mas-mas-ino-2
Tunggu kami di 2025 🚀
Tuwaga siap menjadi teman finansialmu!
/
/
/
Batal Naik! PPN 12% Sekarang Cuma Buat Barang Mewah Aja, Ini Daftarnya

Batal Naik! PPN 12% Sekarang Cuma Buat Barang Mewah Aja, Ini Daftarnya

Ditulis oleh
 72 views
Terakhir diupdate Fri, 3 Jan 2025
PPN tidak jadi naik

Kabar heboh di ujung tahun: PPN 12% batal naik

Yup, setelah bikin kita semua geregetan selama berbulan-bulan, pemerintah akhirnya mutusin buat nggak jadi naikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa umum. Jadi sekarang, PPN 12% cuma berlaku buat barang yang masuk kategori barang mewah alias Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ngumumin ini langsung pada konferensi pers 31 Desember 2024—momen yang bikin netizen langsung heboh. Selamat tahun baru dengan kejutan manis, kan?🤭 

Tapi gimana ceritanya sih, kok pemerintah yang awalnya “kekeuh banget” mau naikin, ujung-ujungnya batal juga? Yuk, kita kupas dramanya.

💡Key Takeaways:

  1. PPN Tidak Jadi Naik: Daya Beli Tetap Aman: Good news! Pemerintah batalin rencana naikin PPN 12% buat barang umum. Kenapa? Ya, biar kita gak makin pusing mikirin harga kebutuhan. Kalau daya beli rakyat aman, ekonomi juga gak kepleset. 
  2. Barang Mewah Jadi Sasaran: Per 2025, barang kayak rumah mewah, jet pribadi, dan kapal pesiar kena PPN 12%. Logis lah ya, kalau bisa beli barang super mahal, bayar pajak lebih besar juga harusnya cuma kayak recehan buat mereka.
  3. Stimulus Pajak Masih Ada: Diskon listrik dan DPT PPh 21 masih berlaku sampai Februari 2025. Jadi, kalau mau hemat, buruan manfaatin sebelum waktunya lewat!

Kenapa Pemerintah Jadikan PPN 12% Buat Barang Mewah Aja?

Per 1 Januari 2025, PPN 12% berlaku hanya untuk barang dan jasa mewah. Sedangkan barang dan jasa yang sebelumnya dipatok PPN 11% tidak mengalami kenaikan atau tetap 11%.

Ada beberapa hal yang bikin pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan tarif PPN 12% dan dialihkan buat barang dan jasa mewah aja. Dilansir CNBC Indonesia, berikut alasannya:

1. Fokus ke Kepentingan Rakyat

Dalam konferensi pers akhir tahun (pas banget malam tahun baru, loh!), Presiden Prabowo bilang kalau pemerintah pengen berpihak ke rakyat banyak. Gini katanya, “Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak dan bekerja untuk kesejahteraan mereka.”

Jadi, kenaikan PPN 12% buat barang umum batal demi rakyat. Nice banget, kan? Pemerintah pilih jalan yang lebih “aman” biar nggak bikin rakyat makin kzl karena harga kebutuhan naik lagi.

2. Melindungi Daya Beli Masyarakat

PPN naik = harga barang dan jasa ikut naik = daya beli masyarakat ambruk. Logikanya simpel, tapi dampaknya besar banget. Kalau daya beli rakyat jeblok, ekonomi bisa kena imbasnya. “Makan tabungan terus, kapan majunya?”, gitu kira-kira pikiran pemerintah.

Dengan daya beli yang stabil, dampaknya bisa kemana-mana:

  • Ekonomi makin jalan.
  • Lapangan kerja makin banyak.
  • Pengangguran berkurang.

Masyarakat happy, ekonomi happy, dan pemerintah dapet win-win solution. Lumayan smooth, ya?

3. Upaya untuk Mewujudkan Pemerataan Ekonomi

PPN buat barang mewah? Ya udah, logis dong. Kalau kamu bisa beli mobil sport seharga rumah, tas branded yang cuma keluar sekali setahun, atau perhiasan yang bikin silau, ya masa nggak kuat bayar PPN 12%?

Prabowo bilang, kebijakan ini bisa mendorong pemerataan ekonomi. Gimana caranya? Dengan barang impor mewah kena PPN lebih tinggi, masyarakat mungkin lebih milih produk lokal. Kualitas sama, harga lebih murah. Produksi dalam negeri naik, ekonomi lokal makin hidup. Sounds like a plan, right?

Daftar Barang Sultan yang Kena PPN 12% dan PPnBM

Kategori barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12% tercantum dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023. Berikut daftarnya:

1. Hunian Mewah

Yang pertama, kategori rumah-rumah fancy—yes, rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya. Kalau harga jualnya Rp300 miliar atau lebih, ya siap-siap aja kena PPN 12% plus PPnBM 20%.

Rp300 miliar, guys! Itu bukan rumah, itu istana! Kalau udah beli hunian kayak gini, pajaknya sih kayak recehan kali buat mereka, ya?

2. Balon Udara Dan Peluru

Oke, ini kategori yang rada bingungin: balon udara dan peluru.

Jadi, kalau kalian punya balon udara yang dikemudikan atau peluru yang bukan buat senapan angin (iya, peluru doang, bukan senjatanya), selamat! Kalian bakal disambut dengan PPnBM 40% dan PPN 12%.

Seriously, balon udara buat apa sih? Kalo nggak buat setting film romantis ala Hollywood, kayaknya jarang deh ada yang punya.

3. Pesawat Udara Dan Senjata Api

Helikopter pribadi? Pistol mewah ala James Bond? Well, these are not your regular Shopee finds, and yes, mereka juga kena pajak.

  • PPnBM 50% + PPN 12% buat pesawat udara non-komersial (kecuali buat negara).
  • Semua jenis senjata api, kecuali buat negara, seperti artileri, revolver, dan pistol, juga kena tarif ini.

Jadi, kalau ada yang beli pesawat buat gaya-gayaan atau pistol buat koleksi, udah pasti pajaknya juga gaya sultan.

4. Kapal Pesiar Mewah

Punya yacht buat chillaxing di tengah laut? Atau kapal pesiar ala Titanic?

PPnBM 75% plus PPN 12% menanti kalian! Tapi kalo kapalnya buat negara, angkutan umum, atau bisnis pariwisata, masih ada pengecualian, kok.

Yah, yang beli kapal beginian sih udah pasti nggak peduli sama pajaknya—paling cuma kepikiran, “beli kapal ini cocoknya parkir di Bali atau Maldives ya?”

Stimulus Pajak Tetap Jalan, Tapi Ada Batas Waktunya!

Kabar dari Bu Ani alias Menteri Keuangan @smindrawati: paket stimulus dan insentif pajak lanjut, tapi cuma sampai Februari 2025. Yes, cuma dua bulan! Jadi, manfaatin baik-baik ya, sebelum kenaikan harga barang dan jasa mulai nendang di Maret, pas Ramadan.

Intinya? Jangan lupa cek hak kamu soal insentif ini. Mumpung masih ada kesempatan, manfaatin maksimal biar nggak nyesel pas udah lewat. Ramadan bakal berat? Mungkin. Tapi kita bisa kok, kalau siap-siap dari sekarang. Stay financially woke!

Flashback Tarik Ulur Kenaikan PPN

Kenaikan tarif PPN bikin huru-hara di sana-sini. Kabar tersebut mencuat sejak November 2024, puncak keramaiannya terjadi di bulan Desember 2024 kemarin.

Kalau mau flashback, berikut timeline tarik ulur kenaikan PPN jadi 12%, seperti dilansir BBC News Indonesia.

  • Kamis, 19 November 2024: Petisi “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” dibuat di situs Change.org.
  • Minggu, 5 Desember 2024: Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, mengatakan tarif PPN 12% cuma buat barang mewah.
  • Senin, 6 Desember 2024: Prabowo menegaskan tarif PPN 12% ditujukan buat barang dan jasa mewah.
  • Kamis, 16 Desember 2024: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebut PPN 12% bakal ditujukan buat barang dan jasa yang dianggap mewah.
  • Minggu, 19 Desember 2024: Daftar barang dan jasa yang bakal dikenakan PPN 12% per 1 Januari 2024 dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  • Selasa, 24 Desember 2024: Petisi “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah ditandatangani oleh 187.062 orang di situs Change.org.
  • Jumat, 27 Desember 2024: Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa tolak kenaikan PPN 12% di depan gedung Istana Merdeka.
  • Selasa, 31 Desember 2024: Lewat Instagram resmi @smindrawati, Kemenkeu Sri Mulyani mengumumkan PPN tidak jadi naik. Pada caption, ia menulis Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan tersebut sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Ekonomi Stabil, Kita Tetap Waras

Batalnya kenaikan PPN bikin lega! Pemerintah fokus jaga keseimbangan ekonomi dan daya beli rakyat, sementara barang sultan aja yang kena pajak lebih gede. Tapi ini juga reminder buat kita: harus tetap pintar atur keuangan.

Mau belajar lebih banyak soal keuangan dengan cara yang seru dan relatable? Langsung aja ke Tuwaga, platform edukasi keuangan yang dijamin bikin kamu gak kaku lagi soal finansial.

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Tuwaga siap menemani perjalanan finansialmu!​
🚀 Coming Soon 2025
Langganan newsletter sekarang, dapat 

500 ribu✨ buat pemenang!*

*Syarat dan ketentuan berlaku

Bersama tuwaga semua bisa
Bersama tuwaga semua bisa - mobile
Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?