, denda jika ada, hingga total tagihan.

6. Selesai!
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Sambara Sapawarga
Bayar pajak tahunan lewat Sambara di aplikasi Sapawarga sangat praktis, nggak perlu bawa berkas ke Samsat. Dilansir dari Instagram @bapenda.jabar, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Sapawarga
- Pilih menu Sambara dan klik Pajak Kendaraan Bermotor.
- Pilih data kendaraan yang ingin dibayar, lalu klik Bayar Sekarang.
- Cek detail informasi kendaraan dan jumlah tagihan, pastikan sudah benar.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia: Kode Bayar, QRIS, atau Virtual Account.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- Simpan bukti bayar untuk ditunjukkan saat pengesahan STNK di Samsat terdekat.
Baca Juga: Ingin Urus Mutasi Motor? Ini Biaya 2025 dan Tips Hematnya!
Keuntungan Pakai Sambara Sapawarga Cek Pajak
Sambara Sapawarga bukan cuma aplikasi alternatif, tapi memang dirancang buat memudahkan warga Jawa Barat dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan. Berikut beberapa keuntungan yang bisa kamu rasakan:
1. Hemat Waktu
Nggak perlu lagi buang waktu antre di Samsat. Cukup buka aplikasi, masukkan data kendaraan, dan semua proses cek maupun bayar pajak selesai dalam hitungan menit. Sangat membantu buat kamu yang punya jadwal padat.
2. Mudah Diakses
Layanan bisa dipakai 24 jam penuh, kapan saja dan di mana saja. Mau cek pajak dari rumah, kantor, bahkan saat sedang bepergian pun bisa.
3. Transparan dan Akurat
Semua informasi pajak ditampilkan langsung berdasarkan data resmi Bapenda Jabar. Mulai dari nominal pajak, jatuh tempo, denda (jika ada), hingga SWDKLLJ tercatat jelas, sehingga kamu bisa menghitung biaya lengkapnya.
4. Banyak Pilihan Pembayaran
Nggak perlu bingung soal cara bayar, karena Sambara Sapawarga menyediakan beberapa opsi sekaligus. Bisa lewat QRIS, virtual account, maupun kode bayar di bank.
5. Terintegrasi dengan Layanan Publik Lain
Keunggulannya bukan hanya soal pajak kendaraan. Karena sudah tergabung ke aplikasi Sapawarga, pengguna juga bisa mengakses layanan publik lain dalam satu aplikasi. Jadi lebih efisien tanpa harus download banyak aplikasi.
Dengan semua manfaat tersebut, jelas bahwa Sambara di aplikasi Sapawarga hadir sebagai solusi modern. Bikin pembayaran pajak kendaraan bermotor jadi lebih cepat, transparan, dan bebas ribet bagi warga Jawa Barat. Jadi, nggak ada alasan telat bayar pajak kendaraan lagi, ya.
Kalau lagi cari dana tambahan, kamu bisa cek Tuwaga untuk bandingkan berbagai produk pembiayaan dari bank resmi. Mulai dari dana tunai kendaraan hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA). Bisa ajukan langsung dengan aman dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplor Tuwaga sekarang!