Bank Sahabat Sampoerna PROBIZ

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Bank Sahabat Sampoerna PROBIZ

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 01.27 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

PROBIZ hadir dengan plafon hingga Rp25.000.000.000 dan tenor sampai 10 tahun.

Cocok buat kamu yang mau fokus mengembangkan bisnis.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Plafon Besar: Limit hingga Rp25.000.000.000, pas banget buat dukung kebutuhan modal bisnis skala besar.
  • Tenor Panjang: Jangka waktu hingga 10 tahun bikin cicilan lebih ringan dan terencana.
  • Suku Bunga Kompetitif: Bunga mulai dari 14%, memberikan nilai sesuai dengan jaminan yang kamu tawarkan.

👎 Kekurangan

  • Tidak Cocok untuk Pinjaman Kecil: Dengan plafon besar, produk ini lebih relevan untuk bisnis skala menengah ke atas.
  • Durasi Panjang Bisa Berisiko: Tenor 10 tahun bisa jadi komitmen panjang yang memengaruhi keuangan jangka panjang kamu.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Minimum

Data tidak tersedia

Pencairan Maksimum

Rp. 25.000.000.000

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

120 Bulan

Detail Tenor

1. Tenor maksimum 60 bulan untuk plafon hingga Rp200.000.000
2. Tenor maksimum 84 bulan untuk plafon di atas Rp200.000.000 hingga Rp1.500.000.000
3. Tenor maksimum 120 bulan untuk plafon di atas Rp1.500.000.000.

Batas Cashback

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit Details

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

14 %

Bunga Maksimum

Data tidak tersedia

Batas Bunga

per tahun

Detail Bunga

Suku bunga pinjaman minimum 14% p.a (per tahun) bersifat efektif dan dapat ditinjau sewaktu-waktu sesuai kebijakan BSS dan kondisi pasar

Biaya Provisi

2%

Detail Biaya Provisi

Minimum 2%

Minimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Data tidak tersedia

Minimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Maksimum Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Detail Biaya Appraisal

Data tidak tersedia

Denda Keterlambatan

Data tidak tersedia

Detail Denda Keterlambatan

Tanggal pembayaran cicilan bulanan ditetapkan saat Debitur menandatangani Perjanjian Kredit. Pembayaran yang terlambat akan dikenakan denda dan berdampak pada status kolektibilitas pinjaman.

Denda Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Detail Denda Pelunasan Dipercepat

Data tidak tersedia

Biaya Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Biaya Lainnya

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:

  1. Karyawan (termasuk PNS)
  2. Pengusaha
  3. Professional
  4. Badan usaha.



Area Jangkauan: Data tidak tersedia

Catatan:

  1. Menyerahkan dokumen persyaratan kredit sesuai ketentuan Bank
  2. Membuka rekening di BSS.
  3. Berusia minimum 21 tahun atau telah menikah jika berusia > 18 tahun, dan maksimum 65 tahun saat jatuh tempo.
  4. Profesi debitur tidak termasuk dalam kriteria yang dilarang.
  5. Perusahaan tempat debitur bekerja tidak termasuk dalam daftar usaha yang dilarang.
  6. Debitur dengan maksimum kolektibilitas 3 dapat mengajukan pinjaman jika memiliki sejarah pinjaman yang baik.
  7. Tidak termasuk dalam negative list BSS, Daftar Hitam Nasional, atau daftar terduga teroris.
  8. Memenuhi persyaratan analisa kredit sesuai ketentuan BSS.
  9. Menyerahkan jaminan yang dapat diterima, seperti bukti kepemilikan tanah dan bangunan (ruko, gudang, dsb.) sesuai ketentuan jaminan (Lampiran 2).
  10. Jaminan harus atas nama debitur atau pihak ketiga yang memiliki hubungan keluarga.
  11. Plafon maksimum pemberian sesuai jaminan:
      • Tanah dan bangunan: maksimum 70% dari NJOP.
  12. Semua jaminan wajib diasuransikan.
  13. Pengajuan pembiayaan > Rp1.000.000.000 dilakukan di hadapan Notaris.
  14. Dokumen Keuangan yang Diperlukan:
  15. Karyawan/Pengusaha/Profesional:
  16. Slip gaji 1 bulan terakhir, atau
  17. Rekening tabungan 1 bulan terakhir (mencerminkan penghasilan), atau
  18. Bukti penghasilan lain yang masih berlaku (misalnya: supplier agreement, SPK, perjanjian sewa).
  19. Badan Usaha:
  20. Plafon > Rp5.000.000.000:
      • Rekening tabungan/rekening koran 1 bulan terakhir, atau
      • Bukti penghasilan lain yang masih berlaku, atau
      • Laporan keuangan 1 tahun terakhir.
  21. Plafon Rp5.000.0000.000 s.d. Rp12.000.000.000:
      • Laporan keuangan 1 tahun terakhir.
  22. Plafon > Rp12.000.000.000:
      • Laporan keuangan audited 1 tahun terakhir.
  23. Laporan keuangan audited diperlukan jika diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
  24. Dokumen Legalitas Usaha:
  25. SIUP, atau
  26. SKU (untuk pinjaman > Rp1.500.0000.0000), atau
  27. Kartu Tanda Pedagang/surat keterangan izin berdagang.
  28. Tambahan untuk badan usaha: SKDP/SITU/HO/format izin usaha khusus dari pihak berwenang.
  29. Kepemilikan Jaminan:
  30. Perorangan: Debitur, keluarga satu derajat.
  31. Badan Usaha: Debitur, pengurus, pemegang saham, suami/istri pengurus atau pemegang saham.
  32. Lokasi Jaminan:
  33. Harus berada dalam radius 50 km dari cabang Bank Sampoerna terdekat.

Syarat Jaminan

  1. Ruko/Rukan
  2. Rumah
  3. Apartemen
  4. Gudang (di kawasan industri)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?