Pertanyaan seputar keberadaan DC lapangan Indodana makin sering muncul belakangan ini. Apalagi setelah adanya aduan dari seorang rekan peminjam yang mengaku didatangi penagih langsung ke kantor tempat peminjam bekerja.
Wajar kalau banyak calon pengguna mulai waspada dan ingin memastikan dulu, apakah benar Indodana ada DC lapangan?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Tuwaga sudah menelusuri fakta di lapangan berdasarkan testimoni peminjam. Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
💡 Jadi Poinnya…
- Ada DC Lapangan: Indodana memakai DC lapangan untuk tunggakan berat, tapi tetap wajib mengikuti aturan ketat OJK dan kode etik AFPI.
- Berdasarkan Testimoni: Kasus kunjungan biasanya terjadi setelah telat 5–6 bulan, bukan untuk keterlambatan ringan atau baru lewat beberapa hari.
- Tetap Bisa Aman: Selama bayar tepat waktu dan responsif, risiko didatangi DC sangat kecil. Pengguna tetap bisa ajukan pinjaman dengan lebih tenang.
Detail Pinjaman Indodana
Indodana adalah platform peer-to-peer lending di bawah PT Artha Dana Teknologi yang sudah berizin dan diawasi OJK lewat izin usaha KEP-15/D.05/2020 per 19 Mei 2020.
Secara umum, produk Indodana terbagi dua:
- Pinjaman Tunai/Kredit Dana: dana cair ke rekening, dibayar bertahap lewat cicilan.
- Indodana PayLater: limit belanja yang bisa dipakai di merchant online/offline, lalu diangsur per bulan.
Detail pinjaman Indodana pun transparan di situs web atau aplikasinya. Mereka menetapkan plafon dan biaya pinjaman dengan nominal:
- Limit pinjaman tunai: umumnya sampai sekitar Rp20 juta.
- Tenor: sekitar 3–9 bulan untuk pinjaman tunai.
- Bunga pinjaman tunai: sekitar 0,8%–3% per bulan, tetap selama tenor (fixed), dan masih dalam koridor batas bunga harian pinjol konsumtif maksimal 0,3% per hari dari OJK.
- Biaya layanan: kisaran 1%–1,5% per bulan (dipotong atau dimasukkan ke cicilan, tergantung skema).
- Denda keterlambatan: nominal dan skemanya bisa berubah, tapi umumnya ada biaya per hari jika telat bayar.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Indodana
Kalau lihat dari sisi regulasi, Indodana hanya boleh memberikan pinjaman ke peminjam yang memang secara profil dianggap cukup layak. Jadi nggak semua orang bisa asal-ajukan.
Secara garis besar, syarat pengajuan pinjaman Indodana biasanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP asli yang masih berlaku.
- Usia 20–65 tahun.
- Penghasilan tetap minimal sekitar Rp3,5 juta per bulan (gaji atau usaha).
- Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri.
- Berdomisili dan bekerja di wilayah operasional Indodana (umumnya Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, sebagian Sumatera, Kalimantan, Sulawesi).
Dari syarat ini aja kelihatan kalau Indodana utamanya menyasar pekerja berpenghasilan tetap. Artinya, ketika kamu klik “setuju”, sistem menganggap kamu punya kemampuan bayar yang cukup.
Baca Juga: 8 Pinjaman untuk Gaji Rp3 Juta, Resmi dan Tanpa Jaminan
Cara Mengajukan Indodana Lewat HP
Pengajuan di Indodana dibuat sesimpel mungkin lewat aplikasi bagi peminjam. Selama data lengkap dan skor kredit oke, proses pengajuan hingga pencairan dana nggak sampai 3×24 jam.
Supaya lebih jelas, berikut langkah-langkah pengajuan Indodana lewat HP:
1. Download Aplikasi Indodana
Unduh dari Google Play Store atau App Store. Pastikan pengembangnya PT Artha Dana Teknologi, jangan aplikasi tiruan.
2. Buat Akun dan Verifikasi Nomor Hp
Daftar pakai nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim via SMS. Nomor ini nanti dipakai untuk notifikasi dan penagihan, jadi jangan asal pakai nomor yang jarang dipakai.
3. Isi Data Diri dan Pekerjaan
Masukkan data sesuai KTP, alamat domisili, status pekerjaan, penghasilan, dan kontak darurat. Jangan asal ngarang, karena data inilah yang dipakai sistem untuk analisis risiko (dan nanti jadi rujukan tracking kalau ada masalah pembayaran).
4. Upload Dokumen
Biasanya diminta foto KTP dan selfie sambil memegang KTP. Di beberapa kasus bisa diminta tambahan bukti penghasilan, baik berupa slip gaji, mutasi rekening, atau dokumen sejenisnya yang sah.
5. Pilih Produk dan Tenor
Tentukan apakah mau pakai pinjaman dana atau PayLater, lalu pilih jumlah dan tenor. Di sini kamu wajib baca detail bunga, biaya layanan, denda, dan total cicilan per bulan.
6. Kirim Pengajuan dan Tunggu Review
Pengajuan akan diproses tim Indodana dan sistem skor kredit. Jika lolos, kamu akan dapat notif persetujuan.
7. Dana Cair
Untuk pinjaman tunai, dana langsung dikirim ke rekening bank yang kamu daftarkan. Untuk PayLater, limit akan aktif di akunmu dan bisa dipakai belanja.
Semua langkah ini terekam digital, dan jadi dasar legal kalau suatu hari terjadi wanprestasi (gagal bayar).
Simulasi Pinjaman Indodana
Biar lebih kebayang soal beban cicilannya, beirkut simulasi perhitungan pinjaman Indodana secara sederhana:
- Pinjaman: Rp2.000.000.
- Tenor: 3 bulan.
- Bunga: 0,8% per bulan dari pokok.
- Biaya layanan: 1% per bulan dari pokok.
1. Hitung bunga dan biaya per bulan
- Bunga per bulan = 0,8% × Rp2.000.000 = Rp16.000.
- Biaya layanan per bulan = 1% × Rp2.000.000 = Rp20.000.
- Total biaya per bulan = Rp36.000.
2. Bagi pokok ke 3 bulan (skema flat, untuk ilustrasi)
- Pokok per bulan = Rp2.000.000 / 3 = Rp666.667.
3. Cicilan per bulan (estimasi)
- Cicilan = pokok per bulan + bunga + biaya layanan.
- Rp666.667 + Rp36.000 = Rp702.667 per bulan.
Dari simulasi perhitungan di atas, total angsuran yang dibayar selama 3 bulan yaitu Rp702.667 × 3 = sekitar Rp2.108.000.
Angka ini hanya simulasi kasar dengan asumsi bunga dan biaya dihitung flat dari pokok awal. Skema riil di aplikasi bisa beda (misalnya effective rate atau ada promo). Makanya, wajib cek simulasi resmi di aplikasi sebelum kamu menyetujui perjanjian pinjaman.
Status DC Lapangan Indodana
Lantas, apakah Indodana punya DC lapangan yang bisa datang ke rumah atau kantor? Jawabannya, ada.
Dari beberapa testimoni di forum dan media online, ada kasus peminjam Indodana yang menunggak sekitar 5–6 bulan dan mengaku didatangi DC lapangan ke kantor, bahkan sampai dua kali ke lokasi berbeda setelah ia pindah cabang.
DC disebut menelepon kantor, menunggu di pos sekuriti, dan meminta peminjam bertemu untuk membahas pelunasan, dengan nada tegas tapi tidak melakukan kekerasan.
Sebenarnya, di sisi regulasi, praktik DC lapangan memang diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan OJK dan kode etik AFPI, antara lain:
- Diatur dalam Surat Edaran OJK 19/SEOJK.06/2023 tentang layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.
- Penagihan hanya boleh dilakukan pada pukul 08.00–20.00 waktu setempat.
- Dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan peminjam.
- Penagih wajib menggunakan identitas resmi (kartu DC/mitra) dan bertindak sesuai hukum yang berlaku.
- Penagihan tidak boleh dilakukan ke pihak yang tidak ada hubungan dengan pinjaman, kecuali kontak darurat yang telah disetujui dalam perjanjian.
Baca Juga: 11 Pinjol Cepat Cair Modal KTP: Limit Besar, Aman, & Terdaftar OJK
Tips Menghadapi DC Lapangan Indodana
Kalau kamu sedang ada masalah tunggakan dan tiba-tiba didatangi DC lapangan, jangan langsung panik. Kamu tetap punya hak yang dilindungi regulasi.
Berikut beberapa tips yang bisa kamu pegang:
1. Tetap Tenang dan Hadapi Dengan Sopan
Hindari bersembunyi atau marah-marah. Tunjukkan bahwa kamu punya niat baik untuk menyelesaikan masalah, meski belum bisa bayar penuh.
2. Minta Identitas dan Surat Tugas Resmi
Minta mereka menunjukkan kartu identitas DC dan surat tugas dari Indodana atau mitranya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan dokumen apa pun, kamu berhak menolak bernegosiasi.
3. Jangan Asal Janji di Luar Kemampuan
Sampaikan kondisi keuangan apa adanya. Kalau cuma mampu bayar sebagian, bilang apa adanya.
Hindari janji “besok pasti lunas” kalau kamu sendiri belum yakin. Sebab, janji yang dibuat dalam keadaan mendesak hanya akan memperburuk situasi di kemudian hari.
4. Jangan Izinkan Mereka Bikin Keributan di Kantor/Rumah
Kamu bisa ajak bicara di area yang lebih privat (misal di depan kantor, bukan di tengah ruangan kerja). Kalau mereka memaksa masuk atau bikin keributan, kamu berhak:
- Meminta mereka menghentikan tindakan itu.
- Mencatat nama, merekam kejadian (secara wajar), dan menjadikannya bukti.
5. Catat Semua Komunikasi
Simpan chat WhatsApp, SMS, rekaman telepon, atau foto surat tugas. Ini bisa jadi bukti kalau suatu saat kamu perlu lapor ke OJK/AFPI karena ada dugaan pelanggaran etika penagihan.
6. Segera Cari Solusi Keuangan
Kalau sudah sampai tahap DC lapangan, artinya tunggakanmu cukup serius. Cobalah untuk evaluasi ulang anggaran bulanan dan kurangi pos konsumtif sementara.
Pertimbangkan bicara dengan keluarga untuk minta bantuan darurat (kalau memungkinkan). Yang penting, hindari gali lubang-tutup lubang dengan ambil pinjol baru untuk nutup pinjol lama.
7. Gunakan Hakmu Sebagai Konsumen
Kalau kamu merasa diperlakukan tidak adil (diancam, dipermalukan, atau data pribadimu disebar), kamu bisa hubungi kontak resmi Indodana:
| Jenis Kontak | Informasi Kontak |
| Telepon | (021) 4059 5888 |
| cs@indodanafinance.com | |
| Website | www.indodana.id |
| Jam Kerja | Setiap hari, 08.00–20.00 WIB |
| Media Sosial | Instagram: @indodana.id, TikTok: @indodana.id, YouTube: Indodana, Facebook: Indodana.id |
Atau langsung buat pengaduan ke OJK 157.
Itulan informasi mengenai DC lapangan Indodana. Jika kamu berencana mengajukan pinjaman di Indodana atau platform pinjol legal lainnya, pastikan kamu selalu menyiapkan dana cadangan agar tidak terjebak gagal bayar.
Proses approval memang cepat, Tapi komitmen pembayarannya harus realistis agar tidak memicu penagihan agresif, baik melalui telepon maupun kunjungan lapangan.
Butuh modal tambahan buat menjalankan bisnis atau kebutuhan darurat lainnya? Di Tuwaga, kamu bisa cek, bandingkan, dan ajukan kartu kredit, dana tunai kendaraan, pinjaman tanpa jaminan (KTA) hingga tabungan dan deposito dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan.














































