BCA Simpanan Pelajar

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang BCA Simpanan Pelajar

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 11.05 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Simpanan Pelajar (SimPel) BCA adalah tabungan yang dirancang khusus buat kamu yang masih pelajar, supaya bisa belajar menabung dengan cara yang mudah, praktis, dan bebas biaya bulanan!

Mulai menabung cuma dengan Rp5.000 aja!

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Setoran Awal Ringan: Cuma Rp5.000, kamu udah bisa punya tabungan.
  • Bebas Biaya: Gak perlu khawatir soal biaya admin bulanan.
  • Mudah & Praktis: Bisa langsung punya kartu atas nama kamu sebagai pelajar.

👎 Kekurangan

  • Tanpa Bunga: Tabungan ini nggak dapat bunga, jadi uangmu nggak akan tumbuh.
  • Saldo Maksimum Terbatas: Saldo maksimum cuma Rp20.000.000 aja.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

Data tidak tersedia

Detail Bunga

Data tidak tersedia

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Setoran Awal: Rp5.000

Catatan: Setoran awal minimum Rp5.000

Biaya Admin

Minimum Rp0

Saldo Minimum

Data tidak tersedia

Biaya Transfer Sesama Bank

Gratis

Biaya Transfer Antar Bank

Biaya Transfer: Maksimum: Rp2.500

Catatan: Dikenakan biaya setelah transaksi debet ke-5 dan seterusnya dalam 1 bulan sebesar Rp2.500 per transaksi di akhir bulan

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Biaya: Rp0 - Rp0

Catatan:
Gratis cek mutasi

Biaya Dormant

Data tidak tersedia

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan: Pelajar

Usia: 12 - 17 tahun

Catatan:
  1. Fotocopy KTP orang tua / wali
  2. Fotocopy NPWP orang tua / wali, jika tidak ada dapat digantikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP
  3. Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak (jika diwakili oleh orang tua)
  4. Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri (jika diwakili oleh wali)
  5. Kartu identitas anak (untuk WNI, jika tidak diwakili)
  6. Surat Pernyataan orang tua (jika tidak diwakili)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?