mas-mas-ino-2
Tunggu kami di 2025 🚀
Tuwaga siap menjadi teman finansialmu!
/
/
/
Daftar Mobil Listrik Subsidi dan Cara Belinya di Tahun 2025

Daftar Mobil Listrik Subsidi dan Cara Belinya di Tahun 2025

Ditulis oleh
 177 views
Terakhir diupdate Tue, 7 Jan 2025
subsidi mobil listrik

Pemerintah kasih sinyal kuat kalau subsidi mobil listrik bakal dilanjutkan di tahun 2025. Skema insentifnya masih dirapatin sama pemerintah, jadi belum tahu apa aja komponen yang bakal dapat diskon.

Tapi rencananya, pemerintah nggak cuma kasih subsidi buat battery electric vehicle (BEV), melainkan juga mobil hybrid. Nah, siapa yang udah curi start nabung buat upgrade mobil, nih?🙌

Sebelum memutuskan ganti atau beli mobil baru, pastikan memang kamu butuh itu buat memudahkan mobilitas harian, ya. Bukan gengsi semata sama circle, yang ada malah bebanin finansialmu nantinya.

Jadi, gimana cara dapetin mobil listrik subsidi? Berikut Tuwaga udah rangkum syarat dan tata cara selengkapnya👇

Key Takeaways:

  1. Subsidi Mobil Listrik 2025: Pemerintah akan melanjutkan subsidi mobil listrik pada 2025 untuk BEV dan HEV, dengan potongan PPN hingga 10%.
  2. Syarat TKDN dan Harga: Hanya mobil listrik dengan TKDN minimal 40% dan harga tertentu yang memenuhi syarat untuk subsidi.
  3. Pilihan Beli Mobil Listrik: Subsidi bisa dinikmati dengan beli melalui dealer resmi, baik dengan pembayaran cash atau cicilan ringan.

Sekilas tentang Subsidi Mobil Listrik

Fyi guys, subsidi mobil listrik adalah salah satu program pemerintah berupa keringanan finansial buat masyarakat yang pengin beli mobil listrik ramah lingkungan dengan harga terjangkau🔋

Subsidi kendaraan listrik mulai diterapkan pemerintah pada April 2023 lalu. So far, efeknya positif. Mobil listrik laris manis dan sumbang penjualan wholesales 23.045 unit pada Januari-Agustus 2024.

Sebenernya, Indonesia agak ketinggalan dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang udah duluan kasih subsidi kendaraan listrik.

Tapi, adanya insentif mobil listrik ini, dalam jangka panjang diharapkan mampu:

  • Support pengembangan sumber energi terbarukan, seperti surya dan angin,
  • Mengurangi ketergantungan ke bahan bakar fosil,
  • Percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan,
  • Menambah investasi di sektor otomotif,
  • Meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam produksi otomotif,
  • Menciptakan lapangan kerja baru.

Syarat & Bentuk Subsidinya

Walaupun bunyinya “subsidi kendaraan listrik”, tapi nggak semua mobil dan motor listrik dapat insentif dari pemerintah, lho😬

Soalnya, mobil yang dapat subsidi hanya mobil yang diproduksi di dalam negeri sesuai syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Dilansir dari Moladin, target TKDN yang harus dipenuhi kendaraan listrik, yaitu:

  • Minimal 40% TKDN mulai tahun 2023,
  • Minimal 60% TKDN mulai tahun 2029,
  • Minimal 80% TKDN mulai tahun 2030 dan seterusnya.

Untuk mobil listrik yang udah sesuai standar TKDN, bakal dapat subsidi berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari 11%. Artinya, kamu cuma dibebankan PPN mobil listrik sebesar 1% aja.

Selain subsidi PPN, pemerintah juga kasih diskon harga buat mobil listrik yang masuk list subsidi. Besaran diskonnya, yaitu:

Battery Electric Vehicle (BEV)

  • Subsidi Rp70 juta untuk mobil listrik dengan harga maks. Rp200 juta
  • Subsidi Rp80 juta untuk mobil listrik dengan harga Rp200 sampai Rp800 juta.

Hybrid Electric Vehicle (HEV)

  • Subsidi Rp40 juta.

Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi

Setidaknya ada 3 mobil listrik yang dapat subsidi, yaitu Wuling Air EV, Wuling Binguo EV, dan Hyundai Ioniq 5. Harga (OTR Jakarta) masing-masing mobil dibanderol sekitar:

Wuling Air EV

  • Air EV Lite: Rp 190 juta
  • Air EV Standard Range: Rp 224 juta
  • Air EV Long Range: Rp 275 juta.

Wuling Binguo EV

  • BinguoEV 333 Km Long Range AC: Rp 317 juta
  • BinguoEV 333 Km Long Range AC/DC: Rp 326 juta
  • BinguoEV 410 Km Premium Range AC/DC: Rp 372 juta.

Hyundai Ioniq 5

  • Prime Standard Range: Rp 782 juta
  • Prime Long Range: Rp 823 juta
  • Signature Standard Range: Rp 845 juta
  • Signature Long Range: Rp 895 juta
  • Batik: Rp 990 juta.

Terus, Gimana Cara Beli Mobil Listrik Subsidi?

Sebelum memutuskan beli mobil listrik subsidi, pastikan dulu yuk, beberapa hal berikut:

  • Tujuan penggunaannya buat apa. Apakah benar-benar menunjang mobilitas sehari-hari?
  • Lihat kemampuan finansial. Pastikan kamu masih bisa menyisihkan dana darurat, terutama kalau beli mobil listrik dengan kredit.
  • Pertimbangkan tempat pengisian daya. Apakah di rumah memungkinkan atau sepenuhnya mengandalkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)? Kalau mau charge di rumah, kamu harus siapin minimal 2.200 VA khusus buat charging mobil.
  • Pahami perawatannya. Kamu juga harus paham nih, sama komponen utama yang butuh perhatian rutin, kayak baterai, sistem pendingin, dan software kontrol fungsi mobil.

Nah, kalau kamu udah mantep beli setelah pertimbangin hal-hal di atas, berikut syarat dan cara beli mobil listrik.

Syarat:

  • Pemohon harus WNI yang dibuktikan dengan KTP elektronik,
  • Satu NIK KTP hanya untuk satu unit mobil listrik,
  • Pemohon bukan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),
  • Mobil listrik pilihan harus punya TKDN minimal 40%,
  • Pemohon harus beli mobil listrik dari produsen, dealer, atau agen pemegang merek (APM) yang terdaftar program subsidi.

Cara Beli:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP Indonesia, NPWP, dan dokumen lain yang ditentukan dealer,
  • Datang atau hubungi dealer mobil resmi,
  • Pilih mobil listrik yang terdaftar subsidi. Kalau kamu bingung, jangan ragu buat minta informasi lebih lanjut ke staf dealer,
  • Sampaikan kalau kamu ingin memanfaatkan insentif PPN dari pemerintah,
  • Tentukan cara bayarnya, apakah cash atau cicilan,
  • Dealer akan membantu proses pengajuan mobil listrik subsidi,
  • Kementerian Perindustrian akan memverifikasi data pengajuan mobil listrik. Waktu yang dibutuhkan untuk proses ini bisa berbeda-beda,
  • Jika semua persyaratan sesuai, maka subsidi akan diberikan langsung saat pembelian.

Lebih Ringan kalau Ambil Cicilan Mobil Listrik

subsidi mobil listrik

Harga mobil listrik subsidi masih bisa kamu dapatkan mulai dari Rp200 juta. Kamu bisa membelinya dengan cash (langsung lunas) atau cicilan.

Kalau beli cash belum memungkinkan, sedangkan udah butuh banget pakai mobil listrik, kamu bisa lho, ambil cicilan dengan bunga ringan dan tenor santai. Tuwaga punya tips kredit mobil buat gaji pas-pasan yang nggak bikin dompet sekarat. Yuk, rencanakan keuangan dan kebutuhanmu dengan bijak mulai sekarang!

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Tuwaga siap menemani perjalanan finansialmu!​
🚀 Coming Soon 2025
Langganan newsletter sekarang, dapat 

500 ribu✨ buat pemenang!*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Bersama tuwaga semua bisa
Bersama tuwaga semua bisa - mobile
Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?