Biaya pembuatan STNK hilang sering jadi pertanyaan banyak orang yang lagi galau karena STNK kendaraan kesayangan tiba-tiba hilang. Tenang, kamu gak perlu bingung atau panik! Proses buat ulang STNK hilang ternyata nggak ribet, kok, dan biayanya juga jelas sesuai aturan resmi pemerintah.
Yuk, simak panduan lengkapnya supaya kamu makin paham dan siap ngurus STNK baru tanpa drama!
STNK Hilang? Ini Biaya yang Harus Kamu Siapkan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu dokumen penting banget buat kendaraan bermotor kamu. Selain jadi bukti resmi kepemilikan, STNK juga wajib dibawa saat berkendara dan harus selalu diperbarui pajaknya tepat waktu. Nah, kalau tiba-tiba STNK hilang, kamu wajib bikin ulang dengan biaya tertentu yang sudah diatur pemerintah.
Berikut rincian biaya pembuatan STNK hilang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016:
- Kendaraan roda dua atau tiga:
Penerbitan STNK baru = Rp100.000
Pengesahan STNK = Rp25.000 - Kendaraan roda empat atau lebih:
Penerbitan STNK baru = Rp200.000
Pengesahan STNK = Rp50.000
Selain itu, ada kemungkinan biaya tambahan seperti notaris, administrasi Samsat, dan biaya lainnya. Jadi pastikan kamu siapkan dana lebih ya!
Cara Mudah Mengurus STNK Hilang, Gak Pake Ribet!
Kalau kamu lagi bertanya-tanya, โGimana sih cara ngurus STNK yang hilang?โ Ini langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor Samsat sesuai lokasi registrasi kendaraan kamu (ingat, pengurusan STNK hilang hanya bisa di Samsat Pusat atau Induk, bukan keliling).
- Lakukan pemeriksaan fisik kendaraan seperti cek warna, nomor mesin, dan nomor rangka.
- Ambil Surat Hasil Pemeriksaan Fisik sebagai bukti.
- Isi Formulir Pendaftaran STNK Baru.
- Proses cek blokir kendaraan untuk memastikan kendaraan bebas masalah.
- Proses pembuatan STNK baru.
- Bayar biaya pembuatan dan pengesahan STNK.
Baca Juga: Bingung Mau Bayar Pajak Motor? Begini Cara Cek Biayanya di STNK!
STNK hilang bukan cuma soal ribet ngurus ulang, tapi juga bisa bikin masalah serius, misalnya:
- Keabsahan kepemilikan kendaraan dipertanyakan
- Berpotensi kena tilang di jalan
- Bisa dicurigai sebagai pencuri kendaraan
- Sulit bayar pajak tepat waktu
- Kesulitan saat pemeriksaan kendaraan di jalan
Makanya, jangan anggap remeh ya, simpan STNK dengan aman!
Dokumen yang Harus Kamu Bawa
Jangan lupa bawa semua dokumen penting ini supaya urusan kamu lancar tanpa hambatan:
- KTP asli dan fotokopi yang sesuai data di STNK
- BPKB asli dan fotokopi
- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (harus bermaterai)
- Surat rekomendasi dari Satlantas atau Satuan Lalu Lintas
- Surat pernyataan bermaterai dan tanda tangan asli
Berapa Lama Waktu Mengurus STNK Hilang?
Kalau semua dokumen lengkap dan tidak ada gangguan teknis, kamu hanya butuh sekitar 21 menit hingga 1 jam untuk proses ini. Jadi, jangan takut bakal makan waktu seharian ya! Tapi ingat, cepat lambatnya proses juga tergantung sigapnya pelayanan Samsat di tempat kamu.
Tips Biar Urusan STNK Hilang Makin Lancar!
Biar kamu gak stres dan prosesnya cepat, ini tips kece buat ngurus STNK hilang:
- Siapkan dokumen lengkap dari rumah biar gak bolak-balik
- Pastikan pemeriksaan fisik kendaraan sudah selesai dan ada bukti
- Siapkan dana yang diperlukan supaya gak kaget
- Jangan malu-malu minta bantuan petugas Samsat kalau ada yang kurang jelas
Mudah & Cepat di Samsat
Sekarang kamu sudah tahu dong, biaya pembuatan STNK hilang itu jelas dan prosesnya cukup simpel asal kamu siapin dokumen dan dana dengan tepat. Kalau kamu pengin makin paham soal urusan finansial, pajak kendaraan, sampai produk keuangan lain, Tuwaga jadi platform paling tepat buat kamu!
Di Tuwaga, kamu bisa cari info lengkap berbagai produk finansial mulai dari kartu kredit, KTA, deposito, tabungan, sampai dana tunai properti dan kendaraan. Baca artikel keuangan yang ringan tapi penuh insight, dan bahkan langsung apply produk keuangan terpercaya tanpa ribet. Yuk, kelola keuanganmu lebih cerdas dan urusan finansial jadi lebih gampang bareng Tuwaga!