Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
/
/
Mau Beli Motor dengan Harga Murah? Over Kredit Aja!

Mau Beli Motor dengan Harga Murah? Over Kredit Aja!

Ditulis oleh
 31 views
Terakhir diupdate Tue, 11 February 2025
over kredit motor

Over kredit motor sering jadi solusi buat orang yang ingin menjual kendaraan meski cicilannya belum lunas. Misalnya, kamu baru saja ambil motor kredit, tapi karena suatu alasan, kamu harus menjualnya ke orang lain. Nah, di sinilah over kredit berperan!

Tapi, hati-hati! Over kredit nggak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan dan prosedur yang harus dipatuhi. Kalau salah langkah, bisa-bisa malah bikin masalah di kemudian hari. Jadi, sebelum kamu memutuskan buat over kredit motor, yuk pahami dulu seluk-beluknya supaya tetap aman dan sesuai aturan! 🚀

💡Key Takeaways:

  1. Over Kredit Harus Legal & Sepengetahuan Leasing: Melakukan over kredit tanpa izin leasing bisa dianggap ilegal dan berpotensi kena sanksi hukum. Pastikan kamu mengikuti prosedur yang benar agar tetap aman!
  2. Pastikan Dokumen Lengkap & Sah: Sebelum transaksi, periksa STNK, BPKB, dan surat perjanjian over kredit agar tidak ada masalah di kemudian hari. Kelengkapan dokumen jadi bukti kepemilikan sah kendaraan.
  3. Hitung Biaya dengan Cermat & Periksa Kondisi Motor: Selain cek total cicilan yang harus dibayar, jangan lupa periksa riwayat kredit motor dan kondisi kendaraan agar tidak menanggung biaya perbaikan yang besar setelah membeli!

Apa Itu Over Kredit?

Over kredit itu sendiri merupakan proses pemindahtanganan barang-barang yang masih dalam masa kredit ke orang lain. Biasanya, proses ini bisa dilakukan jika sang pemilik pertama dari barang tersebut sudah merasa tidak sanggup untuk membayar angsurannya lagi. Selain over kredit motor, biasanya ada juga over kredit rumah, KPR, atau pinjaman jaminan sertifikat.

Dan di sisi lain, pihak kedua yang notabene sebagai pembeli baru pun juga membutuhkan kendaraan dengan harga yang relatif terjangkau. Nah, di sinilah over kredit bisa dijadikan sebagai solusi untuk kedua belah pihak dengan hasil yang sama-sama menguntungkan. 

Mau Beli Motor dengan Over Kredit? Ini Keuntungannya!

Beli motor lewat over kredit bisa jadi solusi cerdas buat kamu yang mau kendaraan dengan harga lebih terjangkau! Selain lebih murah, prosesnya juga lebih cepat dibandingkan beli motor baru dari awal. Yuk, cek keuntungan lainnya!👇

1. Harga Lebih Murah

Motor over kredit biasanya masih dalam kondisi bagus, tapi harganya lebih rendah karena pemilik sebelumnya sudah membayar DP (uang muka). Jadi, kamu cukup melanjutkan cicilan yang tersisa tanpa harus keluar biaya besar di awal!

2. Cicilan Bulanan Lebih Ringan 📉

Karena DP sudah dibayar pemilik sebelumnya, cicilan bulanannya bisa lebih rendah dibanding beli motor baru. Ini cocok buat kamu yang punya budget terbatas tapi tetap ingin punya kendaraan sendiri.

3. Proses Lebih Mudah & Cepat

Kamu cuma perlu cari penjual yang ingin over kredit, lalu siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat perjanjian agar proses berjalan lancar. Jangan lupa, cek kondisi motor dan pastikan status kreditnya masih aman ya! 🚦

Cara Mudah Over Kredit Motor: Panduan Lengkap!

Mau over kredit motor tapi bingung prosesnya? Tenang, meskipun ada beberapa langkah yang harus kamu ikuti, proses over kredit sebenarnya nggak sesulit yang kamu bayangkan! Yuk, simak cara mudahnya di bawah ini. 👇

1. Cari Calon Penjual / Pembeli 🔍

Kalau kamu pembeli, cari motor over kredit di marketplace atau bursa jual beli motor. Ketik keyword “Over Kredit” di kolom pencarian biar lebih cepat ketemu!

Kalau kamu penjual, promosikan motormu di platform jual beli dengan mencantumkan keyword “Over Kredit”, supaya calon pembeli lebih mudah menemukannya.

📌 Ingat! Jangan pernah melakukan transaksi over kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing. Kalau melanggar, bisa kena sanksi hukum! ⚠

2. Lengkapi Syarat Over Kredit 📑

Setelah ketemu calon pembeli, bawa dokumen berikut ke pihak leasing:

KTP & KK
Slip Gaji
NPWP
Rekening Tabungan 3 Bulan Terakhir
Rekening Listrik atau PBB

📌 Catatan: Pihak leasing berhak menolak jika calon pembeli dianggap belum layak atau persyaratan tidak lengkap.

3. Buat Surat Perjanjian Over Kredit ✍

Kalau leasing menyetujui over kredit, buat Surat Perjanjian Over Kredit sebagai bukti sah bahwa motor sudah dialihkan ke pihak kedua.

🔍 Kenapa penting?
✅ Menghindari penagihan ke penjual lama jika pembeli baru gagal bayar
✅ Legalitasnya jelas dan diakui pihak leasing

Berikut contoh Surat Perjanjian Over Kredit:

Contoh surat perjanjian take over kredit (sumber: Mofi)

4. Jangan Over Kredit Tanpa Sepengetahuan Leasing!

📢 Hati-hati! Over kredit tanpa izin leasing bisa kena sanksi pidana:

Penjual: Bisa dipidana 2 tahun atau denda Rp50 juta (Pasal 372 KUHP & UU No. 42 Tahun 1999)
Pembeli: Bisa kena sanksi penadahan 4 tahun penjara atau denda Rp900 ribu (Pasal 480 KUHP)

Jadi, pastikan selalu lakukan over kredit secara legal dan aman!

Tips Aman Over Kredit Motor, Biar Nggak Rugi!

Over kredit motor bisa jadi cara hemat buat punya kendaraan idaman, tapi kalau nggak hati-hati, kamu bisa kena masalah hukum atau malah rugi! 😨 Makanya, sebelum ambil over kredit, pastikan kamu cek beberapa hal penting ini. Yuk, simak tipsnya! 👇

1. Jangan Pilih Motor dengan Riwayat Kredit Macet

Kalau pemilik lama udah nggak sanggup bayar cicilan, motor bisa disita leasing. Jangan sampai kamu ambil motor yang punya riwayat kredit macet atau sedang digadaikan. Pastikan motor dalam kondisi legal dan bebas masalah hukum! 🛑

2. Cek Kelengkapan Administrasi & Dokumen

Sebelum deal, cek STNK dan BPKB motor, pastikan masih berlaku dan atas nama pemilik yang sah. Kalau dokumennya nggak lengkap, bisa jadi tanda bahaya! 🚨

3. Hitung Jumlah Cicilan dengan Teliti

Jangan asal ambil over kredit tanpa tahu total biaya yang harus dibayar. Cek berapa sisa cicilan, bunga kredit, dan pastikan jumlahnya sesuai dengan kemampuan finansialmu. Jangan sampai berat di tengah jalan! 💸

4. Cek Kondisi Motor Secara Menyeluruh

Sebelum sepakat, periksa kondisi motor, terutama mesin, transmisi, sistem rem, dan kelistrikan. Jangan sampai beli motor murah tapi harus keluar banyak uang buat service! 🔧

Over Kredit Motor Bisa Jadi Pilihan Tepat, Asal Aman!

Kalau dilakukan dengan benar, over kredit motor bisa jadi cara hemat untuk punya kendaraan. Tapi, pastikan kamu cek riwayat kredit, dokumen lengkap, hitung cicilan dengan cermat, dan periksa kondisi motor sebelum deal.

🚀 Mau tahu lebih banyak tentang finansial & kredit kendaraan? Cek Tuwaga buat info lengkap seputar KTA, pinjaman multiguna, kartu kredit, tabungan, dan insight finansial lainnya! 💰

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?