/
/
/
Pinjaman Online OJK Aman: Daftar Resmi & Cara Cek Legalitas Terbaru 2025

Pinjaman Online OJK Aman: Daftar Resmi & Cara Cek Legalitas Terbaru 2025

 36 views
Ditulis oleh
pinjaman online aman

Daftar isi

Pinjaman online (pinjol) makin hari makin banyak peminatnya di Indonesia. Nggak heran, proses pengajuan pinjaman di pinjol memang cepat, gampang, dan bisa langsung diakses lewat smartphone.

Tapi di balik kemudahan itu, banyak jebakan pinjol ilegal yang justru merugikan peminjam. Mulai dari bunga mencekik, penyalahgunaan data, hingga penagihan dengan cara intimidatif.

Agar terhindar dari risiko tersebut, penting untuk memastikan kamu hanya pinjam dari pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai pertengahan 2025 ini, OJK mencatat ada puluhan perusahaan pinjol resmi dan legal beroperasi. Daftar ini penting untuk diketahui agar kamu bisa memilih platform yang aman.

Di artikel ini, Tuwaga bakal bahas lengkap soal daftar pinjol resmi OJK terbaru, keunggulan memilih layanan legal, cara cek legalitas pinjol, hingga bagaimana mengenali modus pinjol ilegal yang marak beredar. Let’s check the points!

💡 Jadi Poinnya…

  1. 96 Pinjol Resmi OJK: Hingga Agustus 2025, OJK mencatat berbagai pinjol yang legal beroperasi sebagai panduan utama menghindari pinjol ilegal.
  2. Kelebihan Pinjol Resmi: Transparansi bunga dan biaya, perlindungan data, dan penagihan sesuai aturan.
  3. Cek Legalitas Pinjol Lewat Situs OJK: Bisa lewat review pengguna, mencermati izin resmi aplikasi, hingga hubungi WhatsApp resmi OJK.

Kenapa Harus Pakai Pinjol Terdaftar OJK?

Pinjol ilegal masih marak beroperasi di Indonesia. Banyak kasus peminjam yang terjebak bunga harian sangat tinggi, hingga akhirnya menumpuk utang berlipat-lipat dari pokok pinjaman. Bahkan nggak jarang, data pribadi nasabah disalahgunakan untuk penagihan bernada ancaman. 

Dengan memilih pinjol resmi yang terdaftar OJK, kamu bisa lebih tenang karena:

1. Mendapat Kepastian Hukum

Pinjol legal menjamin perlindungan hukum secara penuh bagi nasabahnya. Artinya, kalau suatu hari ada masalah, kamu bisa melaporkan pinjol tersebut secara resmi ke OJK.

Hal ini berbeda dengan pinjol ilegal. Dilansir dari CIMB Niaga, nasabah yang terjerat masalah dengan pinjol ilegal bakal susah dapat perlindungan hukum dari OJK. Soalnya, pinjol tersebut nggak beroperasi sesuai regulasi di Indonesia.

2. Mendapat Perlindungan Data Pribadi

Pinjol ilegal rawan terjadi penyalahgunaan data pribadi. Dilansir Kompas.com, OJK mencatat hingga akhir tahun 2024 saja, ada 16.231 kasus terkait pinjol ilegal, salah satunya penyalahgunaan data nasabah. Mereka bisa mengakses galeri, kontak, hingga file pribadi lalu menyalahgunakannya untuk mengintimidasi saat penagihan. 

Risiko satu ini nggak akan terjadi kalau kamu menggunakan pinjol resmi. Soalnya, akses data nasabah oleh pinjol resmi benar-benar dibatasi hanya pada yang relevan dengan layanan.

3. Biaya & Bunga Transparan

Pinjol ilegal suka menyembunyikan biaya tambahan di awal. Jadi saat penagihan, nominal cicilan bisa membengkak tanpa sepengetahuan kamu.

Sedangkan pinjol resmi justru wajib menyampaikan semua detail biaya, bunga, dan denda sejak awal sebelum nasabah menyetujui pinjaman. Jadi, kamu nggak merasa tertipu dan bisa menghitung dengan jelas berapa cicilan yang harus dibayar setiap bulannya.

4. Proses Penagihan Sesuai Aturan

    Salah satu perbedaan paling mencolok antara pinjol resmi dan ilegal yaitu cara penagihannya. Pinjol ilegal sering meneror, mengintimidasi, bahkan mengancam.

    Sebaliknya, pinjol resmi punya kode etik yang mengikat dalam penagihan cicilan. Termasuk larangan untuk mempermalukan atau mengancam debitur, seperti diatur oleh OJK.

    Kalau ada nasabah telat bayar, pinjol resmi tetap harus menagih secara yang manusiawi dan beretika. Dengan begitu, nasabah bisa nyaman dan nggak makin tertekan.

    Baca Juga: 9 Pinjaman Rp50 Juta Tanpa BI Checking 2025, Terdaftar OJK & Cepat Cair!

    96 Daftar Pinjol Resmi OJK 2025

    Hingga Agustus 2025, OJK telah mengawasi berbagai platform pinjol di Indonesia. Hasilnya, OJK mencatat ada 96 platform pinjol yang resmi dinyatakan legal untuk beroperasi di Indonesia. 

    Dilansir dari ojk.go.id, berikut daftar pinjol resmi per Agustus 2025:

    1. 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
    2. AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
    3. AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
    4. AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
    5. Akseseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
    6. Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
    7. Alami (PT Alami Fintek Sharia)
    8. Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
    9. Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
    10. Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
    11. Avantee (PT Grha Dana Bersama)
    12. AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
    13. BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
    14. BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
    15. Boost (PT Creative Mobile Adventure)
    16. Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
    17. Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
    18. Cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
    19. Crowde (PT Crowde Membangun Bangsa)
    20. Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia)
    21. danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
    22. DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
    23. Danacita (PT Inclusive Finance Group)
    24. Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
    25. Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
    26. Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
    27. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
    28. DanaMerdeka (PT Intekno Raya)
    29. DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
    30. DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia)
    31. Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
    32. Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
    33. Duha SYARIAH (PT Duha Madani Syariah)
    34. DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
    35. Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
    36. Edufund (PT Fintech Bina Bangsa)
    37. Esta Kapital Fintek (PT Esta Kapital Fintek)
    38. Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)
    39. Findaya (PT Mapan Global Reksa)
    40. Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
    41. Finplus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
    42. FINTAG (PT Fintagra Homido Indonesia)
    43. GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
    44. Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
    45. iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
    46. IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
    47. IndoFund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
    48. Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
    49. Indosaku (PT Indosaku Teknologi Indonesia)
    50. Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
    51. Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
    52. JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
    53. KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
    54. KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
    55. KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
    56. KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
    57. klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
    58. KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
    59. Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
    60. Kredifazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
    61. KreditPro (PT Tri Digi Fin)
    62. Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
    63. Kredito (PT Fintek Digital Indonesia)
    64. Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
    65. KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
    66. LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
    67. Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
    68. lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
    69. Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
    70. Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna)
    71. Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
    72. ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
    73. Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
    74. OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera)
    75. PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa)
    76. PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
    77. Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
    78. PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
    79. PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
    80. Pinjamin (PT Progo Puncak Group)
    81. Pinjamyuk (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
    82. Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
    83. Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
    84. qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
    85. Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
    86. RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
    87. SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
    88. SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
    89. Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
    90. Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
    91. SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
    92. Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
    93. TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
    94. Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia)
    95. UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
    96. UATAS (PT Plus Ultra Abadi)

    Keunggulan Pinjol Resmi & Aman

    Berikut beberapa alasan mengapa pakai pinjol legal jauh lebih aman:

    1. Legalitas Jelas

    Kalau pinjol sudah terdaftar OJK, artinya mereka punya izin untuk beroperasi. Hal ini bikin transaksi lebih aman karena ada aturan yang mengikat. Jadi, mereka nggak bisa seenaknya menetapkan syarat pinjaman.

    2. Suku Bunga Wajar

    Dilansir dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), batas maksimal bunga pinjol terbaru 2025 yaitu 0,8% per hari. Nah, pinjol resmi nggak boleh asal pasang bunga tinggi lebih dari yang sudah ditetapkan, supaya nggak memberatkan peminjam.

    Jadi, bunga yang kamu bayar ke pinjol resmi pasti sudah sesuai aturan dan masih bisa diperhitungkan dengan baik.

    3. Transparansi Kontrak

    Dari awal pengajuan, semua ketentuan bakal dijelasin mulai dari bunga, tenor, biaya administrasi, sampai denda kalau telat bayar. Jadi, nggak ada cerita tiba-tiba muncul biaya aneh-aneh di tengah jalan.

    4. Perlindungan Konsumen

    Kalau ada masalah, misalnya soal penagihan atau layanan yang nggak sesuai, kamu bisa lapor lewat kanal pengaduan resmi yang disediakan OJK maup

    Dengan begitu, kamu bisa memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, tanpa khawatir terjebak jeratan utang yang merugikan.

    Cara Mudah Cek Legalitas Pinjol

    Sebelum meminjam, lakukan langkah sederhana berikut untuk cek legalitas pinjol yang kamu pilih:

    1. Lewat Situs OJK

    Kunjungi laman resmi OJK di ojk.go.id. Di sini kamu bisa cek daftar pinjol legal yang selalu diperbarui secara berkala.

    2. Lewat Telepon OJK

    Hubungi Call Center OJK di 157 pada hari kerja (Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB). Kamu bisa langsung menanyakan status legalitas pinjol tertentu.

    3. Lewat Email OJK

    Kirim email ke [email protected] untuk menanyakan legalitas atau membuat laporan terkait pinjol ilegal.

    4. Lewat WhatsApp OJK

    Chat ke nomor 081-157-157-157, lalu ketik nama pinjol yang ingin dicek. Chatbot OJK akan otomatis memberi info status legalitasnya.

    5. Lewat Media Sosial OJK

    Ikuti akun resmi OJK untuk update terkini:

    • Instagram: @ojkindonesia
    • X (Twitter): @ojkindonesia
    • Facebook: Otoritas Jasa Keuangan
    • YouTube: @OtoritasJasaKeuangan

    6. Lewat Email Satgas Pasti

    Kamu juga bisa menanyakan legalitas ke Satgas Pasti, tim lintas lembaga yang khusus menangani aktivitas keuangan ilegal.

    7. Baca Ulasan Pengguna

    Lihat rating dan baca detail pengalaman orang lain di Play Store atau App Store. Dari sana kamu bisa tahu apakah aplikasi sering bermasalah, proses pencairannya sesuai janji, atau justru ada keluhan soal bunga dan penagihan.

    8. Perhatikan Izin Akses Aplikasi

    Pinjol resmi hanya akan minta izin seperlunya, misalnya akses kamera untuk upload KTP atau lokasi untuk verifikasi. Kalau aplikasi pinjol yang kamu instal minta akses ke kontak, galeri, atau file pribadi, sebaiknya langsung waspada.

    9. Hindari Penawaran Lewat WhatsApp atau SMS

    Pinjol legal nggak akan sembarangan menawarkan pinjaman via chat pribadi. Kalau ada pesan masuk yang mengiming-imingi pinjaman cepat cair, hampir bisa dipastikan itu pinjol ilegal yang berisiko tinggi.

    Baca Juga: Daftar 238 Pinjol Ilegal yang Masih Aktif di 2025 Menurut OJK, Waspada!

    Waspada Modus Pinjol Ilegal

    Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat lebih dari 11 ribu entitas pinjol ilegal sudah ditutup sejak 2017 hingga pertengahan 2025. Meski begitu, modus baru terus muncul, misalnya lewat:

    1. Penawaran via WhatsApp & SMS

    Biasanya pesan berisi ajakan pinjaman langsung cair dengan bunga rendah. Padahal, pinjol resmi nggak pernah menawarkan layanan lewat jalur pribadi seperti WhatsApp atau SMS. Kalau dapat pesan kayak ini, langsung skip karena besar kemungkinan itu penipuan.

    2. Situs web atau aplikasi tiruan menyerupai pinjol resmi

    Modus penipuan pinjol ilegal lainnya yaitu lewat website atau aplikasi yang tampilannya sangat mirip dengan pinjol resmi. Tujuannya buat mengecoh korban karena logo dan nama hampir sama, hanya beda sedikit.

    Begitu pengguna mendaftar, data pribadi langsung disedot dan dana yang dijanjikan nggak pernah cair. So, selalu cermat sebelum mengajukan pinjol, ya.

    3. Janji “cair cepat tanpa syarat”

    Tawaran yang kelihatan menggiurkan justru harus diwaspadai, misalnya bunga sangat rendah, limit terlalu tinggi, atau janji cepat cair.

    Pinjol resmi pasti menerapkan proses verifikasi identitas (KYC), pemeriksaan data, dan analisis kredit. Jadi, kalau ada yang menawarkan pinjaman tanpa syarat apa pun, besar kemungkinan pinjol ilegal.

    Selalu skeptis dengan tawaran seperti di atas, ya, karena mayoritas berujung pada jebakan.

    Rekomendasi Produk

    Yuk, Cerdas Pakai Pinjol Demi Keuangan yang Sehat

    Pinjol bisa jadi solusi finansial yang cepat, asalkan kamu pilih platform yang legal dan diawasi OJK. Dengan 96 pinjol resmi yang sudah terdaftar OJK di atas, kamu jadi punya banyak opsi aman untuk memenuhi kebutuhan darurat.

    Ingat, sebelum meminjam, pastikan cek legalitas, pahami syarat, dan hindari aplikasi ilegal. Bijak meminjam berarti menjaga diri dari risiko finansial di masa depan. Semoga membantu!

    Ngomong-ngomong soal pinjaman, kamu bisa ajukan pinjaman kartu kredit, dana tunai kendaraan, pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan lewat Tuwaga, lho.

    Nggak cuma itu, Tuwaga juga punya berbagai tips keuangan, update tren dan politik terkini, sampai rekomendasi produk finansial yang aman dan menguntungkan. Yuk, eksplor terus Tuwaga dan temukan insight menarik lainnya!

    Terakhir diupdate Thu, 21 August 2025
    Baca selengkapnya

    Tentang Penulis

    Bagikan ke
    Populer di 📈
    Explore

    Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

    Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

    Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

    Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

    Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

    Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

    Minggu ke-4, Agustus 2025

    🛍️ Weekly Promo

    Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

    🎉 Weekly Event

    Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

    🍿 Weekly Movies

    Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

    💸 Weekly Finansial

    Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

    🏛️ Weekly Politik

    Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

    Populer di 📈

    Promo dari merchant favorit

    Ikuti Sosial Media Tuwaga

    Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

    Scroll to Top

    Ubah profil?

    Yakin ingin menyimpan perubahan profil?