Baru beli mobil bekas tapi masih atas nama pemilik lama? Nah, itu tandanya kamu perlu balik nama mobil biar surat-suratnya resmi atas nama kamu sendiri. Tapi, pertanyaan yang paling sering muncul tuh: “balik nama mobil berapa sih biayanya?” 🤔
Tenang, nggak semua proses ini mahal kok, asal kamu tahu rincian biayanya dan cara ngurus balik mobil dengan benar. Yuk, kita bahas satu-satu!
💡 Jadi, Poinnya…
- Wajib Kalau Punya Mobil Bekas: Supaya legalitas jelas dan kamu bisa urus pajak atau jual kendaraan tanpa ribet.
- Biayanya Terjangkau Banget: Rata-rata cuma Rp900 ribu – Rp1,2 juta (bahkan bisa gratis bea BBN-KB di beberapa daerah).
- Rencanain Budget + Siapin Dokumen dari Awal: Biar prosesnya lancar, tanpa repot bolak-balik Samsat atau keluar biaya tambahan.
Apa Itu Balik Nama Mobil?
Balik nama mobil itu proses administrasi buat mengalihkan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru di data Samsat dan kepolisian. Biasanya dilakukan setelah kamu beli mobil bekas, supaya data di STNK dan BPKB jadi milik kamu sepenuhnya.
Selain penting buat legalitas, balik nama juga bikin kamu lebih tenang kalau mau bayar pajak, karena semua data udah sesuai identitas sendiri.
Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2025
Nah, biar nggak kaget pas ngurus di Samsat, ini dia estimasi biaya balik nama mobil yang umumnya berlaku di tahun 2025 (berdasarkan info dari Moladin, OLX, dan CNN Indonesia) 👇
Komponen biaya resmi:
Komponen | Estimasi Biaya |
---|---|
STNK baru | Rp200.000 |
TNKB (plat nomor) baru | Rp100.000 |
BPKB baru | Rp375.000 |
SWDKLLJ (asuransi kecelakaan lalu lintas) | Rp143.000 |
Total biaya dasar | ± Rp918.000 |
Kalau mobil kamu pindah wilayah alias harus mutasi, ada tambahan sekitar:
- Mutasi keluar: Rp 150.000
- Mutasi masuk: Rp 100.000
Jadi totalnya bisa ± Rp 1 jutaan – Rp 1,2 juta, tergantung daerah dan kondisi kendaraan.
Oh iya, mulai Januari 2025, beberapa provinsi udah menerapkan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) buat mobil bekas, lho! 🎉
Artinya, kamu nggak perlu bayar lagi biaya 1%–2% dari nilai jual kendaraan kayak dulu.
Dokumen yang Harus Disiapin
Biar prosesnya lancar, pastikan kamu udah siapin dokumen berikut:
- STNK asli & fotokopi
- BPKB asli & fotokopi
- KTP pemilik baru
- Kwitansi jual beli bermaterai
- Hasil cek fisik kendaraan dari Samsat
Kalau dokumennya lengkap, proses balik nama biasanya bisa selesai dalam 7–14 hari kerja. Gampang, kan?
Tips Biar Balik Nama Mobil Nggak Bikin Dompet Nangis
Ngurus surat kendaraan tuh emang butuh dana ekstra, tapi tenang… kamu bisa tetap aman secara finansial kalau ngikutin tips ini 👇
1. Cek dulu biaya di daerahmu
Kenapa perlu? Karena tarif Samsat beda-beda tiap provinsi/kabupaten (biaya STNK, TNKB, sampai layanan mutasi bisa variatif).
Langkah praktis:
- Telpon/WA atau cek website resmi Samsat setempat. Tanyakan: biaya penerbitan STNK, biaya TNKB, biaya BPKB, SWDKLLJ, dan apakah ada biaya mutasi.
- Kalau Samsat ada layanan e-Samsat atau akun medsos resmi, screenshot jawaban buat bukti rincian biaya.
- Catat tanggal update info (biaya berubah kadang tiap tahun).
2. Siapin budget khusus
Jangan cuma nebak, bikin anggaran nyata supaya nggak repot.
Langkah praktis:
- Buat kolom di aplikasi catatan/keuangan:
- Estimasi biaya resmi (STNK, TNKB, BPKB, SWDKLLJ)
- Tambahan (mutasi, cek fisik, biaya admin jika pakai jasa)
- Buffer 10–20% untuk biaya tak terduga (mis. pajak tunggakan, cetak kwitansi, transport).
- Contoh angka: kalau total estimasi Rp900.000, sisihkan Rp1.080.000 (900k + 20% buffer).
- Sisihkan lewat “tabungan tujuan” atau e-wallet khusus selama 2–4 minggu sebelum pengurusan.
Alasan pakai buffer ini karena kadang ada tunggakan pajak yang baru ketahuan saat pengurusan, mending aman.
3. Bayar pajak sebelum balik nama
Pajak (PKB) yang menunggak sering jadi penyebab kena biaya tambahan.
Langkah praktis:
- Cek status pajak online (cek via situs BAPENDA provinsi atau aplikasi Samsat Digital Nasional).
- Kalau ada tunggakan, selesaikan dulu sebelum proses balik nama.
- Bawa bukti pembayaran pajak (kwitansi resmi) saat ke Samsat.
Tips hemat: kalau pajak nyaris jatuh tempo, bayar dulu sebelum jual/beli, pembeli juga merasa lebih aman.
4. Jangan tergiur biro jasa abal-abal
Biro jasa emang menghemat waktu, tapi rentan penipuan kalau nggak hati-hati.
Checklist verifikasi:
- Minta referensi & review: cari testimoni di Google Maps, Instagram, atau tanya di grup lokal.
- Minta bukti legalitas: alamat jelas, KTP pemilik jasa, NPWP atau SIUP kalau ada.
- Minta rincian biaya tertulis & kwitansi sebelum bayar. Kalau mereka menolak kasih rincian, skip!
- Metode pembayaran: pilih yang transfer bank ke nama jelas (bukan saldo e-wallet tanpa identitas), lebih mudah dilacak kalau ada masalah.
- Jangan bayar penuh di muka; kalau perlu, sepakati DP kecil (mis. 30%) dan sisanya pas beres.
Kalau pakai biro jasa: minta estimasi waktu penyelesaian tertulis (mis. 7–14 hari kerja).
Urus Balik Nama Mobil Sekarang, Biar Nggak Ribet Nanti!
Jadi, kalau kamu nanya lagi balik nama mobil berapa, jawabannya sekitar Rp 900 ribu – Rp 1,2 juta (belum termasuk pajak kendaraan), tergantung apakah perlu mutasi antar daerah atau nggak. Dan kabar baiknya, mulai 2025 bea balik nama udah gratis di banyak wilayah! 🎉
Daripada pusing ngatur uang buat biaya administrasi kendaraan, yuk mulai rapiin keuangan bareng Tuwaga. Kamu bisa temuin produk keuangan yang pas, mulai dari Dana Tunai, Tabungan, Kartu Kredit, sampai Deposito, semuanya bisa bantu kamu kelola finansial dengan lebih cerdas!