Punya rencana liburan bareng teman atau keluarga? Kali ini kita bahas yang nggak kalah penting buat kamu yang mau jalan-jalan ke luar negeri, yaitu biaya pembuatan paspor dan visa. Jadi, paspor itu semacam “KTP internasional” kamu, sementara visa adalah izin resmi yang beberapa negara minta supaya kamu bisa masuk dan liburan dengan tenang.
Nah, sudah tahu belum berapa sih biaya buat dua dokumen wajib ini? Tenang, yuk simak penjelasan lengkapnya biar nggak kaget waktu mau apply!
Kenapa Paspor dan Visa Penting?
Paspor dan visa itu dua dokumen wajib yang nggak boleh dipisahin kalau mau jalan-jalan ke luar negeri. Kalau paspor adalah identitas kamu, visa itu semacam tiket izin masuk negara tujuan. Tanpa visa, kamu bisa saja ditolak masuk atau bahkan dideportasi. Jadi, jangan anggap remeh ya!
Selain itu, biaya pembuatan paspor dan visa ini perlu dipersiapkan dengan matang supaya rencana liburan kamu nggak gagal cuma gara-gara kurang dana.
Daftar Biaya Pembuatan Paspor Terbaru (2025) 💼
Mengutip data resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, berikut rincian biaya pembuatan paspor yang wajib kamu tahu:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Percepatan (hari yang sama) | Rp 1.000.000,- |
Paspor biasa non-elektronik (5 tahun) | Rp 350.000,- |
Paspor biasa non-elektronik (10 tahun) | Rp 650.000,- |
Paspor biasa elektronik (5 tahun) | Rp 650.000,- |
Paspor biasa elektronik (10 tahun) | Rp 950.000,- |
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) WNI | Rp 100.000,- |
SPLP Orang Asing | Rp 150.000,- |
Gimana? Cukup terjangkau, kan? Kalau kamu buru-buru, layanan percepatan bisa jadi solusi terbaik buat kamu yang nggak mau nunggu lama.
Biaya Pembuatan Visa: Sesuaikan dengan Tujuan dan Durasi Kamu!
Visa itu beragam jenisnya, tergantung tujuan dan lama tinggal kamu di negara tujuan. Ini dia daftar biaya visa yang perlu kamu siapin:
Visa Kunjungan
- Sekali perjalanan max 60 hari: Rp2.000.000,-
- Sekali perjalanan max 180 hari: Rp6.000.000,-
- Satu kali perjalanan wisata max 60 hari: Rp1.500.000,-
- Beberapa kali perjalanan per tahun: Rp3.000.000,-
- Visa saat kedatangan (VOA): Rp500.000,-
Visa Tinggal Terbatas
- Visa tinggal terbatas: USD150
- Visa untuk rumah kedua (non kerja): Rp3.000.000,-
- Pengikut visa rumah kedua: Rp2.000.000,-
Persetujuan Visa Direktur Jenderal Imigrasi (Teleks Visa)
- Rp 200.000,-
Baca Juga: Update Biaya Visa Amerika 2025: Jangan Sampai Kaget, Ini Rinciannya
Tips Hemat Biaya Pembuatan Paspor dan Visa
- Rencanakan perjalanan jauh-jauh hari biar kamu bisa memilih jenis paspor dan visa yang paling pas dan hemat.
- Manfaatkan layanan online pembuatan paspor untuk menghindari biaya tambahan yang nggak perlu.
- Cari promo atau kerjasama dengan travel agent yang bisa membantu pengurusan visa dengan biaya lebih murah.
Biaya Pembuatan Paspor dan Visa, Investasi Penting Buat Liburan Makin Lancar!
Mau liburan ke luar negeri tanpa drama? Pastikan kamu sudah siapin biaya pembuatan paspor dan visa dengan baik, ya! Dengan mengetahui rincian biaya dan jenis layanan yang tersedia, kamu bisa atur budget dengan lebih cerdas dan pastinya nggak kaget saat proses pengajuan.
Biar perjalanan kamu makin lancar dan finansial tetap aman, langsung aja cek Tuwaga! Di Tuwaga, kamu bisa dapat info lengkap berbagai produk finansial, mulai dari kartu kredit, tabungan, deposito, dana tunai properti & kendaraan, sampai KTA untuk kebutuhan mendesak. Plus, ada artikel yang siap kasih insight finansial biar kamu makin jago ngatur uang! ✨
Yuk, kunjungi Tuwaga sekarang dan mulai apply produk finansial yang cocok buat kamu!