Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary

kpr
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 3 Mar 2025, 11.41 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary Bank Danamon bikin kamu jadi mudah punya apartemen! Tentukan akad yang kamu mau, serta sesuaikan tenor yang kamu butuhkan, punya apartemen dengan prinsip syariah jadi mudah!

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Tenor Cicilan Fleksibel: Maksimum hingga 30 tahun, bikin cicilan kamu semakin ringan
  • Tersedia Dalam 2 Pilihan Akad: Pilihan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), sesuaikan dengan kebutuhan kamu

👎 Kekurangan

  • Jenis Jaminan Terbatas: Hanya menerima jaminan berupa apartemen

🎁⏳ Promo Terbatas

Daftar Promo

Syarat & Ketentuan Promo

Data tidak tersedia

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Take Over

Tidak Tersedia

Jumlah Penawaran Eksklusif

3 penawaran spesial

Penawaran Eksklusif

  1. Tersedia dalam akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)
  2. Pembiayaan dengan prinsip kerja sama usaha antara bank dan nasabah
  3. Menghindari Transaksi yang bertentangan dengan prinsip Syariah

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Detail Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Detail Autodebet

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya-biaya

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Detail Pencairan Maksimum

Data tidak tersedia

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

30 Tahun

Detail Tenor

Maksimum hingga 30 tahun

Margin Minimum

Data tidak tersedia

Margin Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Margin

Data tidak tersedia

Detail Margin

  1. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
    • Menggunakan Fix Margin dengan periode waktu tertentu sesuai dengan program yang berlaku pada Bank setelah itu akan diberitahukan lebih lanjut.
    • Menggunakan skema fix & fix sepanjang tenor, dengan metode margin berjenjang (menggunakan perhitungan skema pembiayaan Effektif Annuitas)
  2. Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik IMBT
    • Menggunakan Fix Ujrah dengan periode waktu tertentu, sesuai dengan program yang berlaku pada Bank setelah itu akan diberitahukan lebih lanjut.
    • Menggunakan skema fix & fix sepanjang tenor, dengan Ujrah berjenjang (perhitungan pembiayaan menggunakan skema pembayaran pokok tetap dan Ujrah menurun)

Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Detail Biaya Provisi

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Admin

1,1%

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya admin 1.1% dari pembiayaan

Minimum Biaya Appraisal

Rp500.000

Maksimum Biaya Appraisal

Rp1.200.000

Detail Biaya Appraisal

Biaya appraisal mulai dari Rp500.000 hingga Rp1.200.000

Denda Keterlambatan

1% - 1,5% per bulan

Detail Denda Keterlambatan

Denda / tazir keterlambatan pembayaran angsuran sebesar 1% untuk MMQ dan 1,5% untuk IMBT

Biaya Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Biaya Pelunasan Dipercepat

  1. Untuk fasilitas pembiayaan MMQ diperkenankan pelunasan dipercepat sebagian / seluruhnya. Jika pelunasan dijalankan pada saat fix margin + holding periode akan dikenakan biaya administrasi / denda pelunasan dipercepat dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Untuk fasilitas pembiayaan IMBT tidak diperkenankan pelunasan sebagian pada saat sebelum jatuh tempo pembiayaan, hanya diperkenankan pelunasan seluruhnya. Jika pelunasan dijalankan pada masa fix margin + holding periode akan dikenakan biaya administrasi / denda pelunasan dipercepat dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku

Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Detail Biaya DP/Uang Muka

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

  1. Biaya notaris = Sesuai dengan biaya yang berlaku
  2. Biaya asuransi jiwa kredit dan kebakaran = Sesuai dengan perhitungan premi oleh pihak Asuransi )
  3. Dokumen jaminan yang tidak diambil dalam waktu 1 bulan setelah pelunasan fasilitas pembiayaan akan dikenakan biaya penyimpanan dokumen jaminan sesuai tarif sewa Safe Deposit Box (SDB) yang berlaku pada Bank
    • Rp250.000 untuk 1 sampai 6 bulan
    • Rp500.000 untuk 6 sampai 12 bulan
    • Rp500.000 per tahun jika lebih dari 12 bulan

📋 Syarat Pengajuan

Penghasilan Minimum

Rp6.000.000

Pekerjaan

  1. Karyawan
  2. Wiraswasta
  3. Profesional (dokter, notaris, dan lainnya)

Area Jangkauan

Seluruh Indonesia

Syarat Pengajuan Lainnya

  1. WNI dan keluarga inti (suami / istri / anak) berdomisili di Indonesia
  2. Usia minimum 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan surat nikah yang sah secara hukum)
  3. Usia maksimum 70 tahun (wiraswasta) pada saat pinjaman jatuh tempo.
  4. Usia maksimum 65 tahun (untuk karyawan, namun harus mempertimbangkan usia pensiun dan / atau kelangsungan penerimaan pendapatan sampai pinjaman jatuh tempo) diambil yang lebih rendah
  5. Aplikasi permohonan yang sudah ditandatangani
  6. Fotocopy KTP suami / istri
  7. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  8. Fotocopy NPWP Pribadi
  9. Fotocopy akta nikah
  10. Rekening bank 3 bulan terakhir
  11. Fotocopy sertifikat jaminan
  12. Fotocopy IMB / PBG
  13. Fotocopy PBB
  14. Fotocopy pembayaran DP / surat pemesanan rumah
  15. Surat keterangan kerja asli (khusus karyawan)
  16. Persyaratan khusus wiraswasta
    • Fotocopy akta perusahaan
    • Fotocopy NIB / izin usaha lainnya
    • Fotocopy NPWP perusahaan
    • Laporan keuangan 2 tahun terakhir
  17. Persyaratan khusus profesional
    • Fotocopy akta perusahaan
    • Fotocopy NIB / izin usaha lainnya
    • Fotocopy NPWP perusahaan
    • Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    • Fotocopy Surat Izin Praktek

Jaminan

Rumah, ruko, apartemen ready stock dalam keadaan baru ataupun bekas

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary

Bagaimana cara mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary?

📌 Untuk mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary, calon pemohon harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bank atau lembaga keuangan. Berikut langkah-langkahnya:
✅ Pilih rumah yang ingin dibeli dan pastikan memenuhi kriteria KPR rumah.
📊 Lakukan simulasi KPR untuk mengetahui estimasi cicilan KPR rumah per bulan.
📄 Persiapkan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran.
🏦 Ajukan KPR ke bank KPR atau lembaga terkait.
⏳ Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak bank.💡 Gunakan kalkulator KPR untuk membantu menghitung KPR dan menentukan pilihan suku bunga KPR yang sesuai dengan keuangan Anda.

Berapa suku bunga KPR untuk Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary?

📉 Suku bunga KPR untuk Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary tergantung kebijakan bank dan jenis KPR yang dipilih. Secara umum, ada dua jenis bunga KPR:
🔹 Bunga tetap (fixed rate) – Bunga tidak berubah selama periode tertentu.
📈 Bunga mengambang (floating rate) – Mengikuti kondisi pasar dan BI Rate.💡 Tips:
Sebelum mengajukan, cek simulasi KPR dan bandingkan suku bunga KPR dari berbagai bank KPR untuk mendapatkan yang paling menguntungkan.

Apa saja biaya yang perlu disiapkan untuk KPR rumah di Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary ?

Selain cicilan KPR rumah, pemohon juga harus mempersiapkan beberapa biaya tambahan, seperti:
💵 Uang muka (DP) – Biasanya minimal 10-20% dari harga rumah.
📋 Biaya administrasi & provisi – Dibebankan oleh bank untuk proses pengajuan.
📝 Biaya notaris & balik nama – Untuk pengurusan sertifikat dan legalitas rumah.
🛡 Biaya asuransi – Untuk melindungi rumah dan pemilik dari risiko tertentu.💰 Sebelum mengajukan Bank Danamon Syariah Pembiayaan Pemilikan Apartemen Syariah (PPA Syariah) Secondary, pastikan untuk menghitung KPR dengan simulasi agar mengetahui estimasi total biaya yang perlu disiapkan.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?