Kenaikan gaji PNS tahun 2026 kembali menjadi topik hangat di kalangan aparatur sipil negara. Banyak yang bertanya, apakah gaji PNS akan naik tahun ini, berapa persen kenaikannya, dan kapan mulai cair.
Melansir detikfinance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk memutuskan apakah wacana kenaikan gaji PNS 2026 dapat direalisasikan.
Meski pembahasan sudah berjalan, keputusan final tetap menunggu kondisi keuangan negara dan pergerakan indikator ekonomi Indonesia ke depan.
Senada, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK, masih dalam tahap kajian bersama Kementerian Keuangan.
Meski belum ada kepastian, sinyal positif tetap muncul. Lalu, bagaimana fakta sebenarnya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
💡 Jadi Poinnya…
- Masih Tahap Kajian: Kenaikan gaji PNS 2026 belum diputuskan. Pemerintah melalui Kemenkeu dan KemenPAN-RB masih mengkaji kesiapan fiskal, APBN, serta kondisi ekonomi nasional.
- Belum Ada Angka Resmi: Meski muncul wacana kenaikan 8–12 persen, hingga awal 2026, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tanpa perubahan nominal.
- Perlu Strategi Keuangan: Sambil menunggu keputusan resmi, PNS disarankan mengelola gaji dan tunjangan yang ada secara bijak agar tetap menjaga daya beli dan stabilitas finansial.
Mengapa Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026 Masih Dalam Tahap Pembahasan?
Ada beberapa alasan utama mengapa pemerintah belum mengumumkan keputusan akhir:
1. Pertimbangan Fiskal Negara
Pemerintah harus memastikan APBN mampu menanggung tambahan belanja pegawai tanpa mengganggu program prioritas lain.
2. Penyesuaian APBN 2026
Kebijakan gaji PNS selalu dibahas seiring penyusunan dan evaluasi APBN tahun berjalan, termasuk proyeksi pendapatan negara.
3. Arah Kebijakan Presiden
Keputusan akhir tetap menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kewenangan tertinggi.
4. Dampak Ekonomi Makro
Belanja pegawai merupakan salah satu komponen terbesar APBN, sehingga harus mempertimbangkan inflasi, daya beli, dan stabilitas ekonomi nasional.
Karena itu, wacana kenaikan gaji PNS bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut tata kelola fiskal jangka panjang.
Dasar Hukum Kenaikan Gaji PNS
Hingga saat ini, dasar hukum penggajian PNS masih mengacu pada regulasi sebelumnya, yaitu:
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Daftar Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Aturan tersebut menunjukkan pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen pada tahun 2024 untuk menjaga daya beli ASN. Untuk 2026, kebijakan baru masih menunggu hasil evaluasi dan regulasi lanjutan.
Baca Juga Gaji ASN Naik 2025! Ini Besaran, Jadwal, dan Tips Kelola Uangnya
Tabel Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan
Berikut daftar gaji PNS berdasarkan golongan yang masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan belum mengalami kenaikan:
1. Golongan I
- I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
2. Golongan II
- II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
- II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
- II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
- II d: Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600
3. Golongan III
- III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
- III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
- III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700
4. Golongan IV
- IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
- IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
- IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
- IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200
Fakta Penting Seputar Kenaikan Gaji PNS 2026
Berikut rangkuman fakta yang perlu diketahui kamu PNS:
- Belum Ada Keputusan Final
Kemenkeu dan KemenPAN-RB menegaskan wacana tersebut masih dalam kajian mendalam dan menunggu evaluasi ekonomi Triwulan I 2026. - Gaji Februari 2026 Belum Naik
Hingga 1 Februari 2026, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. - Usulan Kenaikan Beragam
Muncul wacana kenaikan 8 persen untuk semua golongan, bahkan 8–12 persen berdasarkan golongan. Namun, semuanya belum bersifat resmi. - Banyak Faktor Penentu
Keputusan mempertimbangkan fiskal negara, APBN, kebijakan presiden, serta dampak makro ekonomi seperti inflasi dan daya beli. - Keputusan di Tangan Menteri Keuangan
Secara teknis, nasib wacana tentang gaji pns berada di tangan Menteri Keuangan, setelah mendapat arahan pemerintah pusat.
Artinya, PNS perlu bersabar karena hingga kini belum ada kepastian persentase maupun waktu penerapannya.
Baca Juga Gaji PNS Naik 2025: Bisa Naik Sampai 16%? Ini Bocorannya!
Kelola Gaji dengan Bijak Sambil Menunggu Kenaikan
Kalau kamu seorang pegawai negeri sipil dan hanya menunggu kenaikan gaji diresmikan, kamu bisa mulai mengelola gaji yang ada sekarang agar tetap optimal. Kamu bisa membandingkan berbagai produk keuangan sesuai kebutuhan finansial melalui Tuwaga.
FAQ
1. Apakah gaji PNS naik tahun 2026?
Saat ini, belum ada keputusan resmi. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Menteri PANRB masih mengkaji kemungkinan kenaikan gaji.
2. Berapa persen naiknya gaji PNS 2026?
Sampai saat ini, masih belum ditetapkan secara resmi. Usulan berkisar antara 8 hingga 12 persen sama seperti tahun 2024.
3. Kapan wacana kenaikan gaji PNS diterapkan tahun 2026?
Secara resmi, pemerintah masih menunggu evaluasi ekonomi dan kesiapan APBN sebelum menetapkan waktu penerapan.















































