Perceraian nggak pernah jadi keputusan yang mudah. Tapi kalau semua upaya mempertahankan rumah tangga sudah buntu, hukum memberi jalan agar pasangan bisa berpisah secara sah dan terhormat.
Bagi suami, proses menggugat cerai istri dikenal sebagai cerai talak. Prosesnya diatur oleh pengadilan agama dan harus melalui tahapan hukum yang jelas.
💡 Jadi Poinnya…
- Cerai Talak: Suami bisa menggugat cerai istri lewat Pengadilan Agama dengan alasan sah dan bukti kuat.
- Biaya Bervariasi: Panjar perkara cerai talak umumnya antara Rp975 ribu–Rp1,9 juta tergantung wilayah.
- Proses Hukum: Perceraian lewat sidang, mediasi, hingga ikrar talak dan pencatatan resmi di KUA atau catatan sipil.
Apa Itu Cerai Talak?
Cerai talak adalah permohonan yang diajukan oleh suami untuk menceraikan istrinya di Pengadilan Agama. Dalam perkara ini, suami disebut pemohon, dan istri disebut termohon. Gugatan diajukan secara tertulis dan disertai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pengajuan dilakukan di pengadilan agama tempat tinggal istri, bukan alamat KTP. Tapi jika istri sudah meninggalkan rumah tanpa izin atau keberadaannya nggak diketahui, maka gugatan bisa diajukan di wilayah tempat tinggal suami.
Alasan Suami Bisa Gugat Cerai
Hukum hanya mengizinkan perceraian jika ada alasan kuat. Beberapa dasar hukum yang bisa dipakai suami untuk mengajukan cerai antara lain:
- Istri berzina, menjadi pemabuk, penjudi, atau kecanduan narkotika.
- Istri meninggalkan rumah selama dua tahun berturut-turut tanpa izin dan alasan sah.
- Istri dijatuhi hukuman penjara lima tahun atau lebih.
- Istri melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap suami.
- Istri mengalami cacat atau penyakit berat yang membuatnya nggak bisa menjalankan kewajiban rumah tangga.
- Terjadi pertengkaran terus-menerus tanpa harapan rukun kembali.
Semua alasan di atas harus bisa dibuktikan di pengadilan. Kalau bukti lemah, gugatan bisa ditolak hakim.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengajukan gugatan, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Buku nikah asli
- Surat keterangan domisili
- Kronologi alasan perceraian
- Bukti pendukung (rekaman, foto, atau saksi)
Kalau suami menunjuk pengacara, surat kuasa hukum juga perlu dilampirkan.
Prosedur Cerai Talak di Pengadilan Agama
Berikut tahapan cerai talak yang harus dijalani suami:
- Ajukan permohonan ke Pengadilan Agama: Suami mengajukan permohonan tertulis berisi identitas kedua pihak, alasan perceraian, dan permintaan untuk sidang ikrar talak.
- Menentukan pengadilan yang berwenang: Umumnya di tempat tinggal istri. Kalau istri di luar negeri atau nggak diketahui keberadaannya, gugatan bisa diajukan di tempat tinggal suami.
- Sidang pemeriksaan dan mediasi: Setelah berkas diterima, pengadilan memanggil kedua pihak. Hakim wajib memediasi terlebih dulu agar rujuk bisa dilakukan. Kalau damai gagal, sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
- Pembacaan putusan: Jika hakim menilai alasan perceraian cukup, suami diperbolehkan mengucapkan ikrar talak di depan sidang. Sejak itu, status pernikahan sah berakhir.
- Pendaftaran ke KUA: Putusan perceraian harus didaftarkan ke pegawai pencatat nikah agar tercatat resmi di data negara.
Baca Juga: Raisa–Hamish Diisukan Cerai, Begini Pembagian Harta Gono Gini Sesuai Hukum
Berapa Biaya Cerai Talak?
Biaya cerai talak berbeda tergantung daerah dan radius tempat tinggal, baik di pengadilan agama maupun pengadilan negeri.
Umumnya, cerai talak dikenakan panjar biaya perkara sebesar Rp975.000 hingga Rp1.965.000 di pengadilan agama. Sedangkan di pengadilan negeri yaitu mulai dari Rp640.000.
Berikut detail biaya cerai talak menurut Pengadilan Agama Tutuyan:
| CERAI TALAK | ||||
| Radius I | Radius II | Radius III | Radius IV | Radius V | 
| Rp.975.000 | Rp.1.245.000 | Rp.1.515.000 | Rp. 1.740.000 | Rp.1.965.000 | 
Sedangkan di Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1 A:
| Gugatan Sederhana | |||||
| 1 | Hak Hak Kepaniteraan | ||||
| PNBP Pendaftaran Perkara | Rp 30.000 | 1X | Rp 30.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Redaksi | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Panggilan I (P) | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Panggilan I (T) | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Pemberitahuan Putusan (P) | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Pemberitahuan Putusan (T) | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| PNBP Pemberitahuan Pencabutan | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | Surat Setoran Bukan Pajak ke Negara | |
| 2 | Materai | Rp 10.000 | 1X | Rp 10.000 | |
| 3 | Biaya Panggilan/ Pemberitahuan: | ||||
| Panggilan (P) | Rp – | 2X | Rp – | Melalui Email | |
| Panggilan (T) | Rp 100.000 | 3X | Rp 300.000 | Pos Tercatat | |
| Pemberitahuan Putusan (P) | Rp – | 1X | Rp – | Melalui Email | |
| Pemberitahuan Putusan (T) | Rp 100.000 | 1X | Rp 100.000 | Pos Tercatat | |
| 4 | Sumpah | Rp 10.000 | 4X | Rp 40.000 | |
| 5 | Biaya Proses | Rp 100.000 | 1X | Rp 100.000 | |
| Jumlah | Rp 640.000 | ||||
Baca Juga: Biaya Gugat Cerai dari Pihak Istri 2025: Ini Detail dan Prosedurnya
Lama Proses Perceraian
Durasi perceraian berbeda di tiap kasus. Umumnya, proses cerai talak memakan waktu 2 hingga 4 bulan, tergantung jumlah sidang dan kehadiran para pihak. Jika ada gugatan tambahan seperti hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini, waktu bisa lebih lama.
Jadi, suami bisa menggugat cerai istri lewat pengadilan agama untuk Muslim dan pengadilan negeri untuk Non-Muslim. Kalau kamu sudah yakin perceraian adalah jalan terakhir, pastikan semua tahap dijalankan secara hukum. Jangan lupa, perceraian bukan akhir segalanya, tapi awal untuk memulai hidup baru dengan lebih tenang dan bertanggung jawab.
Mau tahu lebih banyak tentang produk finansial yang bisa bantu kamu mulai hidup baru, dari kartu kredit, tabungan, KTA, sampai dana tunai properti dan kendaraan? Langsung cek Tuwaga sekarang buat dapetin insight finansial terbaru dan promo menarik di merchant favoritmu lewat halaman TuwagaPromo!
 
							 
											















































