/
/
/
Hitung Pajak Mobil di Indonesia yang Lebih Mahal dari Malaysia dan Thailand

Hitung Pajak Mobil di Indonesia yang Lebih Mahal dari Malaysia dan Thailand

 0 views
Ditulis oleh
hitung pajak mobil indonesia mahal
hitung pajak mobil indonesia mahal

Daftar isi

Punya mobil pribadi memang bikin aktivitas lebih nyaman. Tapi, jangan lupa ada pajak kendaraan yang rutin yang harus dipikirkan.

Sayangnya, pajak mobil di Indonesia sering dikeluhkan karena dianggap lebih mahal dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, seperti dilaporkan oleh Detik.com. Bahkan, menurut pelaku industri otomotif, beban pajak di Indonesia bisa bikin harga mobil membengkak hingga hampir setengahnya, lho.

Lalu, kenapa pajak mobil di Indonesia bisa lebih mahal? Yuk, cari tahu komponen perhitungan dan perbandingannya sama pajak mobil negara tetangga.

💡 Jadi Poinnya…

  1. Pajak Mobil Termahal: Beban pajak mobil di Indonesia bisa tembus 40% dari harga kendaraan, jauh lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand yang lebih ringan.
  2. Komponen Berlapis: Mulai dari PPN 11%, BBNKB 10%, PKB tahunan, hingga SWDKLLJ, bikin harga mobil on the road (OTR) setengah kali lebih mahal dari harga pabrikan.
  3. Banding Tetangga: Kalau di Indonesia pajak tahunan Toyota Avanza bisa Rp5 juta, di Malaysia cuma ratusan ribu, bahkan di Thailand sekitar Rp150 ribu saja.

Pajak Mobil Indonesia Paling Mahal di Dunia

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyebut pungutan pajak kendaraan di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia.

“Avanza kalau dibuka lagi pajak Rp5 juta beberap tahun lalu. Yang bilang orang AS dari Otomotif Council, bilang kalau pajak di negara kamu paling tinggi di dunia,” kata Kukuh pada diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) pada Selasa (26/8/2025), melansir CNBC Indonesia.

Perbandingannya juga jomplang. Di Indonesia, pajak tahunan mobil keluarga seperti Toyota Avanza bisa mendekati Rp5 juta. Sementara di Malaysia, pajaknya nggak sampai Rp1 juta.

Di Thailand malah lebih rendah lagi, hanya sekitar Rp150 ribu. Artinya, pajak mobil tahunan di Indonesia bisa 5 sampai 30 kali lipat lebih tinggi. Nggak heran kalau harga mobil di dalam negeri terasa jauh lebih mahal dibanding negara tetangga.

Jenis Pajak Mobil di Indonesia

Terus, kenapa sih, pajak mobil di Indonesia bisa tinggi dari Malaysia dan Thailand? Hal ini karena instrumen pajak yang dikenakan juga banyak dan dihitung jadi satu, mulai dari pusat hingga daerah.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI), Riyanto, juga menegaskan kalau instrumen pajak Indonesia dinilai kurang kompetitif.

Setidaknya, ada 6 jenis pajak mobil yang wajib dipahami pemilik kendaraan:

1. Pajak Tahunan (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak kendaraan yang dibayar setiap tahun. Besarnya sekitar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) buat kendaraan pertama.

2. Pajak Lima Tahunan

Selain memperpanjang STNK, pajak ini sekaligus buat mengganti plat nomor kendaraan.

3. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

BBNKB merupakan pajak daerah yang dikenakan saat penyerahan pertama kendaraan baru. Tarifnya bisa mencapai 10% dari harga jual kendaraan.

Awalnya, pajak ini juga dikenakan saat proses balik nama kendaraan bekas. Tapi, aturan tersebut dicabut sejak 5 Januari 2025 berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

4. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Besarnya 11% dari harga jual mobil. Tarif ini lebih tinggi dibanding Thailand yang hanya 7%.

5. PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)

PPnBM dikenakan ke mobil baru dengan tarif bervariasi tergantung kapasitas mesin, jenis kendaraan, hingga emisi. Mobil listrik saat ini dibebaskan dari PPnBM buat mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.

6. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 16/PMK.010/2017, SWDKLLJ merupakan pajak yang ditujukan untuk memberi santunan kepada korban kecelakaan. Pajak ini dikelola oleh Jasa Raharja dengan nominal sumbangan Rp140.000 per tahun, tergantung jenis mobilnya.

Kalau semua komponen pajak kendaraan tersebut ditotal, nggak heran beban pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai 40% dari harga mobil. Bandingkan dengan Thailand yang hanya sekitar 32%, apalagi Malaysia yang jauh lebih ringan.

Baca Juga: Bingung Mau Bayar Pajak Motor? Begini Cara Cek Biayanya di STNK!

Hitung Pajak Mobil di Indonesia 2025

Sekarang kita masuk ke teknis perhitungan. Pajak mobil di Indonesia menggunakan sistem progresif. Artinya, semakin banyak mobil atas nama satu orang, makin tinggi tarif pajaknya.

  • Kendaraan pertama: PKB 2% dari NJKB.
  • Kendaraan kedua: PKB 2,5%.
  • Kendaraan ketiga: PKB 3%, dan seterusnya naik 0,5%.

Simulasi Pajak Mobil Pertama

Misalnya Anda membeli mobil baru dengan nilai jual Rp300 juta. Maka komponen pajak pertama yang harus dibayar adalah:

  • BBNKB = 10% x Rp300 juta = Rp30.000.000.
  • PKB = 2% x Rp300 juta = Rp6.000.000.
  • SWDKLLJ = Rp143.000.
  • Biaya administrasi TNKB = Rp100.000.
  • Pengesahan STNK = Rp50.000.
  • Penerbitan STNK = Rp200.000.

Total pajak awal = Rp36.493.000.

Memang terlihat besar, tapi perlu dicatat bahwa BBNKB hanya dibayar sekali saat pertama kali mendaftarkan kendaraan.

Simulasi Pajak Tahunan Tahun Kedua

Setelah satu tahun, harga jual kendaraan biasanya turun karena penyusutan. Misalnya nilainya jadi Rp260 juta. Maka:

  • PKB = 2% x Rp260 juta = Rp5.200.000.
  • SWDKLLJ = Rp143.000.
  • Administrasi = Rp50.000.

Total pajak tahunan = Rp5.393.000.

Baca Juga: Kredit Mobil DP Rendah 2025, Daftar Pilihan Mulai 5 Jutaan Aja!

Cara Cek Informasi Pajak Mobil

Meski njelimet, kamu nggak perlu hitung manual besaran pajak mobilmu sendiri. Pengecekan pajak kendaraan sekarang bisa dilakukan lewat:

  1. Website resmi Samsat, misalnya untuk DKI Jakarta, bisa lewat samsat-pkb2.jakarta.go.id.
  2. Aplikasi Cek Ranmor Polda
  3. Aplikasi Pajak Online, di mana bisa cek sekaligus bayar pajak secara digital.
  4. Layanan USSD dengan tekan dial *3681# lalu ikuti petunjuk di layar.
  5. SMS Gateway dengan format: info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan, kirim ke 368.
Rekomendasi Produk

Pajak mobil di Indonesia terbukti jauh lebih tinggi dibanding Malaysia dan Thailand. Kombinasi PPN 11%, BBNKB hingga 12,5%, serta berbagai pungutan lain membuat harga mobil di Indonesia terasa mahal. Nggak heran kalau harga OTR mobil baru bisa lebih mahal setengah kali lipat dari harga mobil pabrikan.

Jadi, sebelum membeli mobil baru, pastikan sudah paham betul berapa beban pajak yang harus Anda bayar setiap tahunnya, ya.

Butuh dana talangan buat beli mobil baru? Di Tuwaga, kamu bisa cek, bandingkan, dan ajukan pinjaman melalui dana tunai kendaraan dan pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan. Yuk, eksplore terus Tuwaga dan temukan insight menarik seputar finansial!

Terakhir diupdate Wed, 27 August 2025
Baca selengkapnya

Tentang Penulis

Bagikan ke
Populer di 📈
Explore

Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

Minggu ke-5, Agustus 2025

🛍️ Weekly Promo

Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

🎉 Weekly Event

Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

🍿 Weekly Movies

Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

💸 Weekly Finansial

Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

🏛️ Weekly Politik

Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

Populer di 📈

Promo dari merchant favorit

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?