/
/
/
Dana Tunai Kendaraan
FI030 _ Bank Sahabat Sampoerna

Bank Sahabat Sampoerna

Bank Sahabat Sampoerna didirikan pada tahun 1990 dengan nama Bank Dipo Internasional. Pada 2011, Sampoerna Strategic melakukan akuisisi dan mengganti nama menjadi Bank Sahabat Sampeorna. Bank ini berfokus dalam pemberdayaan sektor UMKM, dengan menyediakan produk dan layanan perbankan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis kecil dan menengah.

Filter
Tipe Jaminan
Bunga
Pencairan
Tenor (bulan)
Lembaga Penyedia
Seach Icon
Menampilkan 0 produk
Tidak ada produk yang sesuai
Tidak ada produk yang sesuai
Coba gunakan kata kunci lain atau ubah filter

⭐ Produk Populer

Rekomendasi produk-produk populer di Tuwaga

Baca juga listicle menarik lainnya

Array
(
    [post_type] => seo_content
    [posts_per_page] => -1
    [paged] => 1
    [meta_query] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [key] => post_type_data
                    [value] => partner
                    [compare] => =
                )

            [1] => Array
                (
                    [key] => default_product_categories
                    [value] => Array
                        (
                            [0] => 233
                        )

                    [compare] => IN
                )

        )

    [orderby] => date
    [order] => ASC
)

Apa itu dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan dengan jaminan kendaraan bermotor seperti mobil atau motor. Nasabah tetap bisa menggunakan kendaraan selama masa cicilan berjalan.

Apa manfaat utama dari dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Manfaat utamanya adalah pencairan cepat, suku bunga kompetitif, tenor fleksibel, serta tetap dapat menggunakan kendaraan yang dijadikan agunan. Cocok untuk kebutuhan dana darurat, modal usaha, atau keperluan lainnya.

Siapa saja yang bisa mengajukan dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Produk ini umumnya ditujukan untuk individu yang memiliki kendaraan atas nama sendiri, berdomisili di area layanan Bank Sahabat Sampoerna, dan memenuhi syarat usia serta penghasilan minimal sesuai ketentuan Bank Sahabat Sampoerna.

Apa saja kendaraan yang bisa dijaminkan?

Kendaraan roda empat (mobil) biasanya paling umum digunakan sebagai agunan. Beberapa Bank Sahabat Sampoerna juga menerima roda dua (motor), dengan ketentuan usia kendaraan maksimal antara 10–15 tahun tergantung kebijakan.

Berapa jumlah dana yang bisa didapat dari dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Jumlah pinjaman tergantung pada nilai kendaraan dan hasil appraisal. Umumnya berkisar antara 70–85% dari nilai pasar kendaraan tersebut.

Bagaimana tenor cicilan dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Tenor biasanya tersedia mulai dari 6 hingga 48 bulan. Nasabah dapat memilih jangka waktu sesuai kemampuan dan preferensi pembayaran.

Apa syarat dokumen untuk pengajuan dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna?

Dokumen yang dibutuhkan biasanya:

  • KTP dan KK
  • BPKB asli dan STNK
  • Bukti penghasilan (slip gaji atau rekening koran)

NPWP (jika diperlukan)

Apakah kendaraan akan ditahan selama masa cicilan?

Tidak. Dalam skema dana tunai kendaraan Bank Sahabat Sampoerna, kendaraan tetap bisa digunakan oleh pemilik selama masa pinjaman berlangsung, namun BPKB akan disimpan sebagai jaminan oleh pihak Bank Sahabat Sampoerna.

Berapa lama proses pencairan dana?

Jika dokumen lengkap dan lolos verifikasi, proses pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu 1–3 hari kerja.

Apa yang terjadi jika saya gagal bayar cicilan?

Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda dan bunga tambahan. Jika gagal bayar berkelanjutan, Bank Sahabat Sampoerna berhak melakukan penarikan kendaraan sesuai dengan perjanjian kredit.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?