Jika terlambat membayar pinjaman, kewajiban pembayaran tidak otomatis hilang. Namun kondisi tersebut juga tidak berarti pihak yang melakukan penagihan bebas menggunakan cara apa pun.
OJK sebelumnya menegaskan bahwa proses penagihan harus memperhatikan ketentuan dan prinsip pelindungan konsumen.
Apa yang sebaiknya dilakukan?
1. Jangan menghapus bukti komunikasi
- screenshot pesan;
- nomor yang menghubungi;
- rekaman waktu panggilan;
- email;
- nama petugas jika tersedia; dan
- isi komunikasi yang dianggap bermasalah.
2. Pastikan siapa yang melakukan penagihan
Verifikasi apakah pihak tersebut benar-benar mewakili penyelenggara tempat Anda meminjam. Jangan memberikan OTP, PIN, password, atau melakukan transfer ke rekening yang tidak dapat diverifikasi.
3. Periksa kembali posisi kewajiban
Catat pokok tersisa, biaya, denda jika ada, jumlah yang diminta, dan tanggal jatuh tempo.
4. Hubungi kanal resmi penyelenggara
Jika komunikasi dari petugas bermasalah, sampaikan pengaduan melalui customer service atau kanal pengaduan resmi perusahaan dan simpan nomor tiketnya.
5. Eskalasi melalui kanal resmi jika diperlukan
Jika permasalahan tidak terselesaikan atau terdapat dugaan pelanggaran, konsumen dapat menggunakan kanal pengaduan resmi OJK sesuai mekanisme yang tersedia.
Bedakan masalah pembayaran dengan masalah penagihan
Mengajukan pengaduan terhadap proses penagihan tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban pembayaran. Tangani keduanya secara terpisah: dokumentasikan dan laporkan dugaan pelanggaran, sekaligus cari penyelesaian atas kewajiban melalui kanal resmi.
Sumber
Data diperiksa pada 29 September 2026.












































