Pernah panik karena sadar STNK udah mau habis masa berlakunya? 😅 Tenang, kamu nggak sendirian kok! Banyak banget yang suka lupa perpanjang STNK, padahal ini penting banget biar kendaraan kamu tetap legal di jalan dan nggak kena tilang.
Jadi, buat kamu yang belum sempat ngurus, yuk pelajari syarat perpanjangan STNK 2025 dan cara ngurusnya dengan mudah, biar aman, cepat, dan nggak kena denda!
💡 Jadi, Poinnya…
- Lengkapin Dokumen dari Awal: Persiapkan semua berkas sebelum datang ke Samsat biar proses cepat dan nggak bolak-balik.
- Perpanjang Tepat Waktu: Jangan tunggu masa berlaku habis. Denda 25% per tahun sayang banget kalau bisa dihindari!
- Manfaatkan E-Samsat: Lebih praktis, hemat waktu, dan tetap resmi. Cocok buat kamu yang sibuk tapi pengin taat administrasi kendaraan.
Kenapa Harus Perpanjang STNK?
STNK alias Surat Tanda Nomor Kendaraan itu bukti resmi kalau kendaraan kamu udah terdaftar di kepolisian. Masa berlakunya cuma 1 tahun, dan wajib diperpanjang setiap tahun. Nah, tiap 5 tahun sekali, kamu juga wajib ganti plat nomor (TNKB).
Kalau sampai telat atau lupa diperpanjang, kamu bisa kena denda, bahkan kendaraan bisa dianggap mati pajak. 😬 Jadi, jangan nunggu ditegur polisi dulu ya baru sadar STNK-nya kadaluarsa!
Syarat Perpanjangan STNK 2025
Biar prosesnya lancar, siapin dulu dokumen-dokumen ini. Ada dua jenis perpanjangan: tahunan dan lima tahunan.
🔹 Untuk Perpanjangan Tahunan
Cukup siapkan:
- STNK asli + fotokopi
- KTP asli + fotokopi atas nama pemilik kendaraan
- Uang buat bayar pajak tahunan
Kalau kamu ngurusin buat orang lain, jangan lupa bawa surat kuasa bermaterai + KTP penerima kuasa, ya.
🔹 Untuk Perpanjangan 5 Tahunan
Selain dokumen di atas, kamu juga perlu:
- BPKB asli + fotokopi
- Hasil cek fisik kendaraan (biasanya dilakukan di Samsat)
- Biaya cetak plat nomor baru (TNKB)
Kalau kendaraan atas nama perusahaan, tambahin dokumen:
- NPWP perusahaan
- Surat domisili perusahaan
- SIUP/TDP
- Surat kuasa dari pimpinan perusahaan
Biaya Perpanjangan STNK 2025
Nah, biar bisa budgeting dari awal, ini dia rincian biaya resmi berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020:
| Jenis Kendaraan | Biaya Perpanjangan STNK | Biaya TNKB (Plat Baru) | SWDKLLJ* |
|---|---|---|---|
| Motor 🏍️ | Rp100.000 | Rp60.000 | Rp35.000 |
| Mobil 🚘 | Rp200.000 | Rp100.000 | Rp143.000 |
*SWDKLLJ = Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (dari Jasa Raharja).
Kalau telat, bakal kena denda 25% per tahun dari total pajak pokok, lho. Jadi, mending jangan ditunda-tunda!
Cara Perpanjang STNK
Sekarang makin gampang karena udah bisa dilakukan offline maupun online.
1. Perpanjangan Online (E-Samsat)
Kamu bisa akses lewat:
- Aplikasi Digital Korlantas Polri (DLK)
- Situs e-Samsat di provinsi masing-masing
Caranya simpel:
- Masuk ke aplikasi/situs e-Samsat.
- Isi data kendaraan dan nomor rangka.
- Lihat tagihan pajak → lakukan pembayaran via bank atau e-wallet.
- Bukti pembayaran bisa disimpan digital atau cetak.
Kalau udah bayar online, kamu tinggal ambil lembar STNK baru di Samsat terdekat atau tunggu dikirim (di beberapa daerah udah bisa dikirim, lho!).
2. Perpanjangan di Kantor Samsat
Buat yang pengen datang langsung, kamu bisa ke:
- Samsat induk (domisili kendaraan)
- Samsat keliling (biasanya di titik-titik strategis kayak mal atau alun-alun)
- Gerai Samsat di mall
Datang pagi-pagi biar antrean nggak panjang, dan pastikan semua dokumen lengkap.
Tips Biar Nggak Telat Perpanjang STNK
Kadang yang bikin ribet bukan proses perpanjang STNK-nya, tapi kebiasaan lupa dan suka menunda. Akhirnya baru panik pas masa berlaku udah habis 😅. Padahal, kalau kamu punya sedikit perencanaan dan disiplin, semuanya bisa beres tanpa drama. Nah, biar STNK kamu selalu up to date, coba ikuti beberapa tips simpel tapi ampuh ini 👇
1. Catat tanggal jatuh tempo di kalender atau reminder
STNK punya masa berlaku satu tahun, jadi jangan nunggu sampai mepet baru sadar. Catat tanggal jatuh temponya di kalender, atau lebih praktis lagi, set reminder otomatis di HP kamu sebulan sebelum masa berlaku habis.
Kamu bisa pakai fitur Google Calendar, alarm bulanan, atau aplikasi pengingat keuangan. Dengan begitu, kamu punya waktu cukup buat nyiapin dokumen dan dana tanpa terburu-buru.
2. Siapkan dana khusus pajak kendaraan
Nggak jarang orang telat perpanjang STNK karena belum siapin uang pajaknya. Nah, biar nggak ganggu pengeluaran bulanan, coba buat pos keuangan khusus untuk pajak kendaraan.
Misalnya, tiap bulan sisihin Rp50.000–Rp100.000, tergantung jenis kendaraan kamu. Kalau dilakukan rutin, pas waktu perpanjangan tiba, kamu udah punya dana siap pakai tanpa harus nyentuh tabungan utama.
3. Gunakan e-Samsat untuk hemat waktu
Nggak ada waktu ke Samsat karena kerjaan padat? Sekarang udah nggak masalah! Kamu bisa perpanjang STNK lewat e-Samsat atau aplikasi Digital Korlantas Polri (DLK).
Cukup isi data kendaraan, bayar lewat transfer bank atau e-wallet, dan kamu bisa dapet bukti pembayaran digital tanpa antre. Cepat, aman, dan pastinya ramah buat kamu yang sibuk banget.
Perpanjang STNK Nggak Ribet Kalau Tahu Caranya!
Sekarang kamu udah tahu semua syarat perpanjangan STNK 2025, mulai dari dokumen, biaya, sampai tips biar nggak telat. Kuncinya cuma satu: siapkan lebih awal dan jangan nunda-nunda. Dengan begitu, kamu bisa berkendara dengan tenang tanpa takut kena tilang. 🚓
Dan kalau kamu pengen urusan finansial se-lancar urus STNK, yuk kunjungi Tuwaga.id! Di sana kamu bisa:
- Bandingin berbagai produk finansial terbaik (KPR, deposito, kartu kredit, dana tunai properti & kendaraan).
- Dapetin insight finansial biar makin cerdas ngatur uang.
- Dan jangan lupa mampir ke TuwagaPromo buat dapetin promo & diskon seru di merchant favorit kamu tiap bulan!














































