Salah satu syarat penting saat kamu ingin mendapatkan bantuan pendidikan, kesehatan, atau layanan sosial dari pemerintah yaitu SKTM.
Secara sederhana, SKTM adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Surat ini diterbitkan oleh pihak kelurahan atau desa setelah mendapat rekomendasi dan verifikasi data oleh RT/RW setempat.
Kabar baiknya, membuat SKTM itu gratis di seluruh Indonesia dan tata caranya umumnya juga sama. Lebih detail, berikut kegunaan, syarat, hingga cara pembuatan surat SKTM.
💡 Jadi Poinnya…
- Gratis dan Mudah: SKTM bisa dibuat tanpa biaya di semua daerah, baik secara online maupun offline.
- Multifungsi: Dokumen ini penting untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan berbagai bantuan sosial pemerintah.
- Resmi dan Aman: SKTM diterbitkan oleh kelurahan atau desa, jadi pastikan semua dokumen lengkap agar pengajuan kamu disetujui tanpa kendala.
SKTM Bisa Digunakan untuk Apa Saja?
Fungsi SKTM sangat luas sebagai syarat dokumen administratif, terutama yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Berikut beberapa kegunaannya:
1. Untuk Urusan Pendidikan
SKTM sering jadi syarat untuk mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), baik di tingkat sekolah maupun kuliah. Program ini membantu siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
2. Untuk Mendaftar Kip Kuliah Dan Beasiswa Tertentu
Mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah atau beasiswa lain biasanya harus menyertakan SKTM sebagai bukti bahwa kondisi ekonomi keluarga memang terbatas.
3. Untuk Mendapatkan Keringanan Biaya Rumah Sakit Atau Pengobatan
Beberapa rumah sakit, terutama milik pemerintah, menerima SKTM sebagai dasar pemberian keringanan biaya rawat inap atau pengobatan gratis bagi pasien yang memenuhi kriteria ekonomi.
4. Untuk Mengurus Layanan Jampersal (Jaminan Persalinan)
Ibu hamil dari keluarga kurang mampu bisa menggunakan SKTM untuk mendapatkan layanan Jampersal, yaitu program bantuan biaya persalinan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah. Terutama bagi keluarga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
5. Untuk Keperluan Administrasi Bpjs Kesehatan/JKN-KIS
SKTM bisa dipakai untuk mengajukan penonaktifan kepesertaan BPJS Mandiri Kelas III, atau mendaftar sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah.
6. Untuk Urusan Sosial Lainnya
Beberapa daerah juga menggunakan SKTM untuk urusan lain. Mulai dari pengajuan bantuan sosial daerah, perumahan rakyat, hingga subsidi tertentu dari pemerintah kabupaten atau kota.
Format dan Contoh SKTM
Biasanya format SKTM mencakup:
- Kop surat kelurahan/desa.
- Identitas lengkap pemohon (nama, NIK, alamat).
- Pernyataan resmi bahwa yang bersangkutan benar berasal dari keluarga nggak mampu.
- Tujuan penggunaan surat (misalnya untuk KIP Kuliah).
- Tanda tangan dan stempel dari pihak kelurahan/desa.
Berikut contoh SKTM:
SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU
Nomor :
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Hidden Gem, Kecamatan Going SVT, dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : _______________________
Tempat Tanggal Lahir : _______________________
Jenis Kelamin : _______________________
Agama : _______________________
Alamat : Kp. ______________ RT/RW ___ / ___, Ds. Hidden Gem, Kecamatan Going SVT Kabupaten Pati
Nama Orang Tua Kandung
Nama Ayah : ______________________
Nama Ibu : ______________________
Alamat : Kp. _______________ RT/RW___ / ___, Ds. Hidden Gem, Kecamatan Going, Kabupaten Pati
Nama tersebut adalah warga Ds. Hidden Gem, Kecamatan Going, Kabupaten Pati yang menurut sepengetahuan kami dalam kategori Masyarakat Tidak Mampu (Miskin).
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Buluagung, …. , ……………… 2025
Kepala Desa Hidden Gem
ttd .
M. Joshua Hon
Kamu bisa unduh contoh SKTM sederhana dalam format Word-nya di sini.
Syarat Membuat SKTM
Sebelum mengurus SKTM, pastikan semua dokumen pendukung sudah lengkap agar prosesnya lancar. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Kemenpan RB, berikut daftar persyaratannya:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat pengantar dari Ketua RT dan RW
- Data pemohon terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kalau belum terdaftar di BDT atau DTKS, kamu tetap bisa mengajukan SKTM dengan membawa surat keterangan diagnosa dari dokter (untuk kasus medis) atau keterangan tambahan dari RT/RW.
Tapi, syarat dan format SKTM bisa sedikit berbeda di tiap daerah, jadi sebaiknya konfirmasi dulu ke kantor kelurahan atau desa sebelum datang.
Cara Membuat SKTM Offline
Kalau kamu ingin membuat SKTM langsung ke kantor kelurahan, berikut langkah-langkahnya:
1. Datang Ke Ketua Rt Setempat
Sampaikan bahwa kamu ingin membuat SKTM. RT akan meminta data seperti nama lengkap, alamat, nomor KK, NIK, serta alasan pengajuan.
2. Isi Dan Tanda Tangani Surat Pernyataan Tidak Mampu
Surat ini berisi pengakuan resmi dari kamu bahwa memang berasal dari keluarga kurang mampu. Dokumen tersebut ditandatangani oleh kamu dan Ketua RT.
3. Minta Tanda Tangan Dan Stempel Dari Ketua Rw
Setelah dokumen dari RT selesai, bawa ke Ketua RW untuk diberi tanda tangan dan stempel sebagai pengesahan.
4. Bawa Semua Berkas Ke Kantor Kelurahan Atau Desa
Di sini, petugas akan memverifikasi data kamu dan menerbitkan SKTM resmi yang sudah dibubuhi tanda tangan serta stempel dari kepala desa atau lurah.
5. Ambil Sktm Tanpa Biaya Apa Pun
Setelah diterbitkan, kamu bisa langsung mengambil surat tersebut dan menggunakannya sesuai keperluan (pendidikan, kesehatan, dan sebagainya).
Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah: Begini Cara Cek dan Cairkannya
Apakah Bisa Membuat SKTM Online?
Jawabannya: bisa, tapi belum semua daerah menyediakan layanan SKTM online.
Beberapa pemerintah daerah sudah mulai menerapkan sistem digital agar masyarakat bisa mengurus SKTM lebih mudah tanpa perlu datang ke kantor. Berikut contoh daerah yang sudah menyediakan layanan ini:
- Kabupaten Sidoarjo, melalui aplikasi SIPRAJA (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo).
- Kota Cimahi, melalui https://lapakami.cimahikota.go.id/layanan/sktm.
Itu dia penjelasan lengkap tentang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mulai dari fungsi, syarat, hingga cara membuatnya secara online dan offline. Jadi, pastikan kamu mengurusnya lewat jalur resmi di kantor kelurahan atau portal online daerah, ya. Semoga membantu!
Mau aman dalam mengelola dana dan cari referensi tips finansial? Langsung saja eksplor Tuwaga!
Di Tuwaga, kamu juga bisa eksplor berbagai tips keuangan dan investasi yang bantu keuanganmu makin sehat dan terarah.
Kamu juga bisa cek, bandingkan, dan ajukan tabungan, deposito, kartu kredit, dana tunai kendaraan, hingga pinjaman tanpa jaminan (KTA) dari berbagai bank secara resmi dan tanpa biaya tambahan, lho!