Mau beli rumah second tapi masih ragu soal biaya dan prosesnya? Tenang! Sekarang banyak pilihan KPR rumah second yang nggak cuma bunganya ringan, tapi juga prosesnya cepat dan fleksibel. Dengan KPR ini, rumah impian bisa segera jadi milikmu tanpa harus nunggu bertahun-tahun!
Kenapa KPR Rumah Second Bisa Jadi Pilihan yang Tepat?
🏡 Langsung Bisa Ditempati: Rumah second biasanya sudah siap huni, bahkan bisa saja sudah dilengkapi perabotan dan fasilitas lengkap seperti toren air atau pompa.
📏 Luas Tanah Lebih Besar: Dibandingkan rumah baru, rumah second cenderung punya tanah lebih luas dengan harga lebih terjangkau! Cocok buat kamu yang cari ruang lebih untuk keluarga.
💰 Harga Lebih Murah & Bisa Nego: Harga rumah second lebih terjangkau dibanding rumah baru. Plus, kamu bisa negosiasi harga langsung dengan pemilik rumah!
📈 Nilai Investasi Tetap Naik: Meski beli lebih murah, harga jual rumah tetap bisa meningkat seiring waktu mengikuti kenaikan harga tanah.
Pilihan KPR Rumah Second dengan Bunga Ringan & Tenor Panjang
🔥 Bunga Mulai 2,99%: Cicilan rumah jadi lebih ringan dengan bunga mulai 2,99% per tahun, lebih hemat dibanding KPR biasa.
⏳ Tenor Sampai 30 Tahun: Bisa atur cicilan sesuai kemampuan, nggak bikin keuangan keteteran!
💯 Bebas Biaya Appraisal: Ada bank yang menawarkan bebas biaya appraisal, jadi kamu nggak perlu keluar biaya tambahan untuk cek harga properti.
📉 Bunga Kompetitif Mulai 3,99%: Pilihan bank dengan suku bunga tetap dan cicilan ringan, biar finansial tetap aman.
🤝 Fleksibel Sampai 25 Tahun: Tenor bisa sampai 25 tahun, jadi bisa lebih cepat lunas atau cicilan tetap terjangkau sesuai kondisi keuangan.
Syarat Pengajuan KPR Rumah Second
Tertarik mau ajukan KPR ini? Berikut beberapa syarat umum yang harus kamu penuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal usia 21 tahun & maksimal 55 tahun saat pelunasan
- Memiliki penghasilan tetap & slip gaji (buat karyawan/profesional/wirausaha)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi KTP, NPWP, KK, & dokumen kepemilikan properti
💡 Tips: Pastikan skor kreditmu bagus agar persetujuan KPR lebih cepat dan suku bunga lebih rendah!
Prosedur Pengajuan
- Cek Kondisi & Harga Rumah: Pastikan rumah yang dipilih dalam kondisi layak huni & sesuai budget.
- Negosiasi Harga dengan Pemilik: Supaya dapat harga terbaik & cicilan lebih ringan!
- Pilih Bank Penyedia KPR: Bandingkan bunga, tenor, dan biaya tambahan biar dapat penawaran terbaik.
- Ikuti Proses Appraisal Bank: Bank akan menilai kelayakan harga rumah sebelum menyetujui KPR.
- Urus Surat Perjanjian Kredit (SPK): Pastikan semua biaya transparan, termasuk bunga, angsuran, dan biaya penalti.
- Tanda Tangani Akad KPR: Setelah semua beres, akad kredit dilakukan dengan pihak bank & notaris.
Siap Punya Rumah Second Impian?
Beli rumah bekas pakai KPR bukan cuma lebih murah, tapi juga bisa langsung ditempati & punya nilai investasi tinggi. Dengan pilihan bunga ringan, tenor panjang, dan proses mudah, KPR rumah second jadi solusi cerdas buat kamu yang pengen punya hunian tanpa ribet!