/
/
/
Kredit Tanpa Agunan
Panin Dubai Syariah (1)

Panin Dubai Syariah

Bank Panin Dubai Syariah awalnya bernama Bank Harfa, yang didirikan pada tahun 1972. Setelah diakuisisi oleh Panin Bank pada 2009, bank ini bertransformasi menjadi Panin Bank Syariah dan resmi beroperasi sebagai bank syariah penuh sejak 2010. Pada 2017, bank ini menjalin kemitraan dengan Dubai Islamic Bank, yang mengubah namanya menjadi Bank Panin Dubai Syariah. Bank ini menawarkan berbagai layanan berbasis syariah, termasuk tabungan, pembiayaan KPR iB, investasi, dan produk keuangan lainnya, yang didukung oleh prinsip-prinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan nasabah.

Filter
Bunga
Pencairan Maksimum
Tenor (bulan)
Lembaga Penyedia
Seach Icon
Menampilkan 0 produk
Tidak ada produk yang sesuai
Tidak ada produk yang sesuai
Coba gunakan kata kunci lain atau ubah filter

⭐ Produk Populer

Rekomendasi produk-produk populer di Tuwaga

Baca juga listicle menarik lainnya

Array
(
    [post_type] => seo_content
    [posts_per_page] => -1
    [paged] => 1
    [meta_query] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [key] => post_type_data
                    [value] => partner
                    [compare] => =
                )

            [1] => Array
                (
                    [key] => default_product_categories
                    [value] => Array
                        (
                            [0] => 24
                        )

                    [compare] => IN
                )

        )

    [orderby] => date
    [order] => ASC
)

Apa itu KTA Panin Dubai Syariah?

KTA (Kredit Tanpa Agunan) Panin Dubai Syariah adalah pinjaman yang diberikan tanpa memerlukan jaminan aset seperti rumah atau kendaraan. Nasabah hanya perlu memenuhi syarat administrasi dan verifikasi data untuk memperoleh dana.

Untuk apa saja KTA Panin Dubai Syariah bisa digunakan?

KTA Panin Dubai Syariah dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, kebutuhan darurat, liburan, pembelian barang, atau pelunasan utang lainnya.

Siapa yang bisa mengajukan KTA Panin Dubai Syariah?

KTA Panin Dubai Syariah bisa diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, dan memenuhi kriteria minimum penghasilan bulanan yang ditentukan oleh Panin Dubai Syariah.

Berapa besar dana yang bisa diajukan dalam KTA Panin Dubai Syariah?

Plafon pinjaman KTA bervariasi tergantung bank, umumnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta, disesuaikan dengan penghasilan dan kelayakan kredit calon peminjam.

Berapa lama tenor pinjaman KTA Panin Dubai Syariah?

Tenor pinjaman biasanya tersedia mulai dari 6 bulan hingga 60 bulan (5 tahun), tergantung kebijakan masing-masing Panin Dubai Syariah dan kemampuan membayar nasabah.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KTA Panin Dubai Syariah?

Dokumen umumnya meliputi:

  • KTP
  • NPWP
  • Slip gaji atau rekening koran
  • Surat keterangan kerja (untuk karyawan)
  • Izin usaha (untuk wiraswasta/profesional)

Apakah pengajuan KTA Panin Dubai Syariah dijamin disetujui?

Tidak. Setiap pengajuan akan melalui proses analisis dan verifikasi kredit oleh pihak Panin Dubai Syariah. Persetujuan bergantung pada kelayakan kredit, penghasilan, dan histori pembayaran pemohon.

Apakah ada biaya tambahan dalam pengajuan KTA Panin Dubai Syariah?

Ya, biasanya ada biaya provisi, biaya administrasi, dan bunga yang dikenakan. Beberapa Panin Dubai Syariah juga mengenakan biaya keterlambatan jika nasabah telat membayar cicilan.

Bagaimana cara membayar cicilan KTA Panin Dubai Syariah?

Cicilan dapat dibayar setiap bulan melalui autodebit rekening, mobile banking, ATM, atau channel pembayaran lainnya yang disediakan oleh Panin Dubai Syariah.

Apa yang terjadi jika saya terlambat membayar KTA Panin Dubai Syariah?

Terlambat membayar akan dikenakan denda dan bunga tambahan. Jika keterlambatan terus terjadi, dapat memengaruhi skor kredit dan menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.

Scroll to Top

Ubah profil?

Yakin ingin menyimpan perubahan profil?