/
/
/
5 Cara Klaim Kacamata BPJS, Cek Nominalnya Sekarang!

5 Cara Klaim Kacamata BPJS, Cek Nominalnya Sekarang!

 10 views
cara klaim kacamata bpjs tuwaga

Daftar isi

BPJS Kesehatan ternyata bukan cuma untuk biaya berobat di rumah sakit, lho. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini juga bisa dimanfaatkan untuk klaim kacamata.

Klaim kacamata BPJS adalah diskon dari BPJS untuk pembelian kacamata baru. Kamu bisa mendapatkan kacamata baru dengan BPJS, kaik karena minus bertambah, lensa retak, atau sekadar ingin mengganti kacamata lama dengan resep baru dari dokter.

Biar proses klaimnya lancar, simak dulu yuk, syarat, plafon, dan prosedur resminya. Berikut penjelasannya dilansir dari RS & Klinik Mata.

💡 Jadi Poinnya…

  1. Klaim Mudah: BPJS menanggung sebagian biaya kacamata sesuai kebutuhan medis peserta dan kelas kepesertaan.
  2. Ada Plafonnya: Bantuan mulai dari Rp165.000–Rp330.000 dan bisa diklaim setiap dua tahun sekali.
  3. Ikuti Prosedur: Wajib periksa mata terlebih dahulu untuk mendapat rujukan dan resep dari dokter spesialis mata, lalu tebus di optik rekanan BPJS.

Bisakah Beli Kacamata dengan BPJS?

Bisa banget. BPJS Kesehatan menanggung sebagian biaya pembelian kacamata sesuai kebutuhan medis peserta.

Prosedurnya sama seperti klaim kacamata dengan asuransi. Kamu perlu pemeriksaan dokter terlebih dahulu.

Jika ada indikasi medis dari dokter spesialis mata, seperti mata minus, plus, atau silinder, maka klaim baru berlaku. Nantinya, biaya pembelian akan diganti sebagian sesuai plafon kelas kepesertaan kamu.

Kacamata yang ditanggung juga harus dibuat di optik yang bekerja sama dengan BPJS. Jadi, nggak sembarang klaim di toko kacamata biasa, ya.

Besaran Plafon Klaim Kacamata BPJS sesuai Kelas

Nominal plafon atau bantuan biaya kacamata dari BPJS mulai dari Rp165.000 hingga Rp330.000, tergantung kelas kepesertaan yang kamu ikuti. Jika harga kacamata melebihi plafon, maka sisanya harus kamu bayar sendiri.

Berikut rincian plafon terbaru yang berlaku:

  • Kelas 1: Rp330.000: Kamu bisa memilih lensa sesuai resep dokter dan frame standar yang tersedia di optik rekanan BPJS.
  • Kelas 2: Rp220.000: Peserta kelas 2 tetap bisa memilih frame sesuai selera, asalkan nggak melebihi plafon. Jika harga frame lebih mahal, peserta wajib menanggung selisihnya.
  • Kelas 3: Rp165.000: Meski plafonnya paling kecil, jumlah ini tetap cukup membantu untuk beli kacamata dasar dengan lensa resep dari dokter.

Plafon ini bisa diklaim setiap dua tahun sekali sejak tanggal klaim terakhir. Jadi, kalau kacamata kamu rusak atau hilang sebelum dua tahun, klaim baru belum bisa diajukan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!

Syarat Klaim Kacamata BPJS

Sebelum mengajukan klaim, pastikan kamu sudah memenuhi semua ketentuan berikut:

  • Periode klaim: Hanya bisa dilakukan setiap dua tahun sekali.
  • Resep dokter: Harus dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Indikasi medis: Lensa yang bisa diklaim minimal spheris ±0,5 dioptri (mata minus/plus) atau silindris 0,25 dioptri.
  • Optik rekanan: Pembelian harus dilakukan di optik yang sudah terdaftar sebagai mitra BPJS.
  • Dokumen wajib: Siapkan KTP, kartu BPJS Kesehatan, surat rujukan dari FKTP, dan resep dokter yang sudah dilegalisasi.

Syarat ini penting karena BPJS hanya menanggung klaim berdasarkan indikasi medis. Artinya, jika kamu ingin ganti kacamata hanya karena bosan dengan model lama tanpa perubahan resep, klaim tidak bisa diajukan.

Cara Klaim Kacamata BPJS

Proses klaim kacamata lewat BPJS Kesehatan sebenarnya cukup mudah kalau kamu tahu langkahnya. Berikut urutan yang perlu kamu ikuti:

1. Periksa Mata Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Fktp)

    Datangi puskesmas atau klinik tempat kamu terdaftar untuk pemeriksaan awal. Jika dibutuhkan, dokter akan memberikan surat rujukan ke spesialis mata.

    2. Kunjungi Rumah Sakit Rujukan

      Gunakan surat rujukan untuk periksa ke dokter spesialis mata di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Di sini kamu akan mendapatkan resep kacamata resmi.

      3. Legalisasi Resep

        Setelah pemeriksaan selesai, pastikan resep kacamata kamu dilegalisasi atau diverifikasi oleh petugas loket rumah sakit. Ini wajib untuk bisa digunakan saat klaim.

        4. Datangi Optik Rekanan Bpjs

          Bawa KTP, kartu BPJS, dan resep yang sudah dilegalisasi ke optik mitra BPJS. Di sana, kamu bisa memilih frame dan lensa sesuai plafon kelas kepesertaanmu.

          5. Lakukan Pembelian Dan Klaim

            Setelah memilih kacamata, pembayaran akan disesuaikan dengan plafon BPJS. Jika harga melebihi batas plafon, kamu hanya perlu membayar selisihnya.

            Perlu diingat, klaim nggak dilakukan online atau langsung ke BPJS tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan rujukan. Semua proses tetap harus melewati jalur medis resmi agar biaya bisa ditanggung.

            Di Mana Bisa Klaim Kacamata BPJS?

            Klaim hanya bisa dilakukan di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Misalnya Optik Melawai, Optik Seis, dan Optik Tunggal.

            Setiap daerah punya daftar mitra optik masing-masing. Kamu bisa menanyakannya langsung ke kantor BPJS setempat atau bagian informasi di rumah sakit rujukan. Jadi, pastikan dulu status kerjasamanya sebelum datang, ya.

            Selain itu, layanan pemeriksaan mata dan pemberian resep harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang terdaftar dalam sistem BPJS. Jika kamu melakukan pemeriksaan di luar jaringan atau di klinik swasta yang tidak bekerja sama, maka klaim otomatis tidak bisa diproses.

            Manfaat BPJS Kesehatan ternyata jauh lebih luas dari sekadar biaya rawat inap. Dengan plafon hingga Rp330 ribu pada fasilitas Klaim Kacamata BPJS, kamu bisa upgrade kacamata baru sesuai resep tanpa harus menanggung seluruh biayanya sendiri. Yuk, manfaatkan layanan ini!

            Yuk, Manfaatkan BPJS untuk Kesehatan Mata Kamu!

            Siapa sangka ya, punya BPJS bisa bantu kamu hemat biaya kacamata hingga ratusan ribu rupiah setiap dua tahun sekali! Dengan plafon hingga Rp330 ribu, kamu bisa dapetin kacamata baru sesuai resep tanpa keluar biaya penuh.

            Kalau kamu mau tau lebih banyak soal produk finansial, tips hemat, sampai promo menarik, langsung aja kunjungi Tuwaga! 🎯 Di sana, kamu bisa dapetin info lengkap seputar kartu kredit, tabungan, KTA, deposito, dana tunai properti & kendaraan, plus artikel finansial yang insightful banget. Atau, mau yang lebih hemat lagi? Cek juga TuwagaPromo buat dapetin diskon dan promo spesial di merchant favorit kamu di mall!

            Terakhir diupdate Tue, 28 October 2025
            Baca selengkapnya

            Tentang Penulis

            Bagikan ke
            Explore

            Cek kumpulan promo terbaru, diskon, dan cashback biar belanja makin cuan!

            Yuk update insight kamu lewat berita & tren terkini yang lagi ramai dibahas!

            Cek info biaya, daftar layanan, dan rekomendasi produk yang kamu butuhin!

            Butuh ide liburan atau rekomendasi film? Yuk jelajahi artikel lifestyle seru di sini!

            Yuk cari tahu cara-cara simpel biar aktivitasmu makin efisien!

            Lagi rame apa minggu ini? Cek disini aja! Mulai dari film, event, politik, promo & lainnya lengkap!

            Minggu ke-5, Oktober 2025

            🛍️ Weekly Promo

            Minggu ini banyak promo kece! Cek diskon, cashback, dan penawaran spesial buat kamu

            🎉 Weekly Event

            Butuh referensi acara seru minggu ini? Yuk cek event pilihan yang bisa kamu datengin!

            🍿 Weekly Movies

            Nonton apa minggu ini? Yuk lihat daftar film bioskop & streaming yang lagi rame!

            💸 Weekly Finansial

            Info finansial terkini: dari harga pasar, tren ekonomi, sampai tips kelola keuangan

            🏛️ Weekly Politik

            Isu politik apa yang lagi ramai? Cek kabar, analisis, dan update terbaru minggu ini

            Populer di 📈

            Ikuti Sosial Media Tuwaga

            Info terbaru tentang finansial dan Tuwaga

            Scroll to Top

            Ubah profil?

            Yakin ingin menyimpan perubahan profil?