Maybank Kredit Multi Guna

Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Maybank Kredit Multi Guna

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 5 Feb 2025, 01.13 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Kredit Multi Guna cocok buat kamu yang punya mimpi besar!

Dengan tenor panjang hingga 20 tahun dan bunga mulai 9.75%, wujudkan rencana hidup tanpa drama.

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Suku Bunga Kompetitif: Mulai dari 9.75%, cocok buat kamu yang cari bunga tetap dengan nilai ekonomis.
  • Limit Tinggi: Bisa pinjam besar dengan penempatan deposito dari Rp250.000.000 hingga Rp2.500.000.000.
  • Fleksibel untuk Banyak Kebutuhan: Renovasi rumah, biaya pendidikan, atau investasi, semua bisa di-cover!

👎 Kekurangan

  • Penempatan Deposito Minimum: Harus ada deposito minimum Rp250.000.000, cukup tinggi buat sebagian orang.
  • Bunga Relatif Tinggi untuk Jangka Pendek: Jika tenor pendek, suku bunga 9.75% mungkin terasa besar.

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Detail Maksimum LTV

Data tidak tersedia

Pencairan Minimum

Rp. 250.000.000

Pencairan Maksimum

Rp. 2.500.000.000

Tenor Minimum

Data tidak tersedia

Tenor Maksimum

240 Bulan

Detail Tenor

Jangka tenor hingga 240 bulan

Batas Cashback

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit

Data tidak tersedia

Autodebet Benefit Details

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

Detail Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Bunga Minimum

7,65 %

Bunga Maksimum

9,75 %

Batas Bunga

per tahun

Detail Bunga

  1. Suku bunga masa fixed (tidak ada minimum tenor):
    • 1 - 3 tahun = 8.00%
    • 4 - 5 tahun = 8.65%
    • 6 - 8 tahun = 9.65%
    • 9 - 10 tahun = 9.75%
  2. Suku bunga fixed & Floating minimum tenor 8 tahun dengan masa fixed 3 tahun = 6.65%
  3. Suku bunga fixed & Floating minimum tenor 10 tahun dengan masa fixed 5 tahun = 7.65%

Biaya Provisi

1%

Detail Biaya Provisi

Minimum 1%

Minimum Biaya Admin

Rp500.000

Maksimum Biaya Admin

Data tidak tersedia

Detail Biaya Admin

Biaya Admin: Minimum Rp500.000

Catatan:
Biaya admin kredit 0.1% dari plafon kredit atau minimum Rp500.000

Minimum Biaya Appraisal

Rp750.000

Maksimum Biaya Appraisal

Rp1.000.000

Detail Biaya Appraisal

Biaya Appraisal: Rp750.000 - Rp1.000.000

Catatan:

  1. Khusus properti bekas, yang harus dibayarkan
  2. sebelum pelaksanaan taksasi/ appraisal.
  3. Biaya appraisal internal Rp750.000 (plafon kurang dari Rp1.000.000.000)
  4. Biaya appraisal internal Rp1.000.000 (plafon Rp1.000.000.000 atau lebih)
  5. Biaya appraisal eskternal dari Kantor Jasa Penilaian Publik – KJPP tergantung jenis dan luas jaminan.

Denda Keterlambatan

4%

Detail Denda Keterlambatan

Biaya keterlambatan 4% per bulan

Denda Pelunasan Dipercepat

1% - 25%

Detail Denda Pelunasan Dipercepat

Biaya Penalti Early Termination: 1% - 25%

Catatan:

  1. Pelunasan sebagian/seluruh setelah masa fixed + 3 tahun dikenakan biaya 1% dari jumlah yang dilunasi.
  2. Pelunasan sebagian/seluruh dalam masa fixed + 3 tahun dikenakan biaya 4% dari jumlah yang dilunasi.
  3. Pelunasan sebagian maksimum 2 kali per tahun, dengan jumlah minimum 3 kali angsuran dan maksimum 25% dari sisa pinjaman.

Biaya Lainnya

Ada

Detail Biaya Lainnya

  1. Jika Nasabah tidak mengambil dokumen jaminan dalam 1 bulan setelah pelunasan Kredit Rumah, akan dikenakan biaya penyimpanan Rp10.000 per hari atau maksimum Rp300.000 per bulan.

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:

  1. Karyawan
  2. Pengusaha
  3. Profesional



Area Jangkauan: Data tidak tersedia

Catatan:

  1. WNI
  2. minimum usia 25 - 55 tahun (karyawan)
  3. minimum usia 25 - 65 tahun saat jatuh tempo kredit/pembiayaan (profesi dan pengusaha)
  4. Memiliki penghasilan tetap
  5. Aplikasi Permohonan yang sudah ditandatangani
  6. Fotocopy KTP Suami & Istri
  7. Fotocopy KK / Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian / Perjanjian Pranikah
  8. Fotocopy NPWP dan tabungan / rekening koran 3 bulan terakhir
  9. Slip gaji terakhir dan surat keterangan kerja dari perusahaan (karyawan)
  10. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, SIUP, TDP, NIB, NPWP Perusahaan (pengusaha)
  11. Fotocopy Surat Ijin Praktek (profesi)
  12. Dokumen lainnya (second):
    • Sertifikat (SHM/SHGB/SHMSRS)
    • Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
    • Denah Bangunan (jika ada)
    • Akte Jual Beli (AJB) terakhir (jika ada)
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Syarat Jaminan

Data tidak tersedia

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?