Pernah kepikiran tinggal di Indonesia tapi bingung urus izin tinggalnya gimana? ๐ค Nah, buat kamu para WNA (Warga Negara Asing) yang pengin kerja, sekolah, atau bahkan nikah sama WNI, jawabannya adalah: KITAS!
KITAS adalah izin tinggal sementara di Indonesia yang bisa diperpanjang berkali-kali. Praktis, legal, dan jadi jalan aman buat stay lebih lama di Indonesiaโจ
Apa Itu KITAS?
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal untuk WNA yang mau menetap sementara di Indonesia. Cocok banget buat kamu yang datang untuk kerja, studi, atau ikut pasangan WNI.
KITAS berlaku dari 6 bulan hingga 2 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Kalau udah stay selama 5 tahun berturut-turut, kamu bisa upgrade ke KITAP alias izin tinggal tetap. Gak cuma legal, tapi juga lebih fleksibel dan bisa jadi jalan hidup yang lebih tenang di Indonesia ๐ฎ๐ฉ
Gimana Cara Bikin KITAS?
Ini dia step by step buat bikin KITAS yang bisa kamu lakukan:
1. Cari Sponsor Dulu
Sponsor bisa perusahaan (untuk pekerja), lembaga pendidikan (untuk pelajar), atau pasangan/intinya perorangan yang resmi. Mereka bakal bantu urus surat permohonan ITAS.
2. Siapkan Dokumen Wajib
Seperti:
- Paspor (minimal 18 bulan masa berlaku)
- Surat permohonan dari sponsor + jaminan materai
- KTP sponsor, KK, surat domisili dari RT/RW
- Formulir ITAS & pas foto
- Telex persetujuan dari Imigrasi
3. Datang ke Kantor Imigrasi Daerah Domisili WNA
Bawa semua dokumen, isi formulir, proses biometrik (foto & sidik jari), dan bayar PNBP.
4. Tunggu KITAS jadi
Biasanya, butuh 5โ14 hari kerjaโtergantung kantor Imigrasi dan kelengkapan berkas. Mereka bakal konfirm juga kalau KITAS milikmu sudah jadi.
Buat bikin KITAS, bayar berapa?
Ini Biaya Pembuatan KITAS di 2025
Biayanya mengikuti ketentuan PNBP. Berikut di antaranya:
- ITAS saat kedatangan (VITAS): Rpโฏ750.000
- 6 bulan: Rpโฏ1.000.000
- 1 tahun: Rpโฏ1.500.000
- 2 tahun: Rpโฏ2.000.000
- Khusus KEK: Rpโฏ5.000.000
- Lainnya (rumah kedua, pendamping, dll): antara Rpโฏ3,5โฏโโฏ12โฏjuta
Kalau bikin elektronik (e-KITAS), biayanya sama. Tapi lebih praktis dan cepat karena sistem digital. Kamu bisa bikin KITAS sesuai preferensimu!
Cara Perpanjang KITAS
Kalau mau memperpanjang KITAS, kamu gak usah khawatir. Ini cara tepatnya:
- Ajukan perpanjangan sebelum habis masa berlakunya
- Lengkapi dokumen lama, sponsor update, surat domisili, dan bukti bayar
- Biaya PNBP sama seperti bikin baru
- Prosesnya gak jauh beda sama seperti bikin baru. Biasanya 5-14 hari kerja juga
KITAS Adalah Kunci Legal Tinggal di Indonesia
KITAS adalah izin tinggal sementara yang fleksibel, bisa diperpanjang, dan legal buat WNA yang mau tinggal di Indonesia lebih dari sekadar liburan. Mulai dari urusan kerja, pendidikan, sampai cinta pun bisa diurus dengan KITAS! โค๏ธ
Yang penting, penuhi syarat, urus sesuai alur, dan pastikan sponsor kamu valid. Prosesnya jauh dari kata ribet, asal kamu tahu langkah-langkahnya!
Urus KITAS lancar, tapi jangan lupa urusan finansial juga harus aman, ya! Di Tuwaga, kamu bisa dapetin info lengkap soal:
๐ณ Kartu Kredit
๐ฆ Tabungan & Deposito
๐ฐ KTA & Dana Tunai
๐ Pinjaman Multiguna Properti atau Kendaraan
Semua bisa kamu pelajari dan langsung apply via Tuwaga. Praktis, aman, dan terpercaya! Yuk, kunjungi Tuwaga sekarang juga buat dapetin insight dan solusi finansial terbaik!