Amar Bank Giro

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Amar Bank Giro

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.06 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Giro Amar Bank cocok untuk transaksi bisnis kamu, plus keuntungan hingga 3.5% bikin usaha makin berkembang!

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Suku Bunga Kompetitif: Hingga 3.50%, uang kamu bisa tumbuh secara maksimum.
  • Bisa Untuk Individu dan Badan Usaha: Mau individu atau badan usaha, kamu bisa buka rekening ini dan dapet berbagai keuntungannya.

👎 Kekurangan

  • Biaya Admin Relatif Tinggi: Biaya bulanan Rp30.000 kurang cocok buat kamu yang bertransaksi dalam jumlah kecil.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

0% - 3.50% per tahun

Detail Bunga

Biaya: 0% - 3.50% per tahun

Catatan:
  1. Rp0 sampai kurang dari Rp500.000 = 0% p.a.
  2. Rp500.000 sampai kurang dari Rp1.000.000.000 = 1.50% p.a.
  3. Di atas Rp1.000.000.000 = 3.50% p.a.
  4. Berlaku untuk giro perorangan maupun perusahaan

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Setoran Awal: Rp500.000

Catatan: Setoran awal minimum Rp500.000

Biaya Admin

Minimum Rp30.000

Saldo Minimum

Rp500.000

Biaya Transfer Sesama Bank

Gratis

Biaya Transfer Antar Bank

Biaya Transfer: Data tidak tersedia

Catatan: Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

Rp500

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:
  1. Badan usaha
  2. Bada Hukum
  3. Pegawai swasta / BUMN
  4. PNS
  5. Wiraswasta


Usia: Minimum 17 tahun

Catatan:
  1. Menyertakan bukti indentitas KTP dan NPWP (untuk WNI)
  2. Menyertakan bukti indentitas Paspor & KIMS / KITAS / KITAP (untuk WNA)
  3. Melengkapi dokumen pendukung lainnya

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?