OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) Kendali

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang OCBC NISP Kredit Multi Guna (KMG) Kendali

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 01.26 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Kredit Multi Guna (KMG) Kendali dari OCBC NISP Solusi gampang buat kamu yang butuh pinjaman besar, limitnya sampai Rp10.000.000.000!

Bunga ringan, cocok buat wujudin impian atau penuhi kebutuhan tanpa drama.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Panjang: Jangka waktu hingga 25 tahun untuk rumah/apartemen dan 20 tahun untuk ruko/rukan.
  • Limit Tinggi: Pinjaman hingga Rp10.000.000.000, cukup besar untuk berbagai kebutuhan.
  • Bunga Lebih Ringan: Fitur gabungan tabungan dan pinjaman yang meringankan bunga pinjaman.

👎 Kekurangan

  • Pembayaran Awal Besar: Pembayaran awal yang dibutuhkan bisa cukup besar, tergantung jumlah pinjaman yang diajukan.
  • Proses Pengajuan Ribet: Memerlukan persyaratan dan dokumen yang lengkap.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Minimum

Rp. 100.000.000

Pencairan Maksimum

Rp. 10.000.000.000

Tenor Minimum

12 Bulan

Tenor Maksimum

300 Bulan

Detail Tenor

1. Jangka waktu minimum 12 bulan
2. Jangka waktu maksimum rumah / apartemen maksimum 300 bulan dengan usia bangunan maksimum hingga 480 bulan ketika kredit berakhir
3. Jangka waktu maksimum ruko / rukan maksimum hingga 240 bulan

Batas Cashback

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit Details

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

8,5 %

Bunga Maksimum

13,99 %

Batas Bunga

per tahun

Detail Bunga

  1. Suku bunga fixed dan float 8.50% fixed 1 - 3 tahun dan 13.99% floating
  2. Suku bunga fixed all tenor 9.25% jangka waktu kredit 2 tahun
  3. Suku bunga fixed all tenor 8.99% jangka waktu kredit 3 tahun

Biaya Provisi

1%

Detail Biaya Provisi

Minimum 1%

Minimum Biaya Admin

Rp250.000

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya Admin: Minimum Rp250.000

Catatan:

  1. Jangka waktu di bawah 10 tahun : 0.1% x plafond kredit atau minimum Rp250.000
  2. Jangka waktu 10 tahun atau lebih : 0.1% x plafond kredit atau minimum Rp500.000

Minimum Biaya Appraisal

Rp750.000

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Biaya Appraisal: Minimum Rp750.000

Catatan:
Biaya appraisal Rp750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP

Denda Keterlambatan

0.10%

Detail Denda Keterlambatan

Denda keterlambatan 0.1% per hari dari total kewajiban yang tertunda

Denda Pelunasan Dipercepat

Mulai 3%

Detail Denda Pelunasan Dipercepat

Biaya Penalti Early Termination: Mulai 3%

Catatan:
Penalti 3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti

Biaya Lainnya

Ada

Detail Biaya Lainnya

  1. Biaya penitipan jaminan sebesar Rp20.000 per hari sejak tanggal pelunasan, apabila dokumen jaminan belum diambil 30 hari kalender setelah Fasilitas Kredit lunas
  2. Biaya materai Rp10.000 per dokumen yang dibutuhkan
  3. Biaya asuransi jiwa dan asuransi agunan disesuaikan dengan masing-masing perusahaan asuransi
  4. Biaya pengikatan agunan Rp1.000.000 - Rp3.000.000 atau sesuai dengan tarif standar notaris

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:

  1. Karyawan
  2. Profesional
  3. Wiraswasta



Area Jangkauan: Data tidak tersedia

Catatan:

  1. WNI berusia 21 - 55 tahun (untuk karyawan) dan usia 21 - 70 tahun untuk pengusaha / profesional
  2. Memiliki penghasilan tetap
  3. Memiliki agunan berupa properti dengan kondisi pembangunan 100%, memiliki sertifikat pecahan yang telah balik nama
  4. Fotocopy KTP debitur dan pasangan
  5. Fotocopy Kartu Keluarga sesuai dengan KTP
  6. Fotocopy Akta nikah (jika status menikah), akta cerai / akta kematian (jika status Duda / Janda), akta pisah harta (Jika status menikah dan pisah harta), surat pernyataan terikat pernikahan dan siap menandatangani setiap dokumen bersama atau melampirkan akta lahir anak (jika tidak dapat menunjukkan akta nikah)
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy dan asli surat pernyataan calon debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional
  9. Fotocopy SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan / Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja (bagi pegawai)
  10. Fotocopy kta lahir debitur (jika diperlukan)
  11. Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi
  12. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
  13. Fotocopy atau asli asli slip gaji 1 bulan / Surat Keterangan Penghasilan / SPT PPh pasal 21 / Kontrak Kerja / Surat kenaikan gaji dari Perusahaan (bagi pegawai)
  14. Fotocopy rekening bank yang dibedakan berdasarkan jenis pendapatan 3 bulan terakhir non-commission based dan 6 bulan terakhir untuk commission based (bagi pegawai)
  15. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimum 3 (tiga) bulan terakhir (khusus wiraswasta non-kontraktor)
  16. Fotocopy rekening tabungan / rekening koran atas nama calon debitur / pasangan atau perusahaan minimum 6 bulan terakhir dan / atau Surat Perintah Kerja (SPK) 1 tahun ke belakang dan / atau sedang berjalan (khusus wiraswasta bidang kontraktor)
  17. Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
  18. Salah satu dokumen diantara SIUP / sejenis, TDP / sejenis, SK Domisili, surat keterangan dari pengelola gedung, surat Sewa Menyewa tempat usaha, SPK (Surat Perintah Kerja), Kontrak Kerjasama Usaha seperti perjanjian franchise, akta perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum (khusus wiraswasta)
  19. Salah satu dokumen diantara Surat Ijin Praktek, SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, Surat Keterangan dari instansi terkait (khusus profesional)
  20. Sertifikat tanah (asli untuk sertifikat induk, fotocopy untuk sertifikat pecahan) atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  21. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) asli
  22. Akte Jual Beli (AJB) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  23. Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT asli
  24. Ijin Mendirikan Bangunan fotocopy / asli atau Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian / Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
  25. Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) asli atau Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
  26. Fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  27. Fotocopy Surat Tanda Terima Setoran (STTS)

Syarat Jaminan

Data tidak tersedia

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?