/
/
/
Dana Tunai Kendaraan
FI027 _ Bank Aladin Syariah

Bank Aladin Syariah

Bank Aladin Syariah mulanya bernama Maybank Nusa Internasional yang merupakan hasil kerja sama Maybank dan Bank Nusa Nasional telah hadir sejak tahun 1994. Pada tahun 2018, bank ini berganti nama menjadi Bank Aladin Syariah. Bank Aladin Syariah berfokus untu menyediakan layanan perbankan berbasis prinsip syariah, yang memberikan kenyamanan dan kehalalan dalam setiap transaksi.

Filter
Tipe Jaminan
Bunga
Pencairan
Tenor (bulan)
Lembaga Penyedia
Seach Icon
Menampilkan 0 produk
Tidak ada produk yang sesuai
Tidak ada produk yang sesuai
Coba gunakan kata kunci lain atau ubah filter

⭐ Produk Populer

Rekomendasi produk-produk populer di Tuwaga

Baca juga listicle menarik lainnya

Array
(
    [post_type] => seo_content
    [posts_per_page] => -1
    [paged] => 1
    [meta_query] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [key] => post_type_data
                    [value] => partner
                    [compare] => =
                )

            [1] => Array
                (
                    [key] => default_product_categories
                    [value] => Array
                        (
                            [0] => 233
                        )

                    [compare] => IN
                )

        )

    [orderby] => date
    [order] => ASC
)

Apa itu dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah adalah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jaminan kendaraan bermotor seperti mobil atau motor. Nasabah tetap bisa menggunakan kendaraan selama masa cicilan berjalan.

Apa manfaat utama dari dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Manfaat utamanya adalah pencairan cepat, suku bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta tetap dapat menggunakan kendaraan yang dijadikan agunan. Cocok untuk kebutuhan dana darurat, modal usaha, atau keperluan lainnya.

Siapa saja yang bisa mengajukan dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Produk ini umumnya ditujukan untuk individu yang memiliki kendaraan atas nama sendiri, berdomisili di area layanan Bank Aladin Syariah, dan memenuhi syarat usia serta penghasilan minimal sesuai ketentuan Bank Aladin Syariah.

Apa saja kendaraan yang bisa dijaminkan?

Kendaraan roda empat (mobil) biasanya paling umum digunakan sebagai agunan. Beberapa Bank Aladin Syariah juga menerima roda dua (motor), dengan ketentuan usia kendaraan maksimal antara 10–15 tahun tergantung kebijakan.

Berapa jumlah dana yang bisa didapat dari dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Jumlah pinjaman tergantung pada nilai kendaraan dan hasil appraisal. Umumnya berkisar antara 70–85% dari nilai pasar kendaraan tersebut.

Bagaimana tenor cicilan dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Tenor biasanya tersedia mulai dari 6 hingga 48 bulan. Nasabah dapat memilih jangka waktu sesuai kemampuan dan preferensi pembayaran.

Apa syarat dokumen untuk pengajuan dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah?

Dokumen yang dibutuhkan biasanya:

  • KTP dan KK
  • BPKB asli dan STNK
  • Bukti penghasilan (slip gaji atau rekening koran)

NPWP (jika diperlukan)

Apakah kendaraan akan ditahan selama masa cicilan?

Tidak. Dalam skema dana tunai kendaraan Bank Aladin Syariah, kendaraan tetap bisa digunakan oleh pemilik selama masa pinjaman berlangsung, namun BPKB akan disimpan sebagai jaminan oleh pihak Bank Aladin Syariah.

Berapa lama proses pencairan dana?

Jika dokumen lengkap dan lolos verifikasi, proses pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu 1–3 hari kerja.

Apa yang terjadi jika saya gagal bayar cicilan?

Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda dan bunga tambahan. Jika gagal bayar berkelanjutan, Bank Aladin Syariah berhak melakukan penarikan kendaraan sesuai dengan perjanjian kredit.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?