/
/
/
Kredit Tanpa Agunan
BPR Intidana Logo

BPR Intidana

BPR Intidana berdiri sejak tahun 2004 dan berpusat di Jakarta. BPR Intidana menawarkan berbagai produk simpanan serta kredit multiguna. Dengan produk yang dimiliki, BPR Intidana berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Filter
Bunga
Pencairan Maksimum
Tenor (bulan)
Lembaga Penyedia
Seach Icon
Menampilkan 0 produk
Tidak ada produk yang sesuai
Tidak ada produk yang sesuai
Coba gunakan kata kunci lain atau ubah filter

⭐ Produk Populer

Rekomendasi produk-produk populer di Tuwaga

Baca juga listicle menarik lainnya

Array
(
    [post_type] => seo_content
    [posts_per_page] => -1
    [paged] => 1
    [meta_query] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [key] => post_type_data
                    [value] => partner
                    [compare] => =
                )

            [1] => Array
                (
                    [key] => default_product_categories
                    [value] => Array
                        (
                            [0] => 24
                        )

                    [compare] => IN
                )

        )

    [orderby] => date
    [order] => ASC
)

Apa itu KTA BPR Intidana?

KTA (Kredit Tanpa Agunan) BPR Intidana adalah pinjaman yang diberikan tanpa memerlukan jaminan aset seperti rumah atau kendaraan. Nasabah hanya perlu memenuhi syarat administrasi dan verifikasi data untuk memperoleh dana.

Untuk apa saja KTA BPR Intidana bisa digunakan?

KTA BPR Intidana dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan darurat, liburan, pembelian barang, atau pelunasan utang lainnya.

Siapa yang bisa mengajukan KTA BPR Intidana?

KTA BPR Intidana bisa diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan memenuhi kriteria minimum penghasilan bulanan yang ditentukan oleh BPR Intidana.

Berapa besar dana yang bisa diajukan dalam KTA BPR Intidana?

Plafon pinjaman KTA bervariasi tergantung bank, umumnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta, disesuaikan dengan penghasilan dan kelayakan kredit calon peminjam.

Berapa lama tenor pinjaman KTA BPR Intidana?

Tenor pinjaman biasanya tersedia mulai dari 6 bulan hingga 60 bulan (5 tahun), tergantung kebijakan masing-masing BPR Intidana dan kemampuan membayar nasabah.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KTA BPR Intidana?

Dokumen umumnya meliputi:

  • KTP
  • NPWP
  • Slip gaji atau rekening koran
  • Surat keterangan kerja (untuk karyawan)
  • Izin usaha (untuk wiraswasta/profesional)

Apakah pengajuan KTA BPR Intidana dijamin disetujui?

Tidak. Setiap pengajuan akan melalui proses analisis dan verifikasi kredit oleh pihak BPR Intidana. Persetujuan bergantung pada kelayakan kredit, penghasilan, dan histori pembayaran pemohon.

Apakah ada biaya tambahan dalam pengajuan KTA BPR Intidana?

Ya, biasanya ada biaya provisi, biaya administrasi, dan bunga yang dikenakan. Beberapa BPR Intidana juga mengenakan biaya keterlambatan jika nasabah telat membayar cicilan.

Bagaimana cara membayar cicilan KTA BPR Intidana?

Cicilan dapat dibayar setiap bulan melalui autodebit rekening, mobile banking, ATM, atau channel pembayaran lainnya yang disediakan oleh BPR Intidana.

Apa yang terjadi jika saya terlambat membayar KTA BPR Intidana?

Terlambat membayar akan dikenakan denda dan bunga tambahan. Jika keterlambatan terus terjadi, dapat memengaruhi skor kredit dan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?