Kabar baik untuk kamu yang aktif di dunia kampus atau baru saja jadi alumni. PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 10% untuk dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan alumni kampus, nih.
Nggak main-main, program ini berlaku sepanjang 2025 bahkan hingga tahun-tahun berikutnya, tergantung dari masa kerja sama dengan masing-masing kampus.
Kira-kira kampus kamu masuk dalam program diskon tiket kereta 10% ini nggak, ya? Cek daftar kampus dan cara klaimnya di bawah ini, ya.
Apa Itu Diskon Tiket KAI untuk Akademisi dan Alumni?
Diskon tiket kereta api 10% ini adalah program tarif reduksi dari KAI, yaitu potongan harga khusus yang diberikan kepada kelompok tertentu.
Sebelumnya, KAI juga kasih diskon untuk lansia, disabilitas, hingga wartawan. Nah, sekarang giliran kamu yang punya latar belakang akademik juga bisa ikut merasakan manfaatnya.
Tapi perlu dicatat, potongan tiket kereta 10% ini hanya diberikan kepada:
- Dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang masih aktif.
- Alumni dari perguruan tinggi yang sudah bekerja sama secara resmi dengan KAI
Dikutip dari Detik, selain menjadi program kolaborasi KAI dan perguruan tinggi tertentu, program tarif reduksi ini hadir sebagai bentuk apresiasi KAI atas peran penting dunia pendidikan. Jadi, kalau kamu termasuk salah satunya, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, ya.
Baca Juga: Tarif KRL, Transjakarta, MRT, LRT dan JakLingko 2025, Mana Paling Mahal?
Daftar Universitas yang Dapat Diskon Tiket Kereta
Berikut daftar kampus yang sudah menjalin kerja sama dengan KAI untuk program diskon tiket kereta 10%. Ada dua kategori diskon yaitu untuk sivitas akademika aktif (dosen & tendik) dan alumni.
Universitas untuk Sivitas Akademika Aktif:
- Universitas Sebelas Maret (UNS): Berlaku hingga 17 Juli 2026
- Universitas Indonesia (UI): Berlaku hingga 3 November 2026
- Universitas Gadjah Mada (UGM): Berlaku hingga 12 Agustus 2026
- Institut Teknologi 10 November (ITS): Berlaku hingga 23 Desember 2026
- Institut Pertanian Bogor (IPB): Berlaku hingga 20 April 2028
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Berlaku hingga 20 April 2028
- Universitas Airlangga (UNAIR): Berlaku hingga 16 Maret 2028
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): Berlaku hingga 23 April 2028
- Universitas Negeri Semarang (UNNES): Berlaku hingga 17 Juli 2026
- Universitas Semarang (USM): Berlaku hingga 16 Maret 2028
- Universitas Brawijaya (UB): Berlaku hingga 3 Februari 2027
- Universitas Presiden (President University): Berlaku hingga 20 Oktober 2026
- Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU): Berlaku hingga 3 Februari 2027
- Universitas Darussalam Gontor (UNIDA GONTOR): Berlaku hingga 25 Februari 2027
- Universitas Kristen Maranatha: Berlaku hingga 14 Mei 2028
- Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku hingga 18 Mei 2028
- Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): Berlaku hingga 19 Mei 2028
- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ): Berlaku hingga 20 Mei 2028.
Universitas untuk Alumni:
- Universitas Sebelas Maret (UNS): Berlaku hingga 16 September 2027
- Universitas Gadjah Mada (UGM): Berlaku hingga 12 Agustus 2026
- Institut Teknologi Bandung (ITB): Berlaku hingga 17 Juli 2026
- Institut Teknologi Sepuluh November (ITS): Berlaku hingga 3 Desember 2026
- Institut Pertanian Bogor (IPB): Berlaku hingga 20 April 2028
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY): Berlaku hingga 20 April 2028
- Universitas Airlangga (UNAIR): Berlaku hingga 16 Maret 2028
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED): Berlaku hingga 19 Desember 2026
- Universitas Diponegoro (UNDIP): Berlaku hingga 25 Februari 2028
- Universitas Negeri Semarang (UNNES): Berlaku hingga 17 Juli 2026
- Universitas Negeri Malang (UM): Berlaku hingga 14 Agustus 2026
- Universitas Semarang (USM): Berlaku hingga 16 Maret 2028
- Polban Poltek ITB: Berlaku hingga 29 Januari 2027
- Universitas Brawijaya (UB): Berlaku hingga 3 Desember 2026
- Universitas Jember (UNEJ): Berlaku hingga 15 Mei 2028
- Universitas Presiden (President University): Berlaku hingga 20 November 2026
- Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU): Berlaku hingga 3 Februari 2027
- AMIKOM: Berlaku hingga 25 Februari 2027
- Universitas Trisakti: Berlaku hingga 9 Mei 2028
- Universitas Kristen Maranatha: Berlaku hingga 14 Mei 2028
- Universitas PGRI Madiun (UNIPMA): Berlaku hingga 18 Mei 2028
- Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC): Berlaku hingga 19 Mei 2028
- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ): Berlaku hingga 20 Mei 2028.
Untuk daftar lengkap dan masa berlakunya, kamu bisa cek langsung di situs resmi KAI atau lewat aplikasi Access by KAI.
Cek Juga:
Syarat yang Harus Kamu Penuhi
Sebelum buru-buru klaim diskon tiket kereta 10%, pastikan kamu memenuhi beberapa syarat berikut:
Dosen & tendik:
- Wajib membawa KTP asli
- Menunjukkan kartu pegawai atau tanda bukti kepegawaian resmi (bisa NIP/NIK)
- Status kepegawaian harus masih aktif
Alumni:
- Wajib membawa KTP asli
- Menunjukkan salah satu dari berikut: Kartu anggota alumni, kartu digital alumni, ijazah dari kampus yang terdaftar
Catatan: Semua dokumen harus masih berlaku dan sesuai dengan data saat pendaftaran.
Gimana Kalau Nggak Punya Kartu Alumni?
Tenang, kamu tetap bisa daftar tanpa kartu alumni, kok. Biasanya, petugas akan meminta bukti sah lainnya yang menunjukkan bahwa kamu memang lulusan dari kampus tersebut, seperti:
- Ijazah atau Transkrip Nilai
- Surat Keterangan Lulus
- Screenshot atau scan Kartu Mahasiswa (jika masih ada)
- Surat Keterangan Alumni dari Kampus.
Cara Daftar dan Dapatkan Nomor Reduksi
Kalau semua syarat sudah kamu penuhi, kamu bisa langsung daftar ke Customer Service di stasiun. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Customer Service di stasiun KAI.
- Serahkan dokumen persyaratan.
- Petugas akan verifikasi dan kasih nomor reduksi.
- Nomor reduksi ini yang akan kamu gunakan setiap kali beli tiket.
Oh ya, beberapa kampus juga menyediakan layanan registrasi khusus di luar stasiun, jadi bisa disesuaikan lokasi terdekatmu.
Cara Klaim Diskon Tiket Kereta via Aplikasi
Setelah punya nomor reduksi, kamu tinggal pesan tiket lewat aplikasi Access by KAI. Begini caranya:
- Buka aplikasi Access by KAI.
- Pilih rute dan tanggal perjalanan.
- Pilih kursi yang kamu inginkan.
- Masukkan nomor reduksi di kolom yang tersedia.
- Sistem akan otomatis memotong harga sebesar 10%.
- Saat boarding, bawa semua dokumen asli untuk verifikasi.
Penting: Petugas KAI bisa sewaktu-waktu meminta dokumen seperti kartu alumni, kartu tendik, atau foto ijazah sebagai bukti hak kamu atas potongan harga ini.
Ketentuan Lain yang Perlu Kamu Tahu
- Diskon hanya berlaku untuk kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi jarak menengah & jauh.
- Nggak berlaku untuk kereta lokal, kereta wisata, Luxury, Priority, atau Panoramic.
- Satu orang hanya boleh menggunakan satu jenis reduksi per perjalanan.
- Tiket diskon hanya bisa dibeli lewat aplikasi Access by KAI, bukan di loket.
Kalau Ada Masalah, Hubungi KAI
Kalau ada kendala saat pendaftaran, verifikasi, atau pemesanan tiket, kamu bisa langsung menghubungi:
- Customer Service di stasiun
- Contact Center 121
- WhatsApp KAI: 08111-2111-121
- Email: cs@kai.id
- Media sosial: @KAI121
KAI juga aktif kasih info terbaru lewat akun X (Twitter) resmi mereka, jadi bisa kamu pantau juga, ya.
Nikmati Diskon Tiket Kereta & Kelola Keuanganmu dengan Lebih Baik
Program diskon tiket kereta 10% dari KAI jadi angin segar buat kamu yang sering bepergian antar kota, baik karena urusan kerja kampus, seminar, atau reuni alumni. Nggak cuma bikin hemat, tapi juga jadi bentuk penghargaan terhadap dunia pendidikan.
Kalau kampusmu masuk dalam daftar, nggak ada salahnya kamu segera daftar dan manfaatkan diskonnya. Siapa tahu bisa lebih sering pulang kampung atau sekadar jalan-jalan tanpa mikir dua kali soal harga tiket,
Di Tuwaga, kamu bisa membandingkan dan mengajukan berbagai produk keuangan dalam satu platform. Mulai dari kartu kartu kredit, tabungan, deposito, dana tunai properti, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA), semuanya tersedia dan mudah diakses.
Nggak perlu khawatir soal keamanannya, karena Tuwaga hanya bekerja sama dengan bank serta lembaga keuangan resmi yang berada di bawah pengawasan OJK.