Adapundi adalah platform peer-to-peer lending yang menawarkan pinjaman tunai tanpa jaminan. Telah terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor izin KEP-48/D.05/2021, Adapundi juga merupakan anggota resmi AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). Dengan misi menyediakan solusi keuangan yang praktis, cepat, dan aman, Adapundi menawarkan pinjaman hingga Rp100 juta, dengan tenor mulai dari 30 hingga 360 hari.
Namun, belakangan muncul pertanyaan dari publik: apakah Adapundi benar-benar tidak memiliki debt collector (DC) lapangan? Atau mungkinkah ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan Adapundi untuk melakukan penagihan langsung ke rumah?
💡 Jadi Poinnya…
- Adapundi Klaim Tidak Gunakan DC Lapangan: Secara resmi, Adapundi menegaskan bahwa mereka tidak menggunakan jasa debt collector lapangan. Penagihan dilakukan melalui telepon, SMS, atau media komunikasi lainnya, bukan dengan kunjungan fisik ke rumah.
- Namun, Ada Laporan Kunjungan DC Mengatasnamakan Adapundi: Ada kasus di mana nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay) didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai DC dari Adapundi. Namun, identitas yang dibawa tidak sesuai—bahkan ada yang mencantumkan nama perusahaan lain
- Penagihan Bisa Bersifat Acak dan Tidak Pasti: Tidak semua nasabah yang menunggak akan langsung dikunjungi. Beberapa pengguna hanya mendapat ancaman kunjungan walaupun keterlambatan baru 3–5 hari.
Sekilas Tentang Adapundi
Adapundi merupakan platform peer-to-peer (P2P) lending yang menyediakan layanan pinjaman uang tunai tanpa jaminan. Platform ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin KEP-48/D.05/2021, serta menjadi anggota resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Adapundi hadir untuk memberikan solusi keuangan yang praktis, cepat, dan aman bagi masyarakat Indonesia. Berikut beberapa poin penting terkait Adapundi:
- Legal dan Diawasi: Telah mengantongi izin dari OJK, menjamin operasional yang sah dan sesuai regulasi.
- Layanan Utama: Menyediakan pinjaman tanpa agunan (Kredit Tanpa Agunan/KTA) secara daring.
- Keamanan Data: Tersertifikasi ISO/IEC 27001:2022, menjamin sistem keamanan informasi yang tinggi untuk melindungi data pengguna.
- Mudah Diakses: Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store, memudahkan pengguna dalam mengakses layanan.
- Limit dan Tenor Fleksibel: Menyediakan pinjaman mulai dari Rp100 ribu hingga Rp100 juta, dengan pilihan tenor dari 30 hingga 360 hari.
- Suku Bunga Kompetitif: Bunga harian berkisar antara 0,03% hingga 0,3%.
- Komitmen Sosial: Aktif dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.
- Dukungan terhadap Inklusi Keuangan: Terus berinovasi dalam pengembangan teknologi demi memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat luas.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Adapundi
Untuk dapat mengajukan pinjaman melalui Adapundi, calon peminjam harus memenuhi beberapa kriteria utama, yaitu:
- Kewarganegaraan & Identitas: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP yang masih berlaku.
- Batas Usia: Berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
- Kontak Aktif: Memiliki nomor ponsel yang aktif dan dapat dihubungi.
- Sumber Penghasilan: Memiliki pendapatan tetap yang dapat dibuktikan sebagai jaminan kemampuan membayar.
Adapundi juga memberikan kemudahan dengan limit pinjaman hingga Rp20 juta dan tenor pelunasan hingga 12 bulan.
Cara Mengajukan Pinjaman di Adapundi
Untuk meminjam uang di Adapundi, kamu cukup mengikuti beberapa langkah mudah melalui aplikasi. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh Aplikasi
Pertama, kamu perlu mengunduh aplikasi Adapundi dari Google Play Store atau App Store. - Daftar atau Masuk
Buka aplikasinya, klik tombol “Dapatkan Limit”, lalu masukkan nomor HP aktif kamu. Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran. Kalau sudah, cukup login. - Verifikasi Akun
Pilih metode verifikasi, masukkan kode OTP, dan buat kata sandi untuk akun kamu. - Lengkapi Informasi
Setelah masuk, klik “Pinjam Sekarang” dan isi data diri secara lengkap—termasuk data pribadi, pekerjaan, kontak darurat, lalu unggah foto KTP dan swafoto (selfie). - Ajukan Pinjaman
Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pelunasan sesuai kebutuhan. Jangan lupa isi nomor rekening bank kamu sebagai tujuan pencairan dana. - Pencairan Dana
Setelah itu, klik “Cairkan Dana Sekarang” dan selesaikan proses verifikasi. Jika pinjaman kamu disetujui, kamu akan diminta menandatangani Perjanjian Pendanaan, dan dana akan langsung dicairkan ke rekening kamu.
Baca Juga: Risiko Tidak Membayar Adapundi: Dikejar Debt Collector Hingga Denda Menumpuk!
Tabel Simulasi Angsuran Adapundi 2025
Berikut ini adalah simulasi tabel cicilan Adapundi untuk pinjaman dengan jangka waktu 12 bulan (360 hari) dan nominal pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp30 juta.
Perhitungan cicilan didasarkan pada:
- Suku bunga harian sebesar 0,04%, dan
- Biaya layanan harian sebesar Rp3.000.
Tabel ini dapat membantu kamu memperkirakan jumlah angsuran bulanan sesuai dengan nilai pinjaman yang diajukan.
Jumlah Pinjaman | Total Pembayaran | Cicilan Bulanan |
---|---|---|
Rp 1.000.000 | Rp 2.224.000 | Rp 185.333 |
Rp 2.000.000 | Rp 3.368.000 | Rp 280.667 |
Rp 3.000.000 | Rp 4.512.000 | Rp 376.000 |
Rp 4.000.000 | Rp 5.656.000 | Rp 471.333 |
Rp 5.000.000 | Rp 6.800.000 | Rp 566.667 |
Rp 6.000.000 | Rp 7.944.000 | Rp 662.000 |
Rp 7.000.000 | Rp 9.088.000 | Rp 757.333 |
Rp 8.000.000 | Rp 10.232.000 | Rp 852.667 |
Rp 9.000.000 | Rp 11.376.000 | Rp 948.000 |
Rp 10.000.000 | Rp 12.520.000 | Rp 1.043.333 |
Adapundi Apakah Ada DC Lapangan?
Berdasarkan informasi yang tersedia, Adapundi tidak menggunakan debt collector (DC) lapangan untuk menagih utang. Sebagai platform pinjaman online yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK, Adapundi menegaskan bahwa mereka tidak memakai jasa penagihan lapangan. Sebaliknya, mereka lebih memilih untuk melakukan penagihan melalui telepon, SMS, atau pesan lainnya.
Namun, dilansir dari utamapos.com, Berdasarkan sejumlah testimoni dan bukti dari para pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay), terdapat laporan bahwa Adapundi ternyata memiliki debt collector (DC) lapangan yang melakukan penagihan langsung ke rumah debitur.
Salah satu kasus menyebutkan bahwa:
- Seorang nasabah di Bogor didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai DC dari Adapundi, setelah mengalami galbay selama 1,5 tahun.
- Jumlah tunggakan awalnya sekitar Rp24 juta, dan naik menjadi Rp30 juta karena denda dan bunga.
- Orang yang datang mengaku sebagai DC membawa surat tugas (berformat PDF) dan ID card. Namun, ID card tersebut justru mencantumkan nama Amar Bank dan Tunaiku, bukan Adapundi.
- DC tersebut juga tidak menunjukkan SPPI (Sertifikat Profesi Penagih Indonesia), yang seharusnya dibawa jika penagihan dilakukan secara resmi.
- Nama nasabah dan tujuan kunjungan tidak tercantum dalam surat tugas, menimbulkan kecurigaan bahwa dokumen tersebut bisa saja palsu.
Baca Juga: 9 Pinjol Limit Tinggi Terbaik 2025 yang Terdaftar OJK
Apakah Semua Akan Didatangi?
Tidak semua pengguna yang galbay akan langsung didatangi DC. Ada yang baru telat 3–5 hari sudah diancam akan dikunjungi, tapi kenyataannya tidak. Sementara itu, ada juga yang baru didatangi setelah galbay lebih dari setahun.
Ini menandakan bahwa kunjungan DC lapangan bersifat tidak pasti dan acak—biasanya tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Lokasi tempat tinggal kamu
- Total jumlah tunggakan
- Kebijakan internal pihak ketiga yang bekerja sama dengan Adapundi
Maka dari itu, kalau kamu menggunakan layanan pinjaman online, penting untuk selalu memahami risikonya dan berhati-hati dengan segala bentuk penagihan yang mencurigakan. Jika ragu, kamu sebaiknya menghubungi pihak resmi Adapundi untuk konfirmasi.
Kesimpulannya, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:
- Ancaman dari DC Lapangan
Walaupun Adapundi tidak punya DC lapangan, beberapa pinjol ilegal bisa saja menakut-nakuti kamu dengan ancaman kunjungan debt collector ke rumah untuk menagih utang. Jadi, pastikan kamu hanya menggunakan layanan pinjaman dari aplikasi yang legal dan diawasi OJK. - Risiko Galbay (Gagal Bayar)
Kalau kamu tidak bisa membayar pinjaman tepat waktu, kamu bisa dikenakan denda, bunga tambahan, dan skor kredit kamu di SLIK OJK juga bisa turun. Ini bisa memengaruhi kemungkinan kamu meminjam di masa depan. - Metode Penagihan Adapundi
Biasanya, Adapundi akan menghubungi kamu lewat telepon, SMS, atau bahkan media sosial untuk menagih pembayaran jika ada keterlambatan.
Karena itu, penting banget buat kamu untuk bijak dalam mengajukan pinjaman online. Kalau ada hal yang bikin kamu khawatir soal penagihan, jangan ragu untuk menghubungi Adapundi langsung lewat saluran resmi mereka.
Tetap Waspada, Tapi Jangan Panik
Selama kamu pinjam dari platform legal seperti Adapundi (yang diawasi OJK dan anggota AFPI), kamu punya hak dan perlindungan. Tapiii… tetap penting buat hati-hati sama oknum yang nyamar jadi DC.
Mau lebih aman? Sebelum ambil pinjaman, pastikan kamu baca syarat, tahu risikonya, dan jangan asal klik “Setuju” ya!
Mau cari produk finansial yang aman dan sesuai kebutuhan? Dari tabungan, kartu kredit, KTA, hingga dana tunai properti dan kendaraan, semua bisa kamu temuin dan bandingin di Tuwaga. Dapatkan rekomendasi produk keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan kamu. Bandingkan suku bunga. Pilih tenor yang fleksibel. Ajukan langsung dari HP kamu!