Bank Sahabat Sampoerna Deposito Non Perorangan / Badan Usaha

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Sahabat Sampoerna Deposito Non Perorangan / Badan Usaha

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.03 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Deposito Bank Sahabat Sampoerna bantu uang usaha kamu tumbuh maksimum!

Mulai dari Rp10.000.000, nikmati tenor fleksibel 1-18 bulan dengan bunga untung mulai dari 2.50% hingga 5.50%.

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Suku Bunga Relatif Tinggi: Meskipun bukan yang paling tinggi di pasaran, namun deposito ini menawarkan bunga mulai dari 2.50% hingga 5.50%.
  • Bisa Dijadikan Jaminan Kredit: Jika kamu mau mengajukan pinjaman ke institusi finansial, deposito ini bisa dijadikan jaminannya.

👎 Kekurangan

  • Minimum Deposit Relatif Tinggi: Meskipun bukan yang paling tinggi, namun kamu harus menyiapkan minimum Rp10.000.000 untuk buka deposito ini.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

Data tidak tersedia

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Data tidak tersedia

Biaya Admin

Data tidak tersedia

Saldo Minimum

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

Data tidak tersedia

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

  1. Untuk nasabah non-perorangan/badan usaha
    • Harus terdaftar sebagai nasabah Bank Sahabat Sampoerna.
    • Tidak perlu memiliki tabungan/giro di Bank Sahabat Sampoerna, namun wajib mengisi surat pernyataan sumber rekening saat pembukaan deposito.
    • Pembukaan rekening dilakukan oleh pengurus yang berwenang sesuai Anggaran Dasar (AD), dengan menunjukkan e-KTP asli. Dapat dikuasakan dengan syarat:
      • Pemberi kuasa adalah pengurus sesuai AD yang dapat memberikan hak substitusi.
      • AD mencantumkan klausul tentang hak substitusi.
      • Surat Kuasa harus ditandatangani kedua belah pihak.
      • Penerima kuasa wajib menunjukkan Surat Kuasa dan e-KTP asli serta fotocopy e-KTP pemberi kuasa. Tidak boleh mengalihkan kuasa kepada pihak lain.
    • Melengkapi formulir aplikasi pembukaan rekening deposito.
    • Menandatangani syarat dan ketentuan umum rekening deposito.

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?