Gabung Tuwaga Club! dapatkan tools
finansial senilai Rp300rb GRATIS!

Gabung Sekarang
/
/
/
Apakah Ada Bank yang Menerima Take Over Kredit Macet? Ini Jawabannya!

Apakah Ada Bank yang Menerima Take Over Kredit Macet? Ini Jawabannya!

Ditulis oleh
 2 views
Terakhir diupdate Wed, 16 April 2025
bisnis

Terjebak dalam utang memang menyesakkan, ya 😢 Apalagi kalau cicilan sudah mulai macet dan rasanya makin berat dari bulan ke bulan. Di tengah tekanan itu, wajar kalau muncul pertanyaan: ada nggak ya, bank yang menerima take over kredit macet? 😔

Lewat artikel ini, kita akan bahas tentang take over kredit mulai pengertian, prosesnya, sampai peluang take over kredit macet. Siapa tahu, ini bisa jadi langkah awal buat keluar dari lilitan utang dan mulai atur ulang keuanganmu ✨

Apa Itu Take Over Kredit?

Take over kredit adalah proses pengalihan pinjaman dari satu lembaga keuangan ke lembaga lainnya. Menurut IdScore, take over kredit biasanya dilakukan untuk mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, cicilan ringan, atau skema pembayaran yang lebih sesuai sama kondisi keuangan nasabah.

Take over bukan hanya berlaku buat kredit pemilikan rumah (KPR), tapi juga bisa buat jenis pinjaman lain, seperti kredit kendaraan, kartu kredit, hingga pinjaman multiguna.

Biasanya, nasabah atau bank memutuskan take over kredit karena:

  • Beban cicilan terasa terlalu berat, biasanya karena bunga di bank sebelumnya terlalu tinggi.
  • Butuh dana tunai tambahan, tapi pengajuan pinjaman baru ditolak karena sudah punya kredit berjalan. Take over bisa jadi solusi agar bisa sekaligus tarik dana tambahan dari bank baru.
  • Ingin mengatur ulang keuangan, misalnya memperpanjang tenor agar cicilan per bulan jadi lebih ringan.
  • Kondisi kredit masih tergolong lancar, tapi nasabah ingin ambil kesempatan untuk dapat bunga yang lebih kompetitif di bank lain.

Dari sisi bank, take over juga bisa jadi bagian dari strategi menarik nasabah baru yang punya riwayat kredit baik, atau sebagai upaya penyelamatan kredit jika nasabah mulai menunjukkan tanda-tanda kesulitan bayar.

Walaupun begitu, bank bakal tetap sangat selektif. Mereka akan mengecek skor kredit, riwayat pembayaran, dan kondisi agunan sebelum menyetujui take over.

Terus, Apakah Ada Bank yang Menerima Take Over Kredit Macet?

Menurut Aulia Akbar, Certified Financial Planner (CFP®) di Tuwaga, bank biasanya akan menolak pengajuan dari orang yang punya riwayat kredit buruk. Sebab, hal itu bisa menjadi risiko baru untuk bank. Tapi, bukan berarti take over kredit macet nggak bisa diterima oleh bank.

Kredit macet kamu masih berpeluang dipertimbangkan oleh bank untuk dilakukan take over kredit asalkan dilakukan pemutihan terlebih dahulu dari daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.

Jadi, diidentifikasi masalahnya lebih dulu lewat laporan SLIK. Lalu, selesaikan tunggakan yang belum lunas sebelumnya agar nama kamu bersih dari catatan kredit buruk.

Setelah itu, biasanya bank akan menyarankan kamu untuk rekonstruksi utang, baik berupa perpanjangan tenor, pengurangan cicilan bulanan, atau pembayaran pokok saja. Langkah-langkah ini bisa membantu kondisi kredit kamu jadi lebih sehat sebelum diajukan untuk take over ke bank lain.

Rekomendasi Produk

Tips Kalau Mau Tetap Coba Take Over Kredit Macet

Kalau kamu ingin mengambil take over kredit, berhatikan tips berikut agar prosesnya lancar:

1. Tunjukkan Itikad Baik

Bank bakal welcome untuk membantu kalau kamu menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah utang. Kamu bisa coba datang langsung untuk konsultasi, bukan hanya bertanya lewat call center atau aplikasi.

2. Perhatikan Syarat dan Dokumen

Sebelum mengajukan take over, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen pentingnya mulai dari KTP, slip gaji, riwayat kredit, hingga surat-surat utang dari bank sebelumnya 📑

Selain itu, pahami juga syarat dan ketentuan dari bank yang dituju. Tiap bank punya kebijakan berbeda, jadi penting buat tahu sejak awal biar prosesnya nggak terhambat atau menimbulkan salah paham di tengah jalan.

3. Jelaskan Kondisi Keuangan Secara Jujur

Ceritakan kondisi keuangan kamu apa adanya, apakah karena kehilangan pekerjaan, bisnis sepi, atau ada pengeluaran mendadak. Semakin jujur, semakin mudah solusi yang bisa ditawarkan oleh bank 🤝🏻

4. Perhatikan Loan to Value (LTV) Ratio

LTV adalah rasio antara nilai agunan dengan jumlah pinjaman. Menurut Bank Universal BPR, biasanya bank hanya akan menyetujui pinjaman jika nilai jaminan bisa menutup sekitar 60–80% dari total kredit.

Jadi, pastikan agunan yang kamu ajukan cukup memadai, ya. Jangan sampai nilainya jauh di atas atau justru terlalu kecil dibanding jumlah pinjaman yang kamu minta.

Take Over Kredit Macet Masih Bisa Jadi Solusi!

Jadi, meskipun take over kredit macet itu nggak semudah ngajuin pinjaman online, bukan berarti mustahil, ya. Utang bisa diselesaikan pelan-pelan asal kamu ambil langkah pertama dulu.

Kalau kamu lagi cari cara efektif untuk mengatur keuangan atau butuh pinjaman tanpa jaminan yang aman dan transparan, Tuwaga punya berbagai ulasan terpercaya seputar produk keuangan. Mulai dari kartu kredit, tabungan, deposito, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA).

Yuk, saatnya kelola uang dengan lebih bijak, bebas dari tekanan utang, dan tetap jaga life style asyik bersama Tuwaga 😉💰

Bagikan ke

Tentang Penulis

Ikuti Sosial Media Tuwaga

Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?