Kabar gembira nih buat kamu yang sempat nunggak iuran BPJS Kesehatan! Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan arahan untuk menghapus tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp7,69 triliun.
Langkah besar ini diharapkan bisa membantu jutaan masyarakat yang kesulitan membayar iuran akibat kondisi ekonomi, sekaligus mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Prabowo hapus tunggakan iuran BPJS berarti pemerintah akan melakukan pemutihan atau penghapusan utang iuran bagi peserta JKN, terutama kelas 3 dan peserta mandiri yang sudah menunggak selama bertahun-tahun.
💡 Jadi, Poinnya…
- Harapan Baru untuk Jutaan Peserta Nonaktif: Kebijakan ini membuka akses kembali bagi jutaan warga yang sempat kehilangan hak layanan kesehatan karena tunggakan. Sekarang, mereka bisa berobat tanpa khawatir status nonaktif.
- Pemerintah Siap Tanggung Rp7,69 Triliun: Nilai yang bakal diputihkan mencapai triliunan rupiah, bukti nyata komitmen negara hadir buat masyarakat kecil.
- Langkah Nyata Menuju Keadilan Sosial: Pemutihan ini bukan sekadar angka, tapi langkah konkret menuju pemerataan layanan kesehatan untuk semua, tanpa pandang status ekonomi.
Arahan Langsung dari Presiden dan Dukungan Kementerian Terkait

Kebijakan ini pertama kali diumumkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Cak Imin) memberikan arahan langsung untuk menindaklanjuti wacana pemutihan tunggakan iuran.
“Arahan Presiden dan Menko PM adalah untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun,” ujar Ali Ghufron Mukti yang dilansir dari Kompas.
Menurutnya, BPJS Kesehatan telah melakukan rapat teknis terkait implementasi kebijakan ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah optimis mampu melunasi tunggakan peserta, dengan nilai total sekitar Rp7,69 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain.
Siapa yang Diuntungkan? 23 Juta Peserta Akan Dapat “Pemutihan”

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS mencapai 23 juta orang.
Artinya, ada puluhan juta warga yang akan terbantu lewat kebijakan ini, terutama mereka yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaannya nonaktif akibat tunggakan.
Cak Imin juga menargetkan kebijakan pemutihan ini bisa dieksekusi pada November 2025. Setelah itu, peserta akan kembali aktif dan bisa memulai iuran baru tanpa beban tunggakan masa lalu.
“Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga bulan depan bisa sukses dilaksanakan,” ujar Cak Imin optimistis🙌
Kenapa Langkah Ini Dinilai Positif?
Menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, kebijakan ini adalah langkah positif karena memberikan harapan baru bagi peserta mandiri yang selama ini tidak bisa berobat gara-gara tunggakan.
Timboel menilai tunggakan iuran sudah jadi “penyandera” bagi jutaan peserta, terutama kelas 3. Banyak dari mereka yang terpaksa menunda pengobatan karena kartunya dinonaktifkan. Dengan adanya pemutihan, mereka bisa kembali mendapatkan hak kesehatan tanpa harus takut dikejar utang.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada BPJS Kesehatan, yang sempat menurun akibat kenaikan iuran pada masa pandemi COVID-19.
Latar Belakang: Dari Kenaikan Iuran hingga Krisis Pembayaran 😷
Masih ingat nggak waktu pandemi COVID-19 dulu, saat iuran BPJS Kesehatan sempat naik? Nah, sejak Peraturan Presiden No. 64/2020 diterbitkan, iuran peserta mandiri mengalami kenaikan cukup signifikan:
| Kelas | Sebelumnya | Setelah Kenaikan |
|---|---|---|
| Kelas 1 | Rp80.000 | Rp150.000 |
| Kelas 2 | Rp51.000 | Rp100.000 |
| Kelas 3 | Rp23.000 | Rp42.000* (*subsidi pemerintah Rp7.000) |
Kenaikan ini bikin banyak peserta mandiri kesulitan membayar, terutama yang pendapatannya menurun drastis akibat pandemi. Alhasil, tunggakan pun menumpuk hingga bertahun-tahun😔
Dua Faktor Utama Kenapa Banyak Peserta Menunggak
Timboel Siregar menyebut ada dua alasan utama kenapa banyak peserta mandiri nggak sanggup bayar iuran:
- Kemampuan ekonomi yang lemah (ability to pay): Banyak peserta kehilangan penghasilan, terutama pekerja informal.
- Ketidakpuasan terhadap layanan (willingness to pay): Sebagian warga merasa kecewa dengan kualitas pelayanan, sehingga enggan lanjut membayar iuran.
Nah, lewat kebijakan penghapusan tunggakan ini, pemerintah ingin mengembalikan hak konstitusional rakyat untuk bisa mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata.
Bagaimana Dampaknya ke Keuangan BPJS Kesehatan?
Banyak yang khawatir pemutihan ini bakal bikin keuangan BPJS Kesehatan terguncang. Tapi menurut pengamat, justru sebaliknya, kebijakan ini bisa memperkuat sistem keuangan BPJS dalam jangka panjang.
Dengan peserta yang kembali aktif, aliran iuran baru akan berjalan lebih lancar. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggung beban masa lalu demi keberlanjutan sistem JKN ke depan.
Langkah Pro-Rakyat, Tapi Tetap Perlu Diawasi
Kebijakan Prabowo hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini jelas bantu banyak orang, apalagi buat mereka yang selama ini kesulitan bayar iuran. Tapi, ya wajar juga kalau publik pengin transparansi dan kejelasan soal tindak lanjutnya.
Karena yang penting bukan cuma hapus utangnya, tapi gimana sistem BPJS bisa makin efisien, adil, dan benar-benar bisa diandalkan pas lagi butuh.
Nah, sambil nunggu kabar update soal kebijakan ini, kamu juga bisa cek Tuwaga buat dapetin info dan insight finansial yang bikin hidupmu makin gampang dan hemat! Mulai dari kartu kredit, KTA, deposito, dana tunai properti & kendaraan, sampai promo seru di TuwagaPromo, semua bisa kamu temuin di satu tempat.
Yuk, mampir dan temuin solusi finansial yang paling cocok buat kamu!


















































