Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)

pinjaman-multi-guna
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 14 Mar 2025, 01.56 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Plafon Rekening Koran (PRK) dari Bank Sahabat Sampoerna merupakan soludi cerdas buat kamu yang butuh pembiayaan fleksibel. Dengan penggunaan yang fleksibel bisa digunakan kapan aja dan tenor yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, bikin berbagai kebutuhan kamu terpenuhi secara cepat!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Penggunaan Fleksibel: Kamu dapat menggunakannya sesuai kebutuhan dan bayar bunganya sesuai pemakaian
  • Tenor Dapat Diperpanjang: Meskipun maksimum hanya 12 bulan, kamu bisa memperpanjang tenor sesuai dengan kebutuhan kamu

👎 Kekurangan

  • Wilayah Jangkauan Terbatas: Saat ini baru teresedia di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Denpasar dengan radius maksimum jaminan 50km dari kantor cabang terdekat

🎁⏳ Promo Terbatas

Daftar Promo

Syarat & Ketentuan Promo

Data tidak tersedia

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Minimum

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

12 Bulan

Detail Tenor

Tenor mulai dari 12 bulan hingga 180 bulan

Batas Cashback

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit Details

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

18 %

Bunga Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Bunga

per tahun

Detail Bunga

Suku bunga mulai dari 18% p.a.

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Detail Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Detail Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Biaya Lainnya

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:
  1. Wiraswasta
  2. Badan usaha


Area Jangkauan: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Denpasar

Catatan:
  1. KTP calon debitur, pasangan, dan penjamin
  2. Surat / akta nikah (jika ada)
  3. Surat / akta cerai (jika ada)
  4. Surat keterangan belum menikah (jika belum menikah)
  5. Kartu Keluarga
  6. NPWP pribadi atau badan usaha
  7. Akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha)
  8. Akta Perubahan Perusahaan terakhir (untuk badan usaha)
  9. Nomor Induk Berusaha (NIB, untuk badan usaha)
  10. Fotocopy rekening tabungan/ rekening koran 3 bulan terakhir
  11. Slip gaji (untuk karyawan)
  12. Laporan keuangan (untuk badan usaha)

Syarat Jaminan

  1. Memiliki jaminan berupa rumah, ruko, gudang atau apartemen
  2. Lokasi jaminan berada dalam radius 50km dari kantor cabang
  3. Milik debitur, pasangan, anak, atau orang tua dibuktikan dengan dokumen kepemilikan

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)

Apa Itu Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) dan Bagaimana Cara Pengajuannya?

Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) adalah pinjaman dengan jaminan aset seperti rumah, ruko, apartemen, atau kendaraan untuk mendapatkan dana segar. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, modal usaha, atau kebutuhan lainnya.

🔹 Cara Mengajukan Pinjaman Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna:
Pilih jenis kredit multiguna (rumah, ruko, apartemen, atau kendaraan).
📄 Siapkan dokumen: Identitas, bukti kepemilikan aset, dan dokumen keuangan.
🏦 Ajukan ke Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) melalui kantor cabang atau online.
🔍 Proses verifikasi & appraisal dilakukan untuk menentukan nilai jaminan.
💸 Dana cair setelah persetujuan, dengan tenor dan bunga yang disepakati.

💡 Catatan: Jika butuh pencairan cepat, pertimbangkan gadai kendaraan atau properti untuk proses lebih fleksibel!

Apa Saja Syarat Umum Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)?

Untuk mengajukan pinjaman multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK), berikut syarat umumnya:

📌 Syarat Pengajuan:
✅ Warga Negara Indonesia (WNI).
🔹 Berusia 21-65 tahun saat kredit lunas.
🔹 Memiliki penghasilan tetap sesuai ketentuan bank.
🔹 Riwayat kredit di BI Checking harus bersih (tidak memiliki kredit macet).

💡 Tips: Jika ingin pengajuan cepat disetujui, pastikan tidak memiliki tunggakan kredit lain dan penghasilan stabil!

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)?

Untuk mengajukan kredit multiguna Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK), berikut dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan jenis jaminan:

📑 Dokumen Wajib:
📄 KTP & KK pemohon dan pasangan.
📜 NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
📊 Slip gaji atau rekening koran 3 bulan terakhir.

🏠 Jika Jaminan Properti (Rumah, Ruko, Apartemen):
🔹 Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (SHGB).
🔹 PBB dan IMB terbaru.

🚗 Jika Jaminan Kendaraan:
🔹 BPKB & STNK atas nama sendiri.
🔹 Faktur kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

💡 Catatan: Beberapa bank atau lembaga keuangan juga menawarkan opsi gadai kendaraan dengan proses lebih cepat dan persyaratan lebih sederhana.

Berapa Maksimal Plafon Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)?

Plafon pinjaman kredit multiguna Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) tergantung pada jenis jaminan yang digunakan:

🏡 Multiguna Rumah: Hingga 70% dari nilai properti.
🏪 Multiguna Ruko: Hingga 60% dari nilai appraisal.
🏢 Multiguna Apartemen: Hingga 60% dari nilai properti.
🚗 Multiguna Kendaraan: Hingga 80% dari harga pasar kendaraan.

💡 Simulasi: Gunakan kalkulator kredit multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) untuk cek estimasi plafon yang bisa didapatkan!

Berapa Maksimal Tenor untuk Kredit Multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK)?

Tenor atau jangka waktu kredit multiguna di Bank Sahabat Sampoerna Plafon Rekening Koran (PRK) bervariasi tergantung aset yang dijadikan jaminan:

📅 Multiguna Rumah: Hingga 20 tahun.
🏪 Multiguna Ruko: Hingga 15 tahun.
🏢 Multiguna Apartemen: Hingga 15 tahun.
🚗 Multiguna Kendaraan: Hingga 5 tahun.

💡 Catatan: Jika ingin tenor panjang dengan cicilan lebih ringan, pilih multiguna properti dibanding kendaraan.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?