Mau punya pinjaman dengan bunga rendah dan plafon yang besar? Pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah bisa jadi solusi terbaik buat kamu! Ini adalah pilihan tepat kalau kamu butuh dana besar buat keperluan seperti renovasi rumah, modal usaha, atau hal lainnya yang membutuhkan dana cepat.
Yuk, simak lebih lanjut untuk tahu cara mengajukan pinjaman ini, keuntungan yang bisa didapat, serta rekomendasi lembaga penyedia pinjaman!
Apa itu Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Tanah?
Pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah adalah jenis pinjaman di mana peminjam menyerahkan sertifikat tanah miliknya sebagai agunan (jaminan) kepada pihak pemberi pinjaman, seperti bank atau lembaga keuangan non-bank. Sertifikat ini menjadi bukti kepemilikan sah atas tanah, dan digunakan sebagai jaminan agar pemberi pinjaman merasa aman dalam memberikan dana.
Perbedaan Dengan Jenis Pinjaman Lain (KTA dan KPR)
Aspek | Kredit Jaminan Sertifikat Tanah | KPR | KTA |
---|---|---|---|
Tujuan | Kebutuhan Dana Besar (Renovasi, usaha, dll) | Membeli Rumah | Kebutuhan Konsumtif atau Darurat |
Agunan | Sertifikat Tanah Milik Sendiri | Rumah yang Dibeli | Tidak Ada Agunan |
Tenor | 10 Hingga 20 Tahun | Hingga 30 Tahun | 1-5 Tahun (Umumnya) |
Bunga | Relatif Rendah, Bisa Fixed/Floating | Rendah, Bisa Fixed atau Floating | Lebih Tinggi, Biasanya Fixed |
Plafon Pinjaman | Bisa Sangat Besar (Tergantung Nilai Tanah) | Sesuai Harga Rumah | Terbatas (Maksimal Rp 300 Juta) |
Proses Pengajuan | Cek Legalitas Sertifikat, Appraisal | BI Checking, Appraisal Rumah, DP | Submit Dokumen Secara Online |
Biaya tambahan | Biaya Notaris,Appraisal, Asuransi | Dp Rumah, Notaris, Asuransi, Pajak | Biaya Admin dan Asuransi |
Risiko | Sertifikat Disita Jika Gagal bayar | Rumah Bisa Disita | Risiko Bunga Tinggi, Tapi Tanpa Agunan |
Kelebihan | Plafon Besar, Tenor Panjang | Tenor Panjang,Bunga Stabil | Bunga Tinggi, Tenor Pendek, Plafon Terbatas |
Syarat dan Ketentuan Umum Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah
Berikut adalah syarat dan ketentuan umum pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah, dilansir dari website Pegadaian dan lembaga keuangan serupa:
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad
- Sertifikat asli berupa SHM maupun HGB
- Fotokopi surat atau surat cerai
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon pinjaman dan pasangan
- Surat keterangan domisili, jika ada
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman lebih dari Rp 100 juta
- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemohon yang menjalankan usaha kecil
- Bukti pendapatan rutin, yaitu slip gaji 2 bulan khusus untuk karyawan
Prosedur atau Cara Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah
1. Cari Lembaga Pinjaman yang Terpercaya
Pertama-tama, kamu harus cari tempat pinjam uang yang resmi, kayak bank, pegadaian, atau koperasi yang udah terdaftar di OJK. Jangan sampai asal pilih, biar aman dan nggak kena tipu.
2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhin
Biar prosesnya lancar, siapin dulu beberapa dokumen penting kayak:
- KTP & KK
- Sertifikat tanah asli (SHM atau SHGB)
- Bukti bayar PBB terakhir
- IMB (kalau ada bangunan di atas tanahnya)
- Surat nikah (kalau udah menikah)
- Bukti penghasilan, misalnya slip gaji atau surat usaha
3. Datang dan Ajukan Pinjaman
Kalau dokumen udah lengkap, kamu bisa langsung datang ke kantor lembaga keuangan yang kamu pilih. Nanti tinggal isi formulir pengajuan pinjaman dan serahin semua dokumennya.
4. Proses Cek dan Taksiran (Appraisal)
Pihak pemberi pinjaman bakal ngecek semua dokumen kamu dan menilai berapa nilai tanah kamu. Biasanya, jumlah pinjaman yang bisa dikasih sekitar 70%–90% dari nilai tanah tersebut.
5. Tanda Tangan Perjanjian
Kalau pengajuan disetujui, kamu akan disuruh tanda tangan perjanjian. Di situ dijelasin semua aturan kayak berapa lama tenor pinjamannya, berapa cicilannya, bunga, dan lain-lain.
6. Uang Cair ke Rekening
Setelah semua selesai, uang pinjaman bakal langsung dicairkan ke rekening kamu. Prosesnya bisa cepet atau agak lama, tergantung kebijakan masing-masing tempat.
Catatan Penting!
- Baca baik-baik semua perjanjian sebelum tanda tangan.
- Jangan telat bayar cicilan biar tanah kamu nggak disita.
- Pastikan kamu memang sanggup bayar tiap bulan ya.
Rekomendasi Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Tanah
No | Nama Lembaga | Jenis Pinjaman | Tenor | Bunga |
---|---|---|---|---|
1 | Panin Bank | Panin Bank Komersial Serbaguna | Hingga 120 Bulan | 8%-11% Per Tahun |
2 | Bank SMBC Indonesia | Bank SMBC Indonesia Pinjaman Berjangka | Hingga 12 Bulan | 12,75% – 14% Per Tahun |
3 | OCBC NISP | OCBC NISP Kredit Multiguna Kendali | Hingga 180 Bulan | 8.50% – 13.99% Per Tahun |
4 | Mandiri | Mandiri KUR Kecil | Hingga 60 Bulan | 6%-9% Per Tahun |
5 | Bank Ganesha | Bank Ganesha Kredit Pinjaman Perorangan (KPP) | Hingga 10 Tahun | Suku Bunga 9,99% Efektif Per Tahun |
6 | Bank Jasa Jakarta | Bank Jasa Jakarta PKP (Kredit Persekot) | 1 Hingga 10 Tahun | Suku Bunga 11% Per Tahun |
7 | Bank Mestika Dharma | Kredit Multiguna | Hingga 10 Tahun | – |
8 | KB Bukopin | SME Mortgage | Hingga 8 Tahun | 9% Efektif Per Tahun |
9 | Bank INA Perdana | Kredit Multi Guna | Maksimum 10 Tahun | – |
10 | BPR Modern Express | Kredit Modal Kerja | Hingga 60 Bulan | Suku Bunga Bersaing |
11 | Permata Bank | SME Bijak | Hingga 10 Tahun | Suku Bunga 8,5% Per Tahun |
12 | Permata Bank | Pinjaman Tetap | Hingga 5 Tahun | Suku Bunga 8,5 Per Tahun |
13 | BPR Sumber Dana Mas | Kredit Modal Kerja Dana Mas | Maksimum 5 Tahun | Suku Bunga Hingga 17% |
Tips Aman Mengajukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Tanah
1. Pastikan Sertifikat Tanah Atas Nama Sendiri
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan adalah atas nama sendiri atau memiliki bukti kuasa hukum yang sah. Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
2. Pilih Lembaga Keuangan Terpercaya
Ajukan pinjaman hanya di lembaga keuangan resmi seperti:
- Bank
- Koperasi yang terdaftar dan diawasi OJK
- Perusahaan pembiayaan dengan legalitas jelas
- Hindari pinjaman dari rentenir atau lembaga ilegal.
3. Pahami Syarat dan Ketentuan dengan Teliti
Baca seluruh dokumen perjanjian dengan seksama, termasuk:
- Bunga pinjaman
- Jangka waktu cicilan
- Biaya administrasi
- Denda keterlambatan
4. Ajukan Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan Bayar
Hitung kemampuan membayar cicilan setiap bulan. Jangan tergiur dana besar jika kamu tidak sanggup membayar. Gunakan pinjaman untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha atau renovasi properti, bukan konsumtif.
5. Bayar Cicilan Tepat Waktu
Bayar angsuran tepat waktu agar terhindar dari denda dan risiko penyitaan jaminan. Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak pemberi pinjaman untuk mencari solusi.
Butuh Pinjaman Besar dengan Jaminan Tanah?
Pinjaman jaminan sertifikat tanah bisa jadi pilihan terbaik buat kamu yang butuh dana besar dengan bunga lebih ringan. Pastikan kamu memilih lembaga terpercaya, pahami syarat dan ketentuannya, dan ajukan pinjaman sesuai kebutuhan serta kemampuan bayar.
Cek rekomendasi pinjaman yang paling lengkap dan pilih yang paling cocok buatmu cuma di Tuwaga. Kunjungi Tuwaga sekarang dan temukan solusi pinjaman yang aman dan terpercaya!