
Mandiri Giro Valas

Mandiri Giro Valas
💪 Keunggulan
⚖️ Kelebihan & Kekurangan
👍 Kelebihan
- Pilihan Valas Luas: Tersedia dalam 9 mata uang asing, mulai dari Dollar, Yen, hingga Hong Kong Dollar.
- Fleksibel Banget: Setoran awal & bulanan bisa disesuaikan mata uang.
- Praktis & Modern: Ada e-Statement buat pantau transaksi kapan aja.
👎 Kekurangan
- Ada Biaya Dormant: Kalau rekening nggak aktif, kena biaya.
- Bunga Rendah: Maksimum cuma 0.25%.
📋 Simulasi Perhitungan
🎁⏳ Promo Terbatas
Daftar Promo
🏷️ Semua Fitur & Benefit
Limit
Welcome Bonus
Cashback
Cashback Limit
Poin Transaksi
Poin Miles
Airport Lounge
Asuransi Perjalanan
Dine In
Hotel
Gas Station
Cicilan Tagihan
Benefit Lainnya
Pencairan Minimum
Pencairan Maksimum
Tenor Minimum
Tenor Maksimum
Fitur Lainnya
Maksimum LTV
Detail Maksimum LTV
Pencairan Minimum
Pencairan Maksimum
Tenor Minimum
Tenor Maksimum
Detail Tenor
Batas Cashback
Autodebet Benefit
Autodebet Benefit Details
Benefit Lainnya
Detail Benefit Lainnya
Welcome Bonus
Bunga
Detail Bunga
Catatan:
- USD
- Kuang dari USD 100.000 = 0%
- Di atas USD 100.000 = 0.10%
- SGD
- Kurang dari SGD 1.000 = 0%
- Di atas SGD 1.000 sampai kurang dari SGD 20.000 = 0.15%
- Di atas SGD 20.000 sampai kurang dari SGD 200.000 = 0.25%
- Di atas SGD 200.000 = 0.25%
- CNY
- Kurang dari CNY 10.000 = 0%
- Di atas CNY 10.000 sampai CNY 100.000 = 0.15%
- Di atas CNY 100.000 = 0.20%
- Mata uang lainnya
- AUD = 0%
- CHF = 0%
- HKD = 0%
- JPY = 0%
- EUR = 0.10%
- GBP = 0.10%
Poin
Penukaran Poin
Cashback
Limit Transfer Sesama Bank
Limit Transfer Antar Bank
Autodebet
Gratis Transfer
Benefit Lainnya
Deposito Valas
Pilihan Mata Uang Deposito Valas
Detail Deposito Valas
Bunga Minimum
Bunga Maksimum
Detail Bunga
Batas Bunga
Detail Asuransi Jiwa
Autodebet
Detail Autodebet
Benefit Lainnya
Take Over
Jumlah Penawaran Eksklusif
Penawaran Eksklusif
Welcome Bonus
Detail Welcome Bonus
Autodebet
Detail Autodebet
Benefit Lainnya
Detail benefit Lainnya
Welcome Benefit
Detail Welcome Benefit
Auto Debet
Detail Auto Debet
Benefit Lainnya
🏷️ Biaya & Bunga
Suku Bunga Pembelanjaan
Biaya Tahunan
Denda Keterlambatan
Minimum Payment
Penarikan Tunai
Bunga Minimum
Bunga Maksimum
Biaya Provisi
Biaya Admin
Denda Keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
Biaya Lainnya
Bunga Minimum
Bunga Maksimum
Batas Bunga
Detail Bunga
Biaya Provisi
Detail Biaya Provisi
Minimum Biaya Admin
Maksimum Biaya Admin
Detail Biaya Admin
Minimum Biaya Appraisal
Maksimum Biaya Appraisal
Detail Biaya Appraisal
Denda Keterlambatan
Detail Denda Keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
Detail Biaya Pelunasan Dipercepat
Biaya Lainnya
Detail Biaya Lainnya
Setoran Awal
- USD 500
- SGD 500
- EUR 500
- AUD 500
- GBP 500
- JPY 50.000
- HKD 5.000
- CHF 1.000
- CNY 3.500
Catatan: Setoran disesuaikan dengan mata uang yang diinginkan
Biaya Admin
- Minimum
- USD 5
- SGD 5
- EUR 5
- AUD 10
- GBP 5
- JPY 500
- HKD 50
- CHF 10
- CNY 30
Saldo Minimum
- USD 500
- SGD 500
- EUR 500
- AUD 500
- GBP 500
- JPY 50.000
- HKD 5.000
- CHF 1.000
- CNY 3.500
Biaya Transfer Sesama Bank
Biaya Transfer Antar Bank
Catatan: Data tidak tersedia
Biaya Penarikan Tunai
Biaya Cek Saldo
Biaya Dormant
- USD 50
- SGD 50
- EUR 50
- AUD 100
- GBP 50
- JPY 5.000
- HKD 500
- CHF 100
- CNY 300
Biaya Penggantian Kartu
Minimum Penempatan Deposito
Maksimum Penempatan Deposito
Tenor Minimum
Tenor Maksimum
Detail Tenor
Minimum Biaya Transfer Bunga
Maksimum Biaya Transfer Bunga
Transfer Bunga Bulanan
Biaya Admin
Biaya Pencairan Dipercepat
Detail Biaya Pencairan Dipercepat
Biaya Pajak
Detail Biaya Pajak
Batas Maksimum Biaya Transfer
Biaya Lainnya
Maksimum LTV
Detail Maksimum LTV
Pencairan Maksimum
Detail Pencairan Maksimum
Tenor Minimum
Tenor Maksimum
Detail Tenor
Bunga Minimum
Bunga Maksimum
Batas Bunga
Detail Bunga
Biaya Provisi
Detail Biaya Provisi
Minimum Biaya Admin
Maksimum Biaya Admin
Detail Biaya Admin
Minimum Biaya Appraisal
Maksimum Biaya Appraisal
Detail Biaya Appraisal
Denda Keterlambatan
Detail Denda Keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
Detail Biaya Pelunasan Dipercepat
Biaya DP/Uang Muka
Detail Biaya DP/Uang Muka
Biaya Lainnya
Detail Biaya Lainnya
Maksimum LTV
Detail Maksimum LTV
Lama Proses Pencairan
Detail Lama Proses Pencairan
Pencairan Minimum
Pencairan Maksimum
Detail Pencairan
Tenor Minimum
Tenor Maksimum
Detail Tenor
Bunga Minimum
Bunga Maksimum
Batas Bunga
Detail Bunga
Biaya Provisi
Minimum Biaya Admin
Maksimum Biaya Admin
Detail Biaya Admin
Denda Keterlambatan
Detail Denda Keterlambatan
Biaya Pelunasan Dipercepat
Detail Biaya Pelunasan Dipercepat
Biaya Lainnya
📋 Syarat Pengajuan
Syarat Umum
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Syarat Kepemilikan Rekening
Syarat Umum
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Syarat Kepemilikan Rekening
Syarat Umum
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Syarat Jaminan
Syarat Umum
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Syarat Umum
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Syarat Kepemilikan Rekening
Penghasilan Minimum
Pekerjaan
Area Jangkauan
Syarat Pengajuan Lainnya
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Jaminan
Jenis Jaminan
Profil Jaminan Kendaraan
Penghasilan Minimum
Pekerjaan
Area Jangkauan
Syarat Pengajuan Lainnya
- Pegawai swasta / BUMN
- PNS
- Wiraswasta
Usia: Minimum 17 tahun
Catatan:
- KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
- NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
- Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
- Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
- Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
- Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
- Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
- Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
- Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
- Spesimen tanda tangan
- Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
- Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
- Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
- Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
- Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
- NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
- Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
- Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
- SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
- Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
- Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
- Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
Baca juga listicle menarik lainnya
Dana Talangan Jaminan BPKB untuk Bisnis dan Pengusaha
Dana Talangan Syariah Jaminan BPKB Terbaik
Pinjaman dengan Jaminan BPKB Mobil Tenor Panjang Terbaik
Pinjaman Gadai BPKB Mobil & Motor Tua Terbaik yang Paling Fleksibel
Dana Talangan Jaminan BPKB Motor Terbaik
Lihat Rekomendasi Dana Tunai Kendaraan Lainnya
Kartu Kredit Hemat Nonton Bioskop Terbaik
Tiket murah, pengalaman nonton tetap mewah!
Kartu Kredit Terbaik dengan Promo Hotel Menarik
Liburan ke mana aja lebih seru dan hemat!
Kartu Kredit Terbaik untuk Transaksi Luar Negeri
Wujudkan traveling ke negara impian dengan hemat!
Kartu Kredit Terbaik buat Penggila Otomotif
Yuk, kasih treatment spesial buat kendaraan kesayanganmu
Kartu Kredit Terbaik Buat Hemat BBM
Bikin hati aman saat berkendara ke mana aja!
Lihat Rekomendasi Kartu Kredit Lainnya
Kredit Modal Kerja untuk Developer Properti Terbaik
Prosesnya mudah, proyek tetap lancar!
Pinjaman dengan Agunan Terbaik untuk Usaha Mikro
Manfaatkan asetmu dan bikin bisnis makin melejit!
Pinjaman dengan Agunan Terbaik untuk Karyawan
Syarat jelas dan mudah, pencairannya cepat
Pinjaman dengan Agunan untuk Renovasi Rumah
Percantik hunian tanpa khawatir keuangan rumah tangga
Pinjaman dengan Agunan Sertifikat Rumah, Pencairan Tinggi
Plafon maksimal, cicilan ringan, pastinya nggak pakai ribet!
Lihat Rekomendasi Dana Tunai Properti Lainnya
Pinjaman untuk Mahasiswa yang Paling Direkomendasikan
Angsurannya mudah, gak ganggu fokus studimu
Pinjaman Syariah Tanpa Agunan yang Beri Rasa Aman
Cicilan ringan dan pastinya bikin tenang!
KTA Tenor Panjang Terbaik yang Paling Fleksibel
Pelunasan fleksibel tanpa bikin kantong kering!
Kredit Usaha Kecil Tanpa Agunan yang Paling Ringan
Pasti pas di kantong untuk kemajuan bisnis
KTA Non Payroll Terbaik yang Paling Praktis
Pinjaman fleksibel tanpa wajib gaji di bank!
Lihat Rekomendasi KTA Lainnya
Deposito dengan Setoran Awal Rendah Terbaik
Mulai investasi deposito dengan modal ringan!
Deposito On Call Terbaik dengan Return Tinggi
Cuan cepat, tenor fleksibel sesuai kebutuhan
Deposito Berjangka yang Aman dan Fleksibel
Pilih tenornya, nikmati bunga maksimal!
Deposito Terbaik dengan Bunga Paling Tinggi
Bunga maksimal, tabungan cepat berkembang!
Deposito Syariah untuk Investasi Berkah
Keuntungan halal, hati tenang berinvestasi
Lihat Rekomendasi Deposito Lainnya
KPA Terbaik: Cara Mudah Punya Apartemen Impian!
Angsuran ringan, gampang ambil apartemen idaman
KPR Bunga Rendah Terbaik: Cicilan Ringan, Rumah Impian Gampang Terjangkau!
Dengan fix margin yang aman buat keuanganmu
KPR Take Over Syariah Terbaik: Cicilan Lebih Ringan, Hidup Lebih Tenang!
Margin kompetitif, cicilan terasa lebih aman!
KPR Syariah Terbaik untuk Rumah Second
Pilih margin dan wujudkan hunian impian dengan tenang!
KPR Take Over Terbaik: Solusi Ringan Buat Pindah KPR Tanpa Ribet!
Pindah KPR bebas appraisal, cicilan pasti enteng
Lihat Rekomendasi Deposito Lainnya
Tabungan Pensiun Paling Direkomendasikan
Siapkan hari tua dengan tenang, aman, dan nyaman
Tabungan Pelajar Terbaik yang Bebas Biaya
Ajak si kecil menabung tanpa ribet biaya admin
Tabungan Valas Terbaik untuk Investasi Internasional
Simpan dolar & mata uang asing dengan mudah
Tabungan Tanpa Biaya Admin yang Paling Direkomendasikan
Hemat biaya, saldo tetap utuh!
Tabungan Berjangka Terbaik untuk Masa Depan
Nabung rutin, wujudkan impian tanpa beban!
Lihat Rekomendasi Tabungan Lainnya
Baca Tips & Trik Memanfaatkan KTA secara Maksimal
Berita finansial yang sedang trending 📈
Kumpulan berita finansial 🔥 yang bisa bikin kamu makin pinter nih 🤯