Biar kamu nggak ketinggalan informasi dan bisa dapat bantuan ini, yuk simak panduan lengkap tentang syarat penerima BSU di artikel ini!
Ya! Pemerintah Indonesia kembali hadirkan kabar gembira buat kalian para pekerja! Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai disalurkan dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.
💡 Jadi, Poinnya…
- Penuhi Semua Syarat Penerima BSU: Pastikan kamu WNI, aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan punya gaji di bawah Rp3,5 juta.
- Cek Status di Situs Resmi atau Aplikasi JMO: Jangan percaya sumber abal-abal. Semua informasi resmi cuma di Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan.
- Update Data Rekening dan Waspada Penipuan: Rekening harus aktif atas nama sendiri supaya dana BSU bisa cair lancar.
Apa Itu BSU (Bantuan Subsidi Upah)?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pekerja atau buruh. Program ini pertama kali diluncurkan pada 2020 saat pandemi Covid-19 untuk membantu menjaga daya beli pekerja yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan BSU 2025 ini sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 ke rekening penerima.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan bank-bank milik pemerintah.
Tujuan Program BSU
BSU nggak cuma sekadar kasih bantuan tunai aja, lho! Program ini punya beberapa tujuan penting:
- Menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan lonjakan kebutuhan pokok
- Mencegah PHK massal dengan meringankan beban ekonomi perusahaan dan pekerja
- Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga
- Memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang rentan secara ekonomi
Syarat Penerima BSU 2025 yang Wajib Kamu Tahu
Nah, ini nih bagian yang paling ditunggu-tunggu! Supaya bisa dapetin BSU 2025, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat pertama dan paling dasar adalah kamu harus WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Kamu wajib terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai dengan 30 April 2025.
3. Batasan Gaji atau Upah
Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan. Untuk wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, batas ini disesuaikan dengan UMP/UMK setempat.
4. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Program BSU tidak berlaku bagi:
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
5. Prioritas untuk Non-Penerima PKH
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Kelompok Prioritas Penerima BSU 2025
Selain syarat umum di atas, ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima BSU:
1. Guru Honorer
- Guru honorer di bawah naungan Kemendikbud: 288.000 guru
- Guru honorer di Kementerian Agama: 277.000 guru
- Tenaga pendidik di KB, TPA, dan PAUD
2. Pekerja Sektor Formal
- Pekerja pabrik atau industri manufaktur
- Perangkat desa yang aktif
- Pekerja yang baru mengalami PHK setelah April 2025 (selama masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan)
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Bingung gimana cara tau kamu masuk daftar penerima BSU atau nggak? Tenang, ada beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu “Cek Penerima BSU”
- Masukkan data diri: NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Sistem akan menampilkan status kamu
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah cari bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data lengkap sesuai KTP
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Download aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan kamu
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Cek status dan informasi pencairan
Jadwal dan Cara Pencairan BSU 2025
BSU 2025 disalurkan secara bertahap mulai dari minggu kedua Juli 2025. Pencairan dilakukan melalui beberapa kanal:
Bank Himbara
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
PT Pos Indonesia
Bagi pekerja yang belum punya rekening di bank Himbara, dana BSU bisa dicairkan langsung di Kantor Pos terdekat dengan membawa:
- E-KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)
Tips Penting yang Harus Kamu Perhatikan
Waspada Penipuan!
- Selalu cek info BSU hanya dari sumber resmi: kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id
- Jangan pernah kasih data pribadi seperti PIN, OTP, atau nomor rekening ke pihak yang nggak dikenal
- BSU GRATIS dan nggak ada biaya administrasi apapun
Update Data Rekening
Jika kamu sudah lolos sebagai penerima BSU, pastikan:
- Nomor rekening yang terdaftar benar dan atas nama kamu sendiri
- Rekening aktif dan bisa digunakan untuk menerima transfer
- Update data rekening melalui website resmi jika ada perubahan
Konsekuensi Penerima yang Tidak Berhak
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025, jika di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
Perbedaan BSU dengan Bantuan Sosial Lainnya
BSU punya karakteristik yang berbeda dengan program bantuan sosial lainnya:
| Aspek | BSU | PKH | Kartu Prakerja |
|---|---|---|---|
| Target | Pekerja formal BPJS | Keluarga miskin | Pencari kerja/pekerja terdampak |
| Besaran | Rp600.000 | Bervariasi | Rp3.550.000 |
| Syarat | Gaji ≤ Rp3,5 juta | Kriteria kemiskinan | Usia 18-64 tahun |
| Periode | 2 bulan | Berkelanjutan | Program pelatihan |
Manfaat BSU untuk Ekonomi Indonesia
Program BSU nggak cuma ngasih manfaat buat penerima secara individu, tapi juga punya dampak positif buat ekonomi nasional:
1. Multiplier Effect
Ketika pekerja menggunakan dana BSU untuk konsumsi, uang ini akan berputar di ekonomi lokal dan mendukung UMKM serta sektor ritel.
2. Mencegah Resesi Konsumsi
BSU membantu menjaga tingkat konsumsi rumah tangga sehingga mencegah penurunan daya beli yang lebih dalam.
3. Stabilitas Sosial
Dengan adanya bantuan ini, risiko gejolak sosial akibat kesulitan ekonomi bisa diminimalisir.
Cek Sekarang, Siapa Tahu Kamu Termasuk Penerima!
Program BSU 2025 ini jadi angin segar buat para pekerja Indonesia. Dengan bantuan Rp600 ribu, setidaknya bisa bantu menambah daya beli dan meringankan kebutuhan harian. Jadi, jangan sampai ketinggalan, ya!
Kalau kamu udah tahu syarat penerima BSU 2025, langsung aja cek status kamu sekarang juga di situs resmi.
Dan buat kamu yang pengen dapetin insight finansial seru dan tips hemat lainnya, jangan lupa mampir ke Tuwaga! Di sana kamu bisa bandingin produk finansial seperti kartu kredit, tabungan, KTA, deposito, dan dana tunai properti atau kendaraan.
Plus, ada juga halaman TuwagaPromo, cek sekarang buat dapetin promo dan diskon menarik di merchant favorit kamu di mall!

















































