Kredit Tanpa Agunan (KTA) sering jadi pilihan buat yang butuh dana cepat tanpa harus menjaminkan aset. Apalagi, prosesnya simpel, cairnya cepat, dan bisa dipakai untuk berbagai keperluan. Tapi, apa yang terjadi kalau telat bayar cicilan KTA?
Apakah ada denda atau langsung masuk daftar hitam? Cari tahu konsekuensinya biar kamu nggak terjebak dalam masalah keuangan pada artikel berikut ini!
Risiko Telat Bayar Cicilan KTA
Meskipun KTA tidak membutuhkan jaminan, telat bayar cicilan tetap punya konsekuensi serius, lho!. Kamu harus menghadapi beberapa risiko, seperti:
1. Denda dan Biaya Keterlambatan
Kalau kamu telat bayar cicilan KTA, bank atau lembaga keuangan biasanya langsung mengenakan denda keterlambatan.
Besarnya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing bank, tapi umumnya berkisar 2-5% dari cicilan bulanan.
Jadi, kalau cicilan kamu Rp1.000.000 per bulan dan denda keterlambatan 3%, berarti kamu harus bayar tambahan Rp30.000. Bayangin kalau telat lebih lama atau sering menunggak, jumlah dendanya bisa makin membengkak! 😱
2. Skor Kredit Turun
Bank dan lembaga keuangan punya sistem pemantauan riwayat kredit, yang biasanya dikelola oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sering disebut BI Checking.
Kalau kamu telat bayar cicilan, skor kredit kamu bisa turun. Jika sudah turun, ada risiko lain yang harus kamu hadapi, yaitu:
- Bakalan susah mengajukan kredit di masa depan. Mau ambil KTA lagi? Pengajuan bisa ditolak karena riwayat pembayaran kamu buruk.
- Limit pinjaman diturunkan karena kamu dinilai sebagai pelanggan berisiko.
- Skor kredit yang buruk bisa bikin suku bunga pinjaman lebih tinggi di masa depan.
3. Peringatan dan Penagihan oleh Bank atau Debt Collector
Kalau keterlambatan masih sebentar, misalnya 1-2 minggu, biasanya pihak bank hanya akan mengirim notifikasi lewat SMS, email, atau telepon sebagai pengingat.
Tapi kalau sudah telat berbulan-bulan, bank bisa mengambil langkah lebih tegas, seperti:
- Telepon ke nomor darurat yang terdaftar, bisa saja keluarga atau teman kamu dihubungi pihak bank.
- Kunjungan langsung ke rumah atau kantor, kalau keterlambatan sudah lama.
Meski begitu, penagihan tetap harus mengikuti aturan dari OJK, jadi tidak boleh ada intimidasi atau kekerasan. Kalau kamu mengalami penagihan yang tidak sesuai aturan, kamu bisa lapor ke OJK!
4. Masuk Daftar Hitam (Blacklist)
Kalau telat bayar cicilan dalam waktu lama (biasanya lebih dari 90 hari), kamu bisa masuk daftar hitam kreditur. Ini berarti kamu akan kesulitan:
- Mengajukan KTA, KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman lain di masa depan
- Mendapatkan limit yang tinggi
Masuk daftar hitam bisa bikin kamu kesulitan secara finansial dalam jangka panjang. Jadi, jangan sampai keterlambatan ini terjadi terlalu lama!
Apa yang Harus Dilakukan Kalau Telat Bayar Cicilan KTA?
Kalau kamu sudah telat bayar cicilan, jangan panik! Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ambil:
Segera Hubungi Bank
Kalau tahu akan telat bayar, jangan menunggu ditagih. Hubungi pihak bank atau lembaga keuangan dan jelaskan kondisi keuanganmu. Biasanya, mereka bisa memberikan solusi seperti:
- Rescheduling atau perpanjangan tenor supaya cicilan lebih ringan
- Restrukturisasi atau pengurangan bunga atau perubahan skema pembayaran
Prioritaskan Bayar Cicilan Secepatnya
Kalau punya dana terbatas, segera alokasikan sebagian uang untuk membayar cicilan KTA supaya denda dan bunga tidak terus bertambah.
Kalau kesulitan membayar cicilan, coba cari cara untuk meningkatkan pendapatan, misalnya dengan freelance, jualan online, atau kerja sampingan.
Hindari Utang Baru untuk Menutup Utang Lama
Jangan sampai terjebak gali lubang tutup lubang! Mengambil pinjaman lain untuk membayar cicilan KTA justru bisa memperburuk kondisi keuangan kamu.
Jadi, kalau kamu punya KTA, pastikan bayar cicilan tepat waktu atau segera cari solusi kalau mengalami kesulitan finansial. Jangan sampai masalah utang ini menghambat masa depan keuanganmu!
Baca terus artikel menarik lainnya di Tuwaga buat lebih banyak tips keuangan biar dompet kamu tetap aman! Di Tuwaga, kamu juga bisa bandingin KTA bunga rendah!