Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang

Mandiri Giro Valas

tabungan
Ditulis oleh
Lihat Detail

Tentang Mandiri Giro Valas

Perhatian: Informasi di halaman ini diperbarui 17 Mar 2025, 04.46 dan dapat berubah sewaktu-waktu​

Mandiri Giro Valas cocok banget buat kamu yang sering transaksi dalam berbagai mata uang asing.

Fleksibel, lengkap, dan praktis dengan dukungan e-Statement dan 9 pilihan valas!

💪 Keunggulan

Gratis Transfer
Konversi Poin
Cashback
Biaya Admin Rendah
Bunga Kompetitif

⚖️ Kelebihan & Kekurangan

👍 Kelebihan

  • Pilihan Valas Luas: Tersedia dalam 9 mata uang asing, mulai dari Dollar, Yen, hingga Hong Kong Dollar.
  • Fleksibel Banget: Setoran awal & bulanan bisa disesuaikan mata uang.
  • Praktis & Modern: Ada e-Statement buat pantau transaksi kapan aja.

👎 Kekurangan

  • Ada Biaya Dormant: Kalau rekening nggak aktif, kena biaya.
  • Bunga Rendah: Maksimum cuma 0.25%.

🎁⏳ Promo Terbatas

Daftar Promo

Syarat & Ketentuan Promo

Data tidak tersedia

🏷️ Semua Fitur & Benefit

Welcome Bonus

Data tidak tersedia

Bunga

0% - 0.25% per tahun

Detail Bunga

Biaya: 0% - 0.25% per tahun

Catatan:
  1. USD
    • Kuang dari USD 100.000 = 0%
    • Di atas USD 100.000 = 0.10%
  2. SGD
    • Kurang dari SGD 1.000 = 0%
    • Di atas SGD 1.000 sampai kurang dari SGD 20.000 = 0.15%
    • Di atas SGD 20.000 sampai kurang dari SGD 200.000 = 0.25%
    • Di atas SGD 200.000 = 0.25%
  3. CNY
    • Kurang dari CNY 10.000 = 0%
    • Di atas CNY 10.000 sampai CNY 100.000 = 0.15%
    • Di atas CNY 100.000 = 0.20%
  4. Mata uang lainnya
    • AUD = 0%
    • CHF = 0%
    • HKD = 0%
    • JPY = 0%
    • EUR = 0.10%
    • GBP = 0.10%

Poin

Data tidak tersedia

Penukaran Poin

Data tidak tersedia

Cashback

Data tidak tersedia

Limit Transfer Sesama Bank

Data tidak tersedia

Limit Transfer Antar Bank

Data tidak tersedia

Autodebet

Data tidak tersedia

Gratis Transfer

Data tidak tersedia

Benefit Lainnya

Data tidak tersedia

🏷️ Biaya & Bunga

Setoran Awal

Setoran Awal:
  1. USD 500
  2. SGD 500
  3. EUR 500
  4. AUD 500
  5. GBP 500
  6. JPY 50.000
  7. HKD 5.000
  8. CHF 1.000
  9. CNY 3.500


Catatan: Setoran disesuaikan dengan mata uang yang diinginkan

Biaya Admin

  1. Minimum
    • USD 5
    • SGD 5
    • EUR 5
    • AUD 10
    • GBP 5
    • JPY 500
    • HKD 50
    • CHF 10
    • CNY 30

Saldo Minimum

  1. USD 500
  2. SGD 500
  3. EUR 500
  4. AUD 500
  5. GBP 500
  6. JPY 50.000
  7. HKD 5.000
  8. CHF 1.000
  9. CNY 3.500

Biaya Transfer Sesama Bank

Gratis

Biaya Transfer Antar Bank

Biaya Transfer: Data tidak tersedia

Catatan: Data tidak tersedia

Biaya Penarikan Tunai

Data tidak tersedia

Biaya Cek Saldo

Data tidak tersedia

Biaya Dormant

  1. USD 50
  2. SGD 50
  3. EUR 50
  4. AUD 100
  5. GBP 50
  6. JPY 5.000
  7. HKD 500
  8. CHF 100
  9. CNY 300

Biaya Penggantian Kartu

Data tidak tersedia

📋 Syarat Pengajuan

Syarat Umum

Pekerjaan:
  1. Pegawai swasta / BUMN
  2. PNS
  3. Wiraswasta


Usia: Minimum 17 tahun

Catatan:
  1. KTP untuk WNI / Paspor dan KIMS / KITAS / KITAP untuk WNA (untuk perorangan)
  2. NPWP untuk WNI dan Tax Identification Number untuk WNA (untuk perorangan)
  3. Surat keterangan pendukung bagi KTP luar wilayah (untuk perorangan)
  4. Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) sebagaimana yang berlaku (untuk perorangan)
  5. Khusus untuk WNI yang menetap di Indonesia dan berusaha / bertindak di bawah nama badan sebagai perseroan perorangan antara lain (untuk perorangan):
    • Surat Izin Tempat Usaha (SITU), NIB untuk usaha perdagangan, SIUK untuk usaha Konstruksi
    • Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan
    • Sertifikat Pendaftaran Pernyataan Pendirian Perseroan
    • Form Ketentuan Tambahan Rekening Nasabah Perseroan Perorangan
    • Persetujuan Pemegang Saham Perseroan Perorangan (Apabila pengelolaan ditunjuk oleh pemegang saham)
    • Spesimen tanda tangan
    • Dokumen lainnya sesuai dengan pedoman APU PPT dan ketentuan yang berlaku
  6. Surat persetujuan tertulis dari Direktur Jendral Perbendaharaan atau Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
  7. Surat pernyataan Penggunaan Rekening dari pejabat yang berwenang (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
  8. Surat kuasa/surat penunjukan/petunjuk teknis pejabat/pihak dari Nasabah (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
  9. NPWP atau surat keterangan non PKP dari kantor DJP (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
  10. Dokumen identitas dan spesimen Tanda Tangan pihak yang berwenang mewakili instansi (untuk Lembaga/Instansi Pemerintah/Instansi terbentuk atas dasar UU/PP/Hukum)
  11. Kartu identitas direktur / komisaris yang berhubungan, pemberi, dan penerima kuasa (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  12. Akta Pendirian dan akta perubahan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  13. Akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  14. Anggaran Dasar (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  15. Nomor Induk Berusaha (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  16. NPWP Badan (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  17. Surat kuasa dari pemilik kepada wakil (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  18. Cover notes dari notaris bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  19. Kartu Identitas seluruh pengurus bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  20. Surat persetujuan seluruh pengurus, keterangan, dan penyataan akan memenuhi persyaratan, tidak diberikan cek/bilyet Giro/hak ke Bank untuk menutup rekening jika sesuai waktu yang ditetapkan belum terpenuhi bagi PT dalam proses pendirian non berbadan hukum (untuk PT / Koperasi / Yayasan)
  21. Kartu identitas seluruh pengurus (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  22. Akta pendirian dan akta perubahan terakhir (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  23. Anggaran dasar perkumpulan (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  24. Pengesahan keputusan Menteri (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  25. NPWP (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  26. Pernyataan tertulis terkait pembebasan tanggung jawab dan tuntutan ke bank (untuk Perkumpulan Berbadan Hukum)
  27. Akta notaris pendirian dan perubahan (untuk Partai Politik)
  28. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (untuk Partai Politik)
  29. Keputusan Menteri Hukum dan HAM (untuk Partai Politik)
  30. Daftar pengurus partai politik (untuk Partai Politik)
  31. NPWP Partai Politik (untuk Partai Politik)
  32. Kartu Identitas seluruh pengurus (untuk Partai Politik)
  33. Dokumen lain yang dipersyaratkan (untuk Partai Politik)
  34. SK Pengangkatan Direksi (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
  35. NIB (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
  36. NPWP (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
  37. Kartu Identitas (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
  38. Surat Kuasa (untuk Perusaahan Umum / Perusahaan Daerah)
  39. Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mencantumkan sususan anggota direksi (untuk Perusahaan Daerah)
  40. Surat Permohonan yang berisi maksud dan tujuan membuka rekening (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  41. Akta Pendirian dan/atau Anggaran Dasar beserta perubahannya (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  42. Daftar susunan pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  43. Laporan keuangan dan deskripsi kegiatan usaha (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  44. Pernyataan dokumen sah sesuai ketentuan negara (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  45. Paspor seluruh pengurus (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  46. Dokumen perwakilan negara asing (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  47. Surat referensi (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  48. NPWP jika diwajibkan sesuai ketentuan yang berlaku (untuk Badan Asing/Lembaga Asing/Institusi Asing/Kedutaan Asing)
  49. Akta pendirian dan akta perusahaan serta perubahan yang memuat susunan pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
  50. Surat keterangan pencatatan pendaftaran akta pendirian dan perubahannya (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
  51. NPWP (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
  52. Kartu identitas seluruh pengurus (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)
  53. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dicetak dari Sistem Adminitrasi Badan Usaha (untuk CV / Firma / Persekutuan Perdata)

Rekomendasi lainnya

Tidak ada rekomendasi.

Baca juga listicle menarik lainnya

Pertanyaan Tentang Mandiri Giro Valas

Bagaimana Cara Buka Tabungan Online di Mandiri Giro Valas?

Membuka tabungan online di Mandiri Giro Valas sangat mudah dan praktis! 🚀 Kamu bisa melakukannya tanpa perlu ke bank dengan langkah-langkah berikut:

💻 Cara Buka Tabungan Online di Mandiri Giro Valas:
Pilih jenis tabungan sesuai kebutuhanmu.
📄 Siapkan dokumen: KTP & NPWP (jika diperlukan).
📱 Akses website/aplikasi Mandiri.
✍️ Isi formulir pembukaan rekening secara online.
📂 Upload dokumen yang diminta.
🔍 Verifikasi identitas melalui video call atau OTP.
💰 Setor saldo awal sesuai ketentuan tabungan.
🎉 Rekening aktif dan siap digunakan!

💡 Catatan: Untuk transaksi tunai dan cetak buku tabungan, kamu tetap bisa datang ke cabang terdekat! 📖🏦

Apa Saja Syarat Membuka Rekening Tabungan di Mandiri Giro Valas?

Untuk membuka rekening tabungan di Mandiri Giro Valas, berikut syarat-syaratnya:

📌 Syarat Umum:
✅ Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dengan dokumen resmi.
🔹 Berusia minimal 17 tahun (untuk tabungan reguler).
🔹 Untuk tabungan pelajar, minimal 6 tahun dengan persetujuan orang tua.
🔹 Menyetujui ketentuan & syarat dari Mandiri Giro Valas.

📑 Dokumen yang Dibutuhkan:
📄 KTP atau Paspor untuk WNA.
📜 NPWP (jika diperlukan).
📖 Buku tabungan lama (jika ingin membuka rekening baru di bank yang sama).

💡 Catatan: Beberapa tabungan seperti Tabungan Pelajar atau Tabungan Haji mungkin memiliki syarat tambahan sesuai kebijakan bank!

Apa Keuntungan Menabung di Mandiri Giro Valas?

Menabung di Mandiri Giro Valas memberikan banyak manfaat untuk mengelola keuanganmu dengan lebih baik! 💰✨

Aman & Terjamin – Dana dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Bunga Kompetitif – Dapatkan bunga tabungan sesuai saldo & jenis rekening.
Akses Mudah – Bisa cek saldo, transfer, & bayar tagihan via mobile banking.
Fasilitas Buku Tabungan & Kartu ATM – Memudahkan transaksi kapan saja.
Promo & Cashback – Nikmati berbagai promo eksklusif dari Mandiri Giro Valas!

💡 Tips: Jika ingin menabung untuk pendidikan anak, pilih Tabungan Pelajar atau Tabungan Berjangka agar lebih terencana! 📖🎓

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?